Zina adalah penyakit akhlak yang keji. Perzinaan itu tidak muncul kecuali dalam masyarakat jahiliyah yang jauh dari kesucian dan kemurnian air langit untuk merendahkan kepada kekejian dan kekotoran jahiliyah.
Karena, jalan menuju kejahatan yang besar ini menyeberangi beberapa tahapan yang terkadang dianggap remeh oleh manusia dan tidak mendapat perhatian sama sekali oleh kebanyakan manusia. Dengan demikian, kita dapat menemukan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tingkatan-tingkatan jalan ini agar seorang muslim dapat mengetahui dengan jelas akar masalahnya, sehingga dia ridak akan tercerai-berai bersamanya dan mengantarkannya kepada kemurkaan Allah, maka beliau bersabda:
"Ditetapkan atas anak Adam bagiannya di dalam zina, dia pasti akan mengalaminya: "Kedua mata berzinanya adalah melihat, kedua telinga berzinanya adalah mendengar, kedua tangan berzinanya adalah kezhaliman, kaki berzinanya adalah melangkah, hati berzinanya adalah berkeinginan dan berangan-angan dan kemudian kemaluan membenarkan atau mengingkarinya." (Mutafaq Alaih)
Dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi di dalam jiwa-jiwa tidak memperingatkan bahayanya perzinaan secara langsung, akan tetapi Dia memperingatkan perbuatan-perbuatan yang mendahuluinya. Allah Subhaanahu wa Taala berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina: sesunguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. " (Qs. A1 Israa' (17): 32)
Dan masyarakat-masyarakat yang mengisi jiwa-jiwa para pemuda dengan peralatan-peralatan informasi yang mendorong dan membangkitkan hawa nafsu itu bermula dari dalam darahnya yang mendidih. Dengan demikian dia akan mengajak dirinya sendiri untuk melakukan zina. Dan ini adalah bentuk dari hiburan dan pembiusan yang dilakukan di dinding kenikmatan, sehingga perasaannya akan hilang dan tidak dapat bergerak.
Perzinaan hanya akan mengantarkan kepada kehancuran di dalam keluarga, terlepasnya ikatan-ikatan perkawinan, percampuran dalam nasab, tindak kejahatan kepada keturunan dan menyebarnya penyakit-penyakit. Sungguh kisah-kisah mereka itu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan mau memperhatikan.
Islam, ketika mensyari'atkan sesuatu hukum, sesungguhnya dia tidak mensyari'atkan bagi masyarakat-masyarakat yang terlepas dari ayat-ayat Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka. Akan tetapi, Islam mensyari'atkan hukum bagi masyarakat-masyarakat yang terbentuk oleh Islam, yaitu masyarakat yang suci dan bersih. Oleh karena itu, kejahatan zina di lingkungan Islam tidak ada bentuknya kecuali penyimpangan yang tidak ada duanya.
Dan Islam telah menetapkan hukuman yang dapat menghalangi perbuatan itu terjadi, bahkan sampai pada penghilangan nyawa, yaitu hukuman rajam dengan menggunakan batu di hadapan manusia secara umum guna mensucikan masyarakat dan menjaga kehormatan serta mengekang orang-orang yang ingin mencemarkan kebersihan masyarakat Islam.
Di antara kejelekan dan kekejian kejahatan ini disandingkan dengan kejahatan pembunuhan, sebagaimana terdapat dalam Firman Allah Subbaanahu wa Ta'aala,
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). " (Qs. A1 Furqaan (25): 68)
Bagaimana mungkin pelaku zina itu tidak menjadi orang yang membunuh sedangkan dia menghancurkan kehormatan dan mencerai-beraikan kehormatan serta menanam biji bukan pada buminya!
Kalau anda melihat dengan pandangan akal dan merenungkan dengan mata pikiran, maka anda dapat mengetahui bahwa anak-anak yang tersia-siakan dan tersesat itu datang sebagai hasil dari nafsu syahwat yang sesaat.
Anak perempuan ini memiliki kekurangan yang sangat jelas. Bunga ini telah terbuka kelopaknya. Dialah yang dituntut untuk menanggung penderitaan dengan kesusahan hidup yang berkepanjangan. Apa yang dapat dia petik. Ketika dia membuka kedua matanya untuk menghadapi kehidupan, maka dia tidak mendapatkan tempat kecuali di bawah naungan rumah-rumah bordil atau untuk melayani orang yang tidak mengetahui Allah, yaitu manusia yang berhati iblis. Dengan demikian maka dia membeli kehormatannya untuk diberikan kepada masyarakat baru yang terjerumus?
Untuk apa hukuman ini dilakukan?
Agar dia dapat melihat kepada anak-anak bahwa setiap anak itu berhak mendapatkan seorang ibu yang memberikan kasih sayang kepadanya dan seorang bapak yang bersegera memenuhi keinginannya. Selain itu juga untuk memberikan pelajaran bahwa dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari masyarakat kecuali kehinaan dan pelecehan?
Untuk apa hukuman diterapkan! Agar dia mengingat kematian di setiap hari, bahkan di setiap waktu. Dan mulut orang di sekitarnya berkata: "Manusia yang menjumpai kematian satu kali itu lebih baik dari pada manusia yang menjumpai kematian beberapa kali."
Untuk apa hukuman diterapkan, karena hal itu dapat mencegah dalarn memberikan hak-hak untuk menyusui, memberikan nafkah, memberikan pengasuhan, memberikan pendidikan pada masa-masa pertumbuhannya di dalam suasana jiwa yang kosong dari keterikatan dan tekanan.
Karena, jalan menuju kejahatan yang besar ini menyeberangi beberapa tahapan yang terkadang dianggap remeh oleh manusia dan tidak mendapat perhatian sama sekali oleh kebanyakan manusia. Dengan demikian, kita dapat menemukan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tingkatan-tingkatan jalan ini agar seorang muslim dapat mengetahui dengan jelas akar masalahnya, sehingga dia ridak akan tercerai-berai bersamanya dan mengantarkannya kepada kemurkaan Allah, maka beliau bersabda:
"Ditetapkan atas anak Adam bagiannya di dalam zina, dia pasti akan mengalaminya: "Kedua mata berzinanya adalah melihat, kedua telinga berzinanya adalah mendengar, kedua tangan berzinanya adalah kezhaliman, kaki berzinanya adalah melangkah, hati berzinanya adalah berkeinginan dan berangan-angan dan kemudian kemaluan membenarkan atau mengingkarinya." (Mutafaq Alaih)
Dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi di dalam jiwa-jiwa tidak memperingatkan bahayanya perzinaan secara langsung, akan tetapi Dia memperingatkan perbuatan-perbuatan yang mendahuluinya. Allah Subhaanahu wa Taala berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina: sesunguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. " (Qs. A1 Israa' (17): 32)
Dan masyarakat-masyarakat yang mengisi jiwa-jiwa para pemuda dengan peralatan-peralatan informasi yang mendorong dan membangkitkan hawa nafsu itu bermula dari dalam darahnya yang mendidih. Dengan demikian dia akan mengajak dirinya sendiri untuk melakukan zina. Dan ini adalah bentuk dari hiburan dan pembiusan yang dilakukan di dinding kenikmatan, sehingga perasaannya akan hilang dan tidak dapat bergerak.
Perzinaan hanya akan mengantarkan kepada kehancuran di dalam keluarga, terlepasnya ikatan-ikatan perkawinan, percampuran dalam nasab, tindak kejahatan kepada keturunan dan menyebarnya penyakit-penyakit. Sungguh kisah-kisah mereka itu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan mau memperhatikan.
Islam, ketika mensyari'atkan sesuatu hukum, sesungguhnya dia tidak mensyari'atkan bagi masyarakat-masyarakat yang terlepas dari ayat-ayat Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka. Akan tetapi, Islam mensyari'atkan hukum bagi masyarakat-masyarakat yang terbentuk oleh Islam, yaitu masyarakat yang suci dan bersih. Oleh karena itu, kejahatan zina di lingkungan Islam tidak ada bentuknya kecuali penyimpangan yang tidak ada duanya.
Dan Islam telah menetapkan hukuman yang dapat menghalangi perbuatan itu terjadi, bahkan sampai pada penghilangan nyawa, yaitu hukuman rajam dengan menggunakan batu di hadapan manusia secara umum guna mensucikan masyarakat dan menjaga kehormatan serta mengekang orang-orang yang ingin mencemarkan kebersihan masyarakat Islam.
Di antara kejelekan dan kekejian kejahatan ini disandingkan dengan kejahatan pembunuhan, sebagaimana terdapat dalam Firman Allah Subbaanahu wa Ta'aala,
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). " (Qs. A1 Furqaan (25): 68)
Bagaimana mungkin pelaku zina itu tidak menjadi orang yang membunuh sedangkan dia menghancurkan kehormatan dan mencerai-beraikan kehormatan serta menanam biji bukan pada buminya!
Kalau anda melihat dengan pandangan akal dan merenungkan dengan mata pikiran, maka anda dapat mengetahui bahwa anak-anak yang tersia-siakan dan tersesat itu datang sebagai hasil dari nafsu syahwat yang sesaat.
Anak perempuan ini memiliki kekurangan yang sangat jelas. Bunga ini telah terbuka kelopaknya. Dialah yang dituntut untuk menanggung penderitaan dengan kesusahan hidup yang berkepanjangan. Apa yang dapat dia petik. Ketika dia membuka kedua matanya untuk menghadapi kehidupan, maka dia tidak mendapatkan tempat kecuali di bawah naungan rumah-rumah bordil atau untuk melayani orang yang tidak mengetahui Allah, yaitu manusia yang berhati iblis. Dengan demikian maka dia membeli kehormatannya untuk diberikan kepada masyarakat baru yang terjerumus?
Untuk apa hukuman ini dilakukan?
Agar dia dapat melihat kepada anak-anak bahwa setiap anak itu berhak mendapatkan seorang ibu yang memberikan kasih sayang kepadanya dan seorang bapak yang bersegera memenuhi keinginannya. Selain itu juga untuk memberikan pelajaran bahwa dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari masyarakat kecuali kehinaan dan pelecehan?
Untuk apa hukuman diterapkan! Agar dia mengingat kematian di setiap hari, bahkan di setiap waktu. Dan mulut orang di sekitarnya berkata: "Manusia yang menjumpai kematian satu kali itu lebih baik dari pada manusia yang menjumpai kematian beberapa kali."
Untuk apa hukuman diterapkan, karena hal itu dapat mencegah dalarn memberikan hak-hak untuk menyusui, memberikan nafkah, memberikan pengasuhan, memberikan pendidikan pada masa-masa pertumbuhannya di dalam suasana jiwa yang kosong dari keterikatan dan tekanan.
Untuk apa hukuman diterapkan, agar dia mau memberikan kehangatan dan kenikmatan hidup antara kedua orang tua yang sah. Dia merasa nikmat di dalam naungan keduanya dengan keindahan hidup?
Untuk inilah Allah menyertakan kejahatan zina dengan kejahatan membunuh. Dan untuk ini juga Islam telah memukul dengan tangan besi setiap orang yang mencoba menyia-nyiakan kehormatan masyarakat muslim.
Untuk inilah Allah menyertakan kejahatan zina dengan kejahatan membunuh. Dan untuk ini juga Islam telah memukul dengan tangan besi setiap orang yang mencoba menyia-nyiakan kehormatan masyarakat muslim.
Perbuatan zina ini adalah perbuatan yang najis dan rendah. Orang yang melakukannya mengibaratkan dirinya seperti kuda yang berpindah dari bunga yang satu ke bunga yang lain dan dari dahan yang satu ke dahan yang lain. Akan tetapi, pengandaian ini salah. Yang benar adalah dia seperti anjing yang berpindah dari bangkai yang busuk ke bangkai yang busuk pula.
Dia menggambarkan dirinya sendiri sebagai orang yang hidup dalam era tinggal landas dan kebebasan. Pada kenyataannya, sebenarnya dia hidup dalam neraka kebingungan, dia hidup dalam kesia-siaan, menyimpang, sesat, tidak dapat mengedepankan perkawinan dan tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana yang dilakukan oleh orang laki-laki pada umumnya. Karena, dia mengalami kekurangan dalam kejantanannya.
Ibnu Qayyim berbicara tentang sifat-sifat orang yang berbuat zina sebagai berikut: "Zina menghimpun segala jenis keburukan, seperti minimnya agama, hilangnya wara', kerusakan kepribadian, ketiadaan gairah. Hampir tak ada seorang pezina yang memiliki wara', menepati janji, perkataan yang jujur, menjaga teman dan cemburu terhadap keluarga, pelanggaran janji kebohongan, pengkhianatan, minimnya rasa malu, tidak menjaga kesucian, dan hilangnya kecemburuan dari hati akan kelompok dan kewajiban-kewajibannya.
Dan di antara akibatnya adalah kemurkaan Allah, karena dia merusak kehormatan dirinya sendiri dan keluarganya. Di antara akibat yang lain adalah merampas istilah-istilah yang baik, seperti kehormatan diri, kebajikan dan keadilan. Sebaliknya dia mendatangkan istilah-istilah yang buruk, seperti istilah cabul, keji, fasik, pezina dan pengkhianat.
Di antara akibat yang lain: kehormatan dirinya menjadi sirna dan merosot. Keluarga, rekan dan siapa pun melecehkannya. Dia menjadi orang yang paling hina di mata mereka. Berbeda dengan orang-orang yang menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, yang di anugerahi kehormatan.
Dr. Muhammad Yashfi berkata dengan judul "Akhlak orang perempuan pezina dan kejiwaannya." Perempuan yang berzina adalah makhluk yang menyimpang. Penyimpangannya itu tidak cocok dengan watak laki-laki yang normal dari segi akal, kejiwaan, seksualitas dan akhlak. Kehormatan dan nama baiknya terampas. Pada dirinya muncul penyesalan dan keragu-raguan. Dia senang dengan semua jalan. Dia mengundang cinta semua pezina. Dia tersenyum dengan senyuman yang dipenuhi dengan kebohongan dan penipuan. Dia menerima jiwa yang sakit dan tidak sehat. Jiwa yang penipu dan pembohong. Dia berjalan dengan tidak ada rasa malu. Dia memakai pakaian kejelekan dan penipuan yang tidak ada kemuliaan baginya. Dia tidak memiliki kemampuan dan tidak memiliki akhlak mulia. Dia memiliki kepercayaan diri yang rusak. Dengan demikian dia tidak cocok untuk menjadi teman bagi laki-laki muslim yang terdidik jiwanya, lurus akhlaknya dan baik wataknya.
Allah Subhaanahu wa Ta 'aala telah berfirman,
Allah Subhaanahu wa Ta 'aala telah berfirman,
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). "(Qs. An-Nuur (24): 26)
Posting Komentar untuk "Zina adalah Penyakit Akhlak yang Keji dan Akibatnya"