Shalat merupakan syi’ar Islam yang paling mulia, penghubung antara hamba dengan Tuhan semesta alam. Barangsiapa yang menjaga sholatnya maka dia akan memperoleh segala kebaikan dari Allah. Barangsiapa yang meninggalkan sholat maka dia akan terputus segala kebaikan di dunia dan akhirat.
Dalam bait nazham di bawah ini menggunakan lafazh “Zid” artinya tambahkan atau benar-benar menjaganya. Hal itu disebabkan sangat besar kemuliaan dan ancaman yang ada di dalamnya.
Hendaklah engkau benar-benar menjaga shalat lima waktu. Agar kamu mendapatkan karunia dari Allah. Orang-orang yang meninggalkannya yang terusir dari pintu Allah akan terputus karunia dari Allah.
Lafazh ( الصِّلاَتِ ) jama’ dari shillah artinya pemberian atau karunia.
Dalam bait nazham di bawah ini menggunakan lafazh “Zid” artinya tambahkan atau benar-benar menjaganya. Hal itu disebabkan sangat besar kemuliaan dan ancaman yang ada di dalamnya.
وَزِدْ فِى خَمْسِ أَوْقَاتِ الصَّلاَةِ ، مُحَافَظَةً لِتَظْفَرَ بِالصِّلاَتِ إِذَا انْفَصَمَتْ عُرَى أهْلِ الْبِعَادِ
Hendaklah engkau benar-benar menjaga shalat lima waktu. Agar kamu mendapatkan karunia dari Allah. Orang-orang yang meninggalkannya yang terusir dari pintu Allah akan terputus karunia dari Allah.
Lafazh ( الصِّلاَتِ ) jama’ dari shillah artinya pemberian atau karunia.
Lafazh ( انْفَصَمَتْ ) artinya terputus
Lafazh
( الْبِعَادِ أهْلِ ) artinya orang-orang yang meninggalkan shalat,
mereka adalah orang–orang yang terusir dari pintu Allah.
Bait nazham ini didasari dengan firman Allah:
“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (al-Baqarah [2]:238)
Shalat wusthaa menurut Ali bin Abi Thalib, Ibn Abbas, Mu’adz bin Jabal, Ibn Umar, kelompok dari sahabat dan tabi’in ra., adalah shalat shubuh. Inilah pendapat yang dipegang oleh Imam Syafi’i.
Dengan alasan bahwa shalat shubuh itu antara malam dan siang, dan ia merupakan shalat yang sering ditinggalkan. Sebab itu, ia dikhususkan dengan tambahan azan “Ash-shalatu khairu minan naum.” (shalat lebih baik daripada tidur) dan membaca qunut pada rakaat kedua.
Akan tetapi pendapat yang paling kuat, “Shalat wusthaa adalah shalat ashar.” Berdasarkan perkataan nabi ketika perang Khandaq, “Kami disibukkan dari shalat wusthaa. Yaitu Shalat ashar.”
Adapun hadits nabi yang memerintahkan untuk menjaga shalat secara umum dan shalat shubuh dan ashar secara khusus cukup banyak. Begitu pula, larangan dan ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat, diantaranya:
Diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit ra., Rasulullah saw., bersabda: “Lima waktu shalat yang telah diwajibkan Allah kepada hamba-hambaNya. Barangsiapa yang melaksanakan dan tidak meninggalkannya karena menganggap remeh kewajiban atasnya, maka dia akan mendapat janji Allah dengan dimasukkan ke surga. Barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka dia tidak mendapatkan janji Allah (masuk ke surga).” (Imam Malik, Abu Daud, Nasa’i dan Ibn Hibban)
Diriwayatkan oleh Ibn Umar ra., Rasulullah saw., bersabda: “Tidaklah beragama orang yang tidak mengerjakan shalat. Sesungguhnya kedudukan shalat dalam agama ibarat kedudukan kepala dalam tubuh.” (HR. Thabrani)
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Qurth ra., Rasulullah saw., bersabda: “Hal pertama yang dihisab kepada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka baik semua perbuatannya. Apabila shalatnya rusak maka rusak seluruh perbuatannya.” (HR. Thabrani)
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra., dia bercerita: Seseorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw., tentang perbuatan yang paling baik? Beliau menjawab: “Shalat.” Dia bertanya, “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Shalat.” Diulangi tiga kali. (HR. Ahmad dan Ibn Hibban)
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra., Rasulullah saw. Bersabda: “Barangsiapa yang shalat lima waktu pada permulaan waktu, menyempurnakan wudhunya dan menyempurnakan saat berdiri, khusus’, ruku dan sujudnya. Maka shalat itu keluar dengan berwarna putih dan bercahaya, ia berkata:
“Semoga Allah menjagamu seperti kamu menjagaku.” Barangsiapa yang shalat buka pada waktunya, tidak menyempurnakan wudhunya, tidak menyempurnakan khusu’, ruku’ dan sujudnya. Maka shalat itu akan keluar dengan berwarna hitam yang gelap dan ia berkata: “Semoga Allah mensia-siakanmu sebagaimana kamu mensia-siakanku.” Sehingga shalat itu sampai kepada apa yang dikehendaki Allah, lalu ia melipat seperti pakaian yang dilipat. Kemudian dipukulkan kepada wajah orang itu.” (HR. Thubrani)
Bait nazham ini didasari dengan firman Allah:
حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (al-Baqarah [2]:238)
Shalat wusthaa menurut Ali bin Abi Thalib, Ibn Abbas, Mu’adz bin Jabal, Ibn Umar, kelompok dari sahabat dan tabi’in ra., adalah shalat shubuh. Inilah pendapat yang dipegang oleh Imam Syafi’i.
Dengan alasan bahwa shalat shubuh itu antara malam dan siang, dan ia merupakan shalat yang sering ditinggalkan. Sebab itu, ia dikhususkan dengan tambahan azan “Ash-shalatu khairu minan naum.” (shalat lebih baik daripada tidur) dan membaca qunut pada rakaat kedua.
Akan tetapi pendapat yang paling kuat, “Shalat wusthaa adalah shalat ashar.” Berdasarkan perkataan nabi ketika perang Khandaq, “Kami disibukkan dari shalat wusthaa. Yaitu Shalat ashar.”
Adapun hadits nabi yang memerintahkan untuk menjaga shalat secara umum dan shalat shubuh dan ashar secara khusus cukup banyak. Begitu pula, larangan dan ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat, diantaranya:
Diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit ra., Rasulullah saw., bersabda: “Lima waktu shalat yang telah diwajibkan Allah kepada hamba-hambaNya. Barangsiapa yang melaksanakan dan tidak meninggalkannya karena menganggap remeh kewajiban atasnya, maka dia akan mendapat janji Allah dengan dimasukkan ke surga. Barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka dia tidak mendapatkan janji Allah (masuk ke surga).” (Imam Malik, Abu Daud, Nasa’i dan Ibn Hibban)
Diriwayatkan oleh Ibn Umar ra., Rasulullah saw., bersabda: “Tidaklah beragama orang yang tidak mengerjakan shalat. Sesungguhnya kedudukan shalat dalam agama ibarat kedudukan kepala dalam tubuh.” (HR. Thabrani)
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Qurth ra., Rasulullah saw., bersabda: “Hal pertama yang dihisab kepada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka baik semua perbuatannya. Apabila shalatnya rusak maka rusak seluruh perbuatannya.” (HR. Thabrani)
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra., dia bercerita: Seseorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw., tentang perbuatan yang paling baik? Beliau menjawab: “Shalat.” Dia bertanya, “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Shalat.” Diulangi tiga kali. (HR. Ahmad dan Ibn Hibban)
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra., Rasulullah saw. Bersabda: “Barangsiapa yang shalat lima waktu pada permulaan waktu, menyempurnakan wudhunya dan menyempurnakan saat berdiri, khusus’, ruku dan sujudnya. Maka shalat itu keluar dengan berwarna putih dan bercahaya, ia berkata:
“Semoga Allah menjagamu seperti kamu menjagaku.” Barangsiapa yang shalat buka pada waktunya, tidak menyempurnakan wudhunya, tidak menyempurnakan khusu’, ruku’ dan sujudnya. Maka shalat itu akan keluar dengan berwarna hitam yang gelap dan ia berkata: “Semoga Allah mensia-siakanmu sebagaimana kamu mensia-siakanku.” Sehingga shalat itu sampai kepada apa yang dikehendaki Allah, lalu ia melipat seperti pakaian yang dilipat. Kemudian dipukulkan kepada wajah orang itu.” (HR. Thubrani)
Posting Komentar untuk "Jagalah Sholatmu agar Tidak Terusir dari Pintu Allah"