Mengaku Bersalah dan Taubat, Penghapus Dosa Besar

Tidak jarang orang yang bersalah akan menyembunyikan kesalahannya tersebut sehingga tidak diketahui oleh orang lain. Apakah ini benar dalam ajaran Islam. Tentu saja hal ini tidak benar dan bukanlah suri tauladan yang baik. Dalam islam selalu mengajarkan kepada umatnya tentang kejujuran, yang mana kejujuran akan membawa seseorang kepada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan kepada jalan surga.
Sudah kita ketahui bersama, bahwa sekecil apapun amal seseorang baik itu keburukan maupun kebaikan akan ditampakkan oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap amal akan dihisab dalam pengadilan Allah. Mengaku bersalah adalah hal yang wajib bagi siapapun apabila bersalah dan pintu taubat akan terbuka bagi siapa saja yang benar-benar bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat.
Berikut ini adalah sebuah cerita yang berdasarkan hadits Nabi tentang diterimanya taubat seseorang karena mengaku bersalah meskipun dosanya adalah dosa berzina yaitu dosa yang besar.

Adalah seorang bernama Ma’iz bin Malik mengaku dengan tulus bahwa dirinya telah berzina. Mendengar pengakuan tersebut, Nabi Muhammad saw. pun heran. Apakah Ma’iz sadar, dengan pengakuannya tersebut dia akan mendapatkan hukuman mati?. Oleh karena hal tersebut Nabi Muhammad Rasulullah saw. bertanya kepada sahabat yang hadir : apakah orang ini sedang mengalami gangguan jiwa? Jawab sahabat : ia tidak gila. Akan tetapi Nabi masih merasa ragu dengan pengakuan yang tulus dari Ma’iz. Kemudian Rasululllah saw. pun curiga dan menduga bahwa Ma’iz sedang dalam keadaan mabuk, kemudian Rasulullah menyuruh kepada salah satu orang yang hadir untuk mencium tubuh Ma’iz. Hasilnya tubuh Ma’iz tidak tercium sedikitpun adanya bau minuman keras.

Dalam upaya Rasulullah untuk meyakinkan kecurigaannya, Rasul pun bertanya langsung kepada Maiz dan berkata : apakah betul kamu berzina?. Ma’iz menjawab : “Ya” sambil mendesak untuk segera dibersihkan dirinya dari dosa berzina dan berkata bahwa dia siap menerima hukuman Rajam.

Dari kisah cerita yang lain :

Adalah seorang wanita Ghamidiyah yang berasal dari lembah Juhainah. Dia menghadap Nabi Muhammad saw. dan mengaku telah hamil karena hasil zina dan memohon kepada Nabi Muhammad saw. untuk dihukum rajam seperti yang sudah terjadi pada Ma’iz.

Kemudian Nabi Muhammad memberikan anjuran kepada Ghamidiyah untuk lekas bertaubat kepada Allah swt. Semari menunggu kelahiran bayinya. Setelah bayinya lahir, perempuan tersebut kembali kepada Rasulullah dan mendesak segera untuk menjalani hukuman.

Namun, Rasul menyuruhnya pulang dan memberikan perempuan tersebut untuk menyusui anaknya hingga disapih. Sambil menggendong anaknya sambil membawa sepotong roti sebagai tanda bahwa anaknya sudah disapih, wanita tersebut kembali menghadap Rasulullah saw.

Berbagai kesempatan dan waktu yang diberikan Rasulullah saw. dapat saja dimanfaatkan oleh perempuan Ghamidiyah untuk melarikan diri. Namun Ghamidiyah tidak melarikan diri dan dengan tulus ikhlas mengaku serta ingin dihapuskan dosanya dari dosa berzina. Dan Rasulullah sangat percaya bahwa perempuan tersebut benar-benar dan bersungguh-sungguh dalam bertaubat dan tidak akan terulang kembali perbuatannya.

Dari kisah cerita di atas dari seorang Ma’iz bin Malik dan Ghamidiyah adalah contoh suri tauladan dalam hal kejujuran dengan mengaku bersalah dan dengan segera bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat. Mereka dengan tulus datang dan melaporkan diri, serta mengakui kesalahannya dan meminta untuk dihukum dengan eksekusi hukuman yang dapat merenggut nyawa mereka.

Kedua orang seperti ini tidak yakin bahwa taubatnya akan diterima oleh Allah swt., jika hanya dengan lantunan ucapan doa dan beristighfar, tanpa menjalani eksekusi hukuman rajam. Kedua orang ini memilih mendapatkan hukuman eksekusi di dunia meskipun hukuman tersebut sangat berat untuk dijalani, daripada  ketika di kehidupan yang kekal nanti di  akhirat  nanti  dihukum  dengan  eksekusi hukuman  yang lebih dan sangat dahsyat.

Setelah eksekusi hukuman itu dijalankan, para sahabat Nabi Muhammad saw masih memperdebatkan, apakah taubat mereka diterima Allah swt atau  tidak?  Bahkan Khalifah Umar bin Khattab bertanya-tanya, apakah layak menshalatkan jenazah orang-orang yang melakukan dosa zina? Kemudian Nabi meyakinkan dan bersabda : "Sungguh Allah telah menerima taubatnya. Bila taubatnya dibagikan kepada seluruh umat ini, niscaya taubatnya masih t e r s i s a ujar Rasulullah Saw. meyakinkan. (HR Muslim).

Itulah kisah cerita pengakuan bersalah yang tulus dan disertai dengan taubat yang sesungguh-sungguhnya dan tidak akan mengulangi perbuatan berdosa yang dilakukan. Dengan demikian dosa-dosa akan terampuni dan diterima taubat atas kesalahan dan dosa yang dilakukan atas ijin Allah swt. Wallahua'lam. Seseorang akan dapat mengalami perubahan yang drastis dalam hidupnya, meyakini akan adanya hari kiamat yang diresapkan dalam hati yang paling dalam.

Posting Komentar untuk "Mengaku Bersalah dan Taubat, Penghapus Dosa Besar "