Berdasarkan dengan apa yang diriwayatkan Al-Hakim dan Abu Daud dari Ibnu 'Amr bin Al-'Ash ra. dari Nabi Muhammad Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:
مُرُوْا اَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ اَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ٬ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ اَبْنَاءُ عَشْرٍ٬ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ٠
"Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat manakala mereka telah berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika pada usia sepuluh tahun masih melalaikannya, dan pisahkanlah tempat tidur mereka".
Diqiaskan kepada shalat adalah pengikat anak dengan ibadah puasa — jika sang anak mampu melaksanakannya, dengan ibadah haji — jika sang ayah mampu membawa serta, dengan ibadah zakat jika pendidik mampu melaksanakannya.
Ajaran islam juga menganjurkan kepada kita agar endaknya pula kita memberi pengertian kepada anak bahwa ibadah dalam Islam tidaklah sempit pengertiannya, tidak terbatas pada ibadah yang termasuk rukun yang empat. Tetapi ia mencakup setiap amal saleh yang dikerjakan berdasarkan metode Allah; mengharapkan keridhaan-Nya. Dengan pengertian ibadah yang luas ini, seorang pedagang misalnya, jika ia berjualan sesuai dengan metode yang ditentukan Allah, dan jual belinya selalu memelihara hukum halal dan haram, di samping hanya mengharapkan keridhaan Allah, maka pedagang ini dapat kita golongkan kepada hamba-hamba Allah yang Mukmin.
Oleh sebab itu, hendaknya juga kita membukakan mata anak sejak kecil untuk mengetahui prinsip-prinsip baik buruk, masalah halal-haram, ciri-ciri yang hak dan yang batil. Sehingga, sang anak akan mengerjakan yang halal dan menjauhi yang haram. Pengarahan terhadap anak seperti ini adalah petunjuk Nabi Muhammad saw. kepada para pendidik dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Jarir dan ibnu Ai-Mundzir:
"Bekerjalah dengan taat kepada Allah, peliharalah dirimu dari berbuat durhaka kepada Allah. Suruhlah anak-anakmu mentaati perintah dan menjauhi larangan. Maka yang demikian itu adalah penjagaan dari mereka dan dirimu dari api neraka".
Wahai saudaraku pendidik, ketika anak terikat dengan ibadah dalam pengertian khusus dan umum sejak kecilnya, membiasakan mengerjakan, biasa taat kepada Allah menunaikan hak-Nya, memanjatkan syukur kepada-Nya, senantiasa berjalan pada jalan-Nya, ketika itu sang anak akan menjadi manusia yang berimbang, lurus, bekerja dengan tulus, menunaikan hak setiap pemilik hak dalam hidup, memberikan teladan yang baik kepada orang-orang dalam tingkah laku, akhlak yang mu'amalahnya.
Diqiaskan kepada shalat adalah pengikat anak dengan ibadah puasa — jika sang anak mampu melaksanakannya, dengan ibadah haji — jika sang ayah mampu membawa serta, dengan ibadah zakat jika pendidik mampu melaksanakannya.
Ajaran islam juga menganjurkan kepada kita agar endaknya pula kita memberi pengertian kepada anak bahwa ibadah dalam Islam tidaklah sempit pengertiannya, tidak terbatas pada ibadah yang termasuk rukun yang empat. Tetapi ia mencakup setiap amal saleh yang dikerjakan berdasarkan metode Allah; mengharapkan keridhaan-Nya. Dengan pengertian ibadah yang luas ini, seorang pedagang misalnya, jika ia berjualan sesuai dengan metode yang ditentukan Allah, dan jual belinya selalu memelihara hukum halal dan haram, di samping hanya mengharapkan keridhaan Allah, maka pedagang ini dapat kita golongkan kepada hamba-hamba Allah yang Mukmin.
Oleh sebab itu, hendaknya juga kita membukakan mata anak sejak kecil untuk mengetahui prinsip-prinsip baik buruk, masalah halal-haram, ciri-ciri yang hak dan yang batil. Sehingga, sang anak akan mengerjakan yang halal dan menjauhi yang haram. Pengarahan terhadap anak seperti ini adalah petunjuk Nabi Muhammad saw. kepada para pendidik dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Jarir dan ibnu Ai-Mundzir:
"Bekerjalah dengan taat kepada Allah, peliharalah dirimu dari berbuat durhaka kepada Allah. Suruhlah anak-anakmu mentaati perintah dan menjauhi larangan. Maka yang demikian itu adalah penjagaan dari mereka dan dirimu dari api neraka".
Wahai saudaraku pendidik, ketika anak terikat dengan ibadah dalam pengertian khusus dan umum sejak kecilnya, membiasakan mengerjakan, biasa taat kepada Allah menunaikan hak-Nya, memanjatkan syukur kepada-Nya, senantiasa berjalan pada jalan-Nya, ketika itu sang anak akan menjadi manusia yang berimbang, lurus, bekerja dengan tulus, menunaikan hak setiap pemilik hak dalam hidup, memberikan teladan yang baik kepada orang-orang dalam tingkah laku, akhlak yang mu'amalahnya.
Posting Komentar untuk "Metode Mengikat Anak dengan Ibadah"