Telah kita bahas pada bahasan terdaulu tentang mengeluarkan zakat atau membayar zakat dalam bab ilmu zakat dan sedekah. Menyambung bahasan tersebut, berikut ini adalah ancaman-ancaman bagi mereka yang tidak membayar zakat berdasarkan dalil hadits Nabi dan Kitabullah Al-Qur’an.
Dalil Al-Quran dan Hadits Nabi : ancaman tidak membayar zakat
Di bawah ini adalah kumpulan dalil-dalil dalam firman Allah swt dan dalil hadits Nabi tentang Ancaman-ancaman bagi yang tidak membayar Zakat
Allah berfirman:
وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٖ ٣٤ يَوۡمَ يُحۡمَىٰ عَلَيۡهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُمۡ وَظُهُورُهُمۡۖ هَٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُونَ ٣٥
Artinya: Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu" (QS. At-Taubah: ayat 34-35)
وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ
Artinya: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (QS. Ali Imran: ayat 180)
وَوَيۡلٞ لِّلۡمُشۡرِكِينَ . ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُون
Artinya: Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS. Fushshilat: ayat 6-7)
Rasulullah saw. bersabda, "Tidak ada pemilik emas dan perak yang tidak mengeluarkan zakatnya kecuali pada hari kiamat nanti akan dibentangkan baginya papan-papan dari api, lalu ia ditelentangkan di atasnya, di neraka jahannam. Maka dia akan dipanggang dengan itu pada dahi dan punggungnya. Setiap kali dingin papan itu akan dipanaskan lagi untuknya. Satu hari di sana sama dengan limapuluh ribu tahun. Begitu sampai Allah menghakimi manusia seluruhnya dan dia pun tahu ke mana jalan yang akan ditempuhnya; ke surga atau ke neraka." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah. Bagaimana tentang unta?" Beliau menjawab, ''Dan tidak pula pemilik unta yang tidak mengeluarkan zakatnya kecuali pada hari kiamat nanti akan dihamparkan tanah yang sangat lapang. dipenuhi oleh unta-untanya yang benar-benar sehat dan gemuk, tanpa ada satu anak unta pun yang tertinggal. Semua unta itu menginjaknya dengan telapak kakinya dan menggigitnya dengan mulutnya. Setiap kali unta terakhir melakukannya di datangkan lagi unta pertama. Itu dalam satu hari yang sama dengan limapuluh ribu tahun Begitu sampai Allah menghakimi manusia seluruhnya dan dia pun tahu ke mana jalan yang akan ditempuhnya; ke surga atau ke neraka." Seseorang bertanya lagi, Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab, "Begitu pula dengan pemilik keduanya jika tidak membayar zakatnya. Akan dihamparkan tanah yang sangat lapang. dipenuhi a/eh sapi-sapi dan kambing-kambing yang benar-benar sehat dan gemuk. tidak ada tanduk yarig bengkok, patah, atau yang tidak bertanduk. Semuanya akan menanduknya dan menginjak-injaknya dengan kaki-kakinya. Itu dalam satu hari yang sama dengan limapuluh ribu tahun Begitu sampai Allah menghakimi manusia seluruhnya dan dia pun tahu ke mana jalan yang akan ditempuhnya; ke surge atau ke neraka. (Hadits Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq (6858). Ahmad (2/262-286). Muslim (987). Abu Dawud (1658, 1659), dan An-Nasa'i (5/12-13): dari Abu Hurairah)
Rasulullah saw. bersabda, "Tiga orang yang pertama kali masuk neraka adalah penguasa yang bengis. hartawan yang tidak membayarkan hak Allah pada hartanya, dan orang miskin yang sombong.( Hadits Dinwayatkan oleh Ahmad (2/479). Al-Baihaqi (3063 dalam Asy-Syu'ab. dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1642) dengan lafazh. "Awwalu tsalatsatin yadkhuluna al-jannah”. al-hadits. Dan.i1a adalah hadits dha’if).
Abdullah bin Abbas berkata, ''Barangsiapa memiliki harta vang cukup umuk menunaikan ibadah haji tetapi ia tidak menjalankannya atau memiliki harta sampai sebatas nishab tetapi ia tidak membayarkan zakarnya. niscaya akan meminta raj’ah (kembali) di kala mati." Seseorang berujar. "Bertaqwalah kepada Allah, wahai Ibnu Abbas. Hanya saja orang-orang kafir sajalah yang meminta raj’ah!" Ibnu Abbas pun menjawab, "Akan aku bacakan satu ayat (yang artinya) “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata, 'Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu vang dekat. vang menvebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang sholeh' (Al-Munafiqun: 10) Maksud bersedekah adalah membayar zakat, dan maksud menjadi salah seorang sholeh adalah menunaikan haji." Seseorang bertanya, "Berapa nishab harta?" "Jika telah mencapai 200 dirham, wajib dikeluarkan zakatnya', jawab Ibnu Abbas. “Apakah yang mewajibkan haji?”, tanya seseorang lagi. Beliau menjawab, "Perbekalan dan kendaraan.(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3316). dan isnadnya dha’if At-Tirmidzi men-dha'if-kannya dan menyatakan ke-shahih-an-nya secara mauquf)
Perhiasan yang biasa atau disiapkan untuk dipakai tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Lain halnya dengan perhiasan yang sengaja dihimpun atau disimpan, wajib dikeluarkan zakatnya.( Ar-Rajih] (yang lebih kuat). bahwa perhiasan harus dikeluarkan zakatnya. baik dipakai ataupun tidak. Wallahu a’lam.
Harta perniagaan wajib dikeluarkan zakatnya. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa dikaruniai harta oleh Allah tetapi tidak mau membayarkan zakatnya, niscaya pada hari kiamat nanti hartanya akan diwujudkan sebagai ular ganas yang memiliki dua taring bisa. Ular itu melilitnya pada hari kiamat dan mencabik-cabiknya pada kedua sisi mulutnya sambil berkata. 'Akulah hartamu, akulah perbendaharaanmu 1'' Lalu beliau membaca avat:
وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١٨٠
Artinya: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (QS. Ali Imran: ayat: 180). (Hadits Shahih Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1403. 4565. 4659) dan An-Nasa’i (5/39): dari Abu Hurairah)
Berkenaan dengan firman Allah. "Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka jahannam, lalu disetrikakan pada dahi, lambung dan punggung mereka." (QS. At-Taubah: 35) Ibnu Mas'ud berkata, "Keadaannya bukan dinar ditumpuk-rumpuk pun bukan dirham ditumpuk-tumpuk. Tetapi mas'ing-masing dinar dan dirham dihamparkan yang mana kulitnva telah dilebarkan sedemikian rupa sehingga masing-masing dinar dan dirham mengambil tempatnya.(Asy-Syuyuthi berkata dalam Ad-Durr (Ad-Durru Al-Mantsuru) (3/419), diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Ath-Thabrani, dan Abu Asy-Syaikh Al-Mundziri berkata, Diriwayatkan oteh Ath-Thabrani. dan isnadnya shahih" Saya katakan. 'Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabari ( 10/124), dan semua perawinya tsiqah (terpercaya)."
Apabila ada yang bertanya mengapa khusus dahi, lambung, dan punggung yang terkena siksaan ini, maka jawabnya sebagai berikut. Apabila seorang hartawan yang kikir melihat orang fakir pastilah masam mukanya, ia lebarkan dahinya, lalu berpaling (menarik lambungnya ke samping). Dan jika orang fakir tadi mendekatinya niscaya dia akan membelakanginya (menampakkan punggungnya). Nah, ia nanti akan disiksa pada ketiga bagian tubuhnya itu, agar balasan siksa itu setimpal dengan apa yang telah dia lakukan.
Rasulullah saw. bersabda, "Lima dengan lima.'' Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah lima dengan lima itu?" Beliau menjawab, "Tidaklah suatu kaum itu melanggar perjanjian kecuali Allah akan menguasakan atas mereka musuh mereka. Tidaklah manusia itu berhukum dengan selain hukum Allah kecuali akan tersebar kefakiran pada mereka. Tidaklah perbuatan keji tampak pada mereka kecuali kematian akan merajalela. Tidakiah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali paceklik dan kegersangan akan menimpa mereka. Tidaklah mereka menolak pembayaran zakat kecuali hujan akan dicegah turun pada mereka.(Hadits Diriwayatkan oleh lbnu Majah (4019). Al-Baihaqi (3042) dalam Asy-Syu'ab, Al-Hakim (4/540), dan Abu Nu'aim (8/333). Asy-Syaikh Al-Albani meng-hasan-kannya dalam Ash-Shahihah (106) dari lbnu Umar. Al-Baihaqi mengeluarkan hadits semisal itu dalam Asy-Syu'ab (3040). juga Al-Hakim (2/126) dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan (9/231) dari Buraidah)
Posting Komentar untuk "Ancaman Neraka bagi yang Tidak Membayar Zakat"