Membunuh Nyawa Orang dan Hukumannya

Jika ada yang bertanya, "Di manakah letak penyerupaan di antara membunuh satu nyawa dengan membunuh semua manusia?" maka ada berbagai macam bentuk jawaban sebagai berikut: 

Pertama, masing-masing dari kedua-nya adalah orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, menentang perintah-Nya, dan pantas mendapatkan hukuman-Nya. Keduanya telah siap untuk menerima murka Allah, laknat-Nya, dan juga kehidupan yang kekal di neraka Jahannam. Allah menyiapkan atas mereka azab yang dahsyat. Perbedaannya terdapat pada tingkat siksaan yang akan ditimpakan. Dosa orang yang membunuh nabi ataupun pemimpin yang adil dan senantiasa menegakkan keadilan pada rakyatnya tidaklah sama dengan dosa pembunuhan yang dilakukan kepada orang biasa. 

Kedua, keduanya sama pantas untuk dihukum mati. Ketiga, keduanya sama-sama berani menumpahkan darah yang dihukumi haram. Orang yang membunuh satu nyawa tanpa adanya sebab yang dibenarkan dan tujuannya semata untuk membuat kerusakan di bumi atau untuk merampas harta korban, sesungguhnya ia berani membunuh setiap orang yang bisa dibunuhnya. Maka dari itu, ia menjadi musuh seluruh umat manusia. Seseorang telah disebut sebagai pembunuh, orang fasik, dan orang yang durhaka sebab membunuh satu orang sebagaimana sebutan yang diberikan kepada orang yang membunuh manusia seluruhnya. Dan, juga oleh karena Allah Swt. menjadikan orang- orang mukmin ibarat satu tubuh dalam hubungan, kasih sayang, dan cinta kasih mereka. Jadi, apabila ada salah satu anggota tubuh yang merasa sakit, seluruh tubuh pun ikut merasakan panas dan tidak bisa tidur. 

Ketika ada pembunuh yang merusak salah satu anggota tubuh tersebut maka ia seakan-akan telah merusak dan menyakiti seluruh bagian tubuh itu. Barang siapa yang menyakiti satu orang mukmin, berarti ia telah menyaki seluruh orang – orang mukmin. Menyakiti seluruh mukmin sama nalnya menyakiti senimu manusia karena Allah melindungi semua manusia lewat perantara orang-orang mukmin yang ada di antara mereka. Menyakiti orang yang melindungi maka berarti juga menyakiti yang dilindungi. 

Nabi Saw. bersabda: "Janganlah engkau membunuh nyawa dengan lalim tanpa adanya alasan yang dibenarkan, kecuali anak Adam As. yang pertama juga memiliki beban atasnya karena dialah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan." 

Ancaman seperti itu tidak disebutkan untuk orang pertama yang berzina, yang mencuri, maupun orang yang meminum minuman keras. Akan tetapi, bisa jadi orang yang pertama kali melakukan syirik lebih buruk dari orang melakukan pembunuhan karena ia adalah orang pertama yang mencontohkan perbuatan syirik. 

Nabi Saw. pernah melihat Amr bin Luhay al-Khazza'i mendapat siksa yang paling hebat di neraka sebab ia adalah orang pertama yang mengubah agama Ibrahim As. Allah Swt. berfirman: 

"Dan, berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (al-Qur'an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat- Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Aku-lah kamu harus bertakwa.( Al-Baqarah [2]: 41)” 

Disebabkan karena orang setelah kalian akan mengikuti kalian sehingga dosa kekufurannya juga menjadi beban atas kalian. Demikian juga hukuman orang yang mencontohkan perbuatan buruk. 

Diriwayatkan dalam Jaami' at-Tirmidzi, dari Ibnu Abbas Ra. bahwa Nabi Saw. bersabda, "Pada liari kiamat, orang yang dibunuh datang kepada si pembunuh seraya membawa ubun – ubun dan kepalanya ditangannya, sementara urat nadinya berlumuran darah. Ia berkata :"Wahai Tuhan, tanyakanlah kepada orang ini mengapa ia membunuhku?" Orang-orang bertanya kepada Ibni Abbas, "Bagaimana bila pembunuh itu telah bertaubat?" Ibni Abbas lalu membacakan ayat: 

"Dan, barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menye¬diakan azab yang besar baginya.( An-Nisa [4] : 93)” 

Kemudian, Ibnu Abbas bertutur, "Ayat ini tidaklah dihapu dan tidak juga diganti maka bagaimana ia mendapatkan taubat? At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. 

Dalam Shahih al-Bukhari ada sebuah riwayat dari Samra bin Jundub, "Yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya maka barang siapa yang sanggup tidak makan kecuali yang bait baik saja, hendaklah dilakukan! Dan, barang siapa yang mampu mengantarkan dirinya hingga ke surga tanpa harus menumpahkan darah, hendaklah ia lakukan!" 

Dalam Jaami' at-Tirmidzi, diriwayatkan dari Nafi' Ra., "Pada suatu hari, Abdullah bin Umar memandang Ka'bah lalu berkata : 'Betapa pun mulianya engkau, orang-orang mukmin masih lebi mulia di sisi Allah daripadamu." At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. 

Dalam Shahih al-Bukhan, diriwayatkan dari Ibnu Um; bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Orang mukmin senantiasa dalam kelapangan agamanya selama ia tidak mengalirkan dari yang diharamkan." 

Al-Bukhari menuturkan riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Di antara-perkara yang tidak ada jalan keluar bagi orang yang menjerumuskan dirinya ke dalamn adalah menumpahkan darah yang diharamkan tanpa sebab yang menghalalkan.” 

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra. secara marfu, sabda Nabi Saw, "Mencaci orang mukmin adalah fasik dan membunuhnya adalah kekufuran." 

Dalam kitab yang sama, diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra. bahwa Nabi Saw. bersabda: "Janganlah kalian kembali kepada kekufuran dengan saling membunuh antara satu dengan lainnya sepeninggalku!" 

Dalam Shabih al-Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa yang membunuh kafir dzimmi (orang kafir yang berada dalam perlindungan orang mukmin), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal, baunya dapat tercium dari jarak perjalanan selama empat puluh tahun." Inilah hukuman orang yang membunuh musuh Allah tatkala ia berada dalam perlindungan dan jaminan keamanan-Nya. Jika demikian maka bagaimana dengan hukuman yang menimpa orang yang membunuh hamba-Nya yang mukmin?! 

Apabila seorang wanita masuk neraka sebab kucing yang ia tahan hingga mati kelaparan dan kehausan. Lalu, Nabi Saw. melihatnya di neraka, sementara kucing itu mencakari wajah dan dadanya. Jika demikian, bagaimanakah hukuman bagi orang yang telah menahan orang mukmin tanpa alasan hingga ia mati?! 

Dalam sebagian kitab Sunan disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda, "Lenyapnya dunia jauh lebih ringan dalam pandangan Allah daripada pembunuhan terhadap orang mukmin tanpa alasan yang benar."