Pengertian Akhlak Terpuji terhadap Lingkungan Sosial

Akhlak terpuji kepada sesama dan lingkungan sosial itu wajib dalam ajaran Islam. Berikut ini akan memaparkan pengertian dari akhlak terpuji terhadap lingkungan sosial berdasarkan hadits dan juga firman Allah SWT dalam al-Qur'an. Untuk mengawali mengenai pengertian akhlak terpuji, mari kita simak bersama sabda Nabi Muhammad saw. yang artinya: "Sebenar-benar Muslim itu adalah orang yang dapat menyelamatkan orang-orang Muslim (lainnya) dengan kata-kata dan perbuatannya." (H.R. Muslim).

Disamping itu juga hadits lain dari Nabi Muhammad tentang akhlak terpuji yang berbunyi:

Artinya: "Seorang Mukmin terhadap Mukmin lainnya seumpama bangunan saling mengokohkan satu dengan yang lain. (Kemudian Rasulullah saw. merapatkan jari-jari tangan beliau)" (Muttafaq 'alaih).

Selain itu ada firman Allah dalam ayat Al-Qur'an yang diawali dengan panggilan "Yaa ayyuha alladzina aamanu", tetapi banyak juga yang diawali dengan panggilan "Ya ayyuha an-naas". Ini menunjukkan bahwa secara Qur'ani kita ditaqdirkan oleh Allah swt. untuk hidup bermasyarakat, dan bahwa manusia adalah makhluk sosial. 

Maksud dari makhluk sosial adalah bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri, tanpa berhubungan dengan manusia yang lain. Untuk dapat hidup yang wajar sebagai manusia, ia memerlukan berbagai macam kebutuhan, baik kebutuhan primer seperti makan, pakaian, tempat tinggal, maupun kebutuhan sekunder seperti: pendidikan, hiburan, kendaraan, perlengkapan rumah tangga, radio, televisi, komputer dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut manusia membutuhkan bantuan orang lain. Betapa pun kaya rayanya seseorang, ia tetap membutuhkan bantuan orang lain. Orang kaya membutuhkan bantuan tenaga dan jasa dari orang lain. Orang miskin membutuhkan bantuan materi dari orang yang berada.

Dalam sejarah panjang agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kehidupan sosial. Realita sejarah menunjukkan bahwa kehadiran agama Islam telah berhasil mengangkat harkat dan martabat manusia. Islam juga telah berhasil mengubah masyarakat jahiliah dan terbelakang menjadi masyarakat yang berbudaya dan maju. Kegiatan- kegiatan yang mengandung sosial kemasyarakatan senantiasa dikedepankan oleh Islam. Misalnya masalah zakat, sedekah, adab dalam pergaulan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya selalu mendapat porsi dan perhatian yang tinggi. Untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis agama Islam menyuruh umatnya untuk melakukan amar makruf dan nahi munkar.

Islam memerintahkan agar kita menjalani kehidupan yang hanya sekali di dunia ini dengan selalu berbuat baik dan menjauhi yang buruk. Dalam pergaulan sehari-hari sebagai umat Islam kita diperintahkan untuk berbuat baik pada siapa saja.

Allah swt. juga berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa' (4) ayat 36 yang artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba-hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."

Jelas bagi kita, bahwa agama Islam itu adalah agama yang menghimpunkan semua manusia yang ada di dunia menjadi satu dan kasih-mengasihi. Oleh karena itu, pergaulan di antara manusia-manusia merupakan pokok ajarannya. Rasulullah pernah berkata: "Orang-orang mukmin yang bercampur gaul dengan manusia dan bantu-membantu antara sesama dalam kesukaran lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia-manusia yang lain dan tidak ingin pula bantu-membantu dengan mereka dalam kesusahan dan kesukarannya".

Ajaran Islam sangat memerintahkan hidup secara berjama'ah, dan bagaimana tidak kita sebutkan pergaulan itu menjadi pokok ajaran Islam, karena hampir setiap ibadah diutamakan untuk dilakukan bersama-sama yang mencerminkan pergaulan dan kebersamaan. Mengapa shalat berjama'ah lebih baik daripada shalat sendiri-sendiri? Mengapa shalat Jum'at difardhukan dan dinyatakan sebagai sesuatu ibadah yang besar pahalanya? Mengapa wukuf di Padang Arafah menjadi rukun dalam ibadah haji, sehingga seluruh umat manusia harus berkumpul di sana? Semuanya ini menunjukkan, bahwa Islam itu adalah agama sosial, agama yang hendak memadukan kerja sama dan pergaulan sesama manusia seluruhnya, sejak dari tetangga yang kita kenal setiap hari sampai kepada orang lain dan berbangsa lain, berbahasa dan bertabiat lain yang sebelumnya tidak pernah bertemu dengan kita.

Hakikat wukuf di Padang Arafah, adalah bukti dari Islam sebagai agama sosial yang memerlukan kerjasama dan pergaulan sesama manusia.

Dapat kita katakan bahwa pergaulan itu bekerja sama dengan tiap orang dengan cara yang baik dan benar, dengan muka yang manis dan lemah lembut, supaya pergaulan itu dapat menumbuhkan rasa kasih sayang dan mendatangkan rasa cinta antara satu sama lain. 

Di dalam Islam diajarkan supaya lidah kita ringan mengucapkan terima kasih atas bantuan seseorang, supaya lidah kita fasih dalam memberi salam kepada siapa pun, supaya suara kita merdu dan lemah lembut dalam memanggil sesama manusia dengan nama yang baik dan disukainya. Begitu juga supaya kita tidak segan-segan mengorbankan tempat kita kepada orang lain untuk menyenangkan hatinya, terutama untuk memberi suatu kehormatan yang sesuai dengan keinginannya.

Allah swt. menciptakan manusia dalam berbagai jenis dan bangsa untuk saling mengenal sebagaimana firman-Nya surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya sebagai berikut:

"Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal."

Saling mengenal satu sama lain adalah dasar hubungan antara sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dasar saling mengenal ini lalu dikembangkan pengaruh-pengaruh kehidupan yang baik.

Islam adalah agama yang dilandasi persatuan dan kasih sayang. Kecenderungan untuk saling mengenal di antara sesama manusia dalam hidup dan kehidupannya sangat ditekankan dalam ajaran Islam.

Orang yang mengasingkan diri dalam pergaulan yang kita kenal dengan sebutan Uzlah (mengasingkan diri) dengan maksud untuk melepaskan diri dari tanggung jawab amar makruf serta lari dari tanggung jawab untuk mengembangkan syiar Islam, maka uzlah yang seperti ini tidak dibenarkan dalam Islam. Namun uzlah untuk menghindarkan diri dari fitnah dan dari masyarakat yang bergelimang kemaksiatan atau bagi orang yang lemah dapat dibenarkan menurut Islam.

Tindakan memutuskan hubungan untuk menghindarkan diri dari berkecamuknya fitnah dan kemaksiatan berlaku hanya bagi orang-orang yang lemah yang dibenarkan untuk menyelamatkan agama dan imannya. Adapun bagi orang yang memiliki ilmu, kemampuan dan kekuatan, tidak diperkenankan melakukan uzlah, bahkan harus melakukan dakwah dan amar makruf serta nahi munkar.

Untuk menjaga keindahan pergaulan dalam masyarakat, agama Islam mengajarkan berbagai macam adab dalam pergaulan. Secara garis besar, pergaulan itu perlu diperhatikan oleh setiap anggota masyarakat, yaitu memandang saudara-saudaranya dengan pandangan yang sewajarnya.

Kepada orang yang lebih tua atau lebih tinggi ilmunya atau yang lebih banyak ibadahnya, maka hendaknya kita pandang sebagai orang-orang yang memiliki keutamaan. Kepada mereka sewajarnya kita memberikan penghormatan.

Kepada mereka yang umurnya sebaya dengan kita atau keadaannya setara dengan kita, kita pun hendaknya menghormati mereka. Karena mungkin saja mereka lebih baik daripada kita, baik akhlaknya maupun amal ibadahnya. Kepada mereka kita harus berlaku sopan santun.

Kepada mereka yang lebih muda usianya, kita harus menyayanginya dan memberinya bimbingan dan tetap menghargai pendapatnya. Karena bisa jadi orang yang lebih muda usianya memiliki pendapat yang lebih baik dan berguna bagi kehidupan masyarakat.

Terhadap sesama umat Islam Nabi Muhammad Rasulullah saw. telah memberikan pelajaran sebagaimana diceritakan sebuah hadits sebagai berikut.

Rasulullah saw. bersabda: "Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara". Sahabat bertanya, "Apa yang enam perkara itu, ya Rasulullah?" Ada beberapa sifat terpuji yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sifat-sifat terpuji itu antara lain: ta'aruf, tafahum, jujur, adil, amanah, dan menepati janji.

Posting Komentar untuk "Pengertian Akhlak Terpuji terhadap Lingkungan Sosial"