AL-BUKHARI mengatakan, "abdurrahman bin abi bakrah meriwayatkan dari ayahnya ia mengatakan, 'rasulullah saw bersabda, "maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar?" kami menjawab, 'tentu, wahai rasulullah." beliau berkata "ada tiga: pertama, menyekutukan allah.......""'
Dosa terbesar adalah syirik kepada Allah. Di dalam Al-Qur'an ditegaskan, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari [syirik] itu." (QS. An- Nisa': 48) Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, berarti ia keluar dari agama Allah. Darahnya, hartanya, dan kehormatannya menjadi halal, Ia menjadi seperti yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya, "Dan barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh." (QS. al-Hajj: 31) Dalam ayat lain, Allah mengatakan, "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada [nabi- nabi] yang sebelummu, 'Jika kamu menyekutukan [Tuhan], niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang- orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. az-Zumar: 65-66)
Kemudian beliau mengatakan, "Dan durhaka kepada orang tua."
Abu Bakrah mengatakan, "Beliau telentang ." Telentang adalah salah satu sunnah Rasulullah kecuali ketika sedang makan karena dalam hadits shahih dikatakan, "Sesungguhnya aku tidak makan dengan telentang.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5271), Abu Daud (nomor 3769), at-Tirmidzi (nomor 1832).)" Lalu beliau melanjutkan ucapannya—Ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta; ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta.' Beliau terus mengulang-ulanginya sampai kami berkata, 'Mudah-mudahan beliau diam." Artinya, mudahan-mudahan beliau diam agar tidak melelahkan dirinya. Mereka mengatakan itu karena sayangnya mereka kepada Rasulullah.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "Rasulullah menyebutkan dosa-dosa besar—atau beliau ditanya tentang dosa-dosa besar, di mana beliau mengatakan, 'Syirik kepada Allah, membunuh orang, dan durhaka kepada kedua orangtua.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5840), Muslim (nomor 220, 221).)" Yang dimaksud membunuh di sini adalah membunuh orang yang harus dipelihara, bukan membunuh orang kafir, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, "Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: Orang beristri yang berzina, membunuh orang, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.( Diriwayatkan oleh Muslim (nomor 4329), Abu Daud (nomor 4348), at-Tirmidzi (nomor 1401).)" Inilah tiga hal yang menyebabkan darah seorang Muslim menjadi halal. Sedangkan yang lainnya tidak halal. Mengenai pembunuhan terhadap orang kafir, kita telah mengetahuinya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya, ia mengatakan, "Asma' binti Abu Bakar memberitahukan kepada saya dengan mengatakan, "Ibuku mendatangiku dengan mempunyai keinginan." Ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah mempunyai keinginan untuk masuk Islam. Ada pula yang berpendapat bahwa maksudnya ingin diberi. Ibunya adalah seorang musyrik di Mekkah. Ia mendatangi Asma' di Madinah pada masa Nabi. Lalu ia bertanya kepada Nabi saw, apakah ia boleh memberi kepada ibunya yang masih dalam keadaan musyrik. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehlah aku memberi kepada ibuku?"
Laa ilaaha illallah Suatu agama memisahkan antara ayah dengan anaknya ketika ayahnya berpaling sedangkan anaknya masuk Islam dimana masing-masing berpaling dari yang lain. Disebutkan bahwa Abu Ubaidah membunuh ayahnya karena ayahnya itu seorang musyrik. Demikian pula seorang saudara melepaskan diri dari saudaranya karena saudaranya itu berpaling dari kebenaran dan mengutamakan kehidupan dunia.
Ia bertanya, "Apakah aku boleh memberinya?" Beliau menjawab, "Ya." Di dalam riwayat lain disebutkan beliau menjawab, "Ya, silakan engkau memberi kepada ibumu.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 2569, 3114, 5841, 5842), Muslim (2277, 2278))" Ini masalah memberi kepada ibu yang musyrik karena Allah SWT berfirman, "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama." (QS. al-Mumtahanah: 8) Dalam ayat lain Allah memerintahkan, "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik," (QS. Luqman: 15) sekalipun ibunya itu seorang musyrik.
Ada yang berpendapat bahwa yang pertama disebutkan oleh al-Bukhari di awal bab yaitu firman Allah, "Dan Kami wajibkan manusia [berbuat,] kebaikan kepada dua orangtua ibu bapaknya," (QS. al-'Ankabut: 8) turun berkaitan dengan Sa'ad bin Abi Waqqash ra. Sa'ad mempunyai seorang ibu dimana ketika Sa'ad masuk Islam, ibunya tidak mau makan; ia melakukan mogok makan. Artinya, mogok makan telah terjadi di masa jahiliah dan bukan berasal dari Islam. Ini termasuk perbuatan orang-orang jahiliah.
Ibu Sa'ad datang, lalu ia meninggalkan makanan. Ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza untuk tidak makan dan tidak minum sampai putranya keluar dari Islam dan kembali pada agama syirik.
Sa'ad mengatakan, "Wahai ibu, makanlah. Wahai ibu, minumlah." Sa'ad telah berusaha dan berkali-kali berusaha. Tetapi sang ibu menolak. Lalu Sa'ad berkata kepadanya, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, seandainya ibu memiliki seribu nyawa kemudian satu persatu nyawa itu keluar, aku tak akan meninggalkan agamaku walau sekejap pun. Makanlah atau tinggalkanlah." Ketika ibunya merasa lapar, ia pun makan. Ada yang berpendapat bahwa ibunya kemudian masuk Islam. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa ia tidak masuk Islam. Ibn Hajar berkata, "Aku tidak tahu apakah ia masuk Islam atau tidak." Sedangkan namanya adalah Hamnah.
Dosa terbesar adalah syirik kepada Allah. Di dalam Al-Qur'an ditegaskan, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari [syirik] itu." (QS. An- Nisa': 48) Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, berarti ia keluar dari agama Allah. Darahnya, hartanya, dan kehormatannya menjadi halal, Ia menjadi seperti yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya, "Dan barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh." (QS. al-Hajj: 31) Dalam ayat lain, Allah mengatakan, "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada [nabi- nabi] yang sebelummu, 'Jika kamu menyekutukan [Tuhan], niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang- orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. az-Zumar: 65-66)
Kemudian beliau mengatakan, "Dan durhaka kepada orang tua."
Abu Bakrah mengatakan, "Beliau telentang ." Telentang adalah salah satu sunnah Rasulullah kecuali ketika sedang makan karena dalam hadits shahih dikatakan, "Sesungguhnya aku tidak makan dengan telentang.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5271), Abu Daud (nomor 3769), at-Tirmidzi (nomor 1832).)" Lalu beliau melanjutkan ucapannya—Ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta; ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta.' Beliau terus mengulang-ulanginya sampai kami berkata, 'Mudah-mudahan beliau diam." Artinya, mudahan-mudahan beliau diam agar tidak melelahkan dirinya. Mereka mengatakan itu karena sayangnya mereka kepada Rasulullah.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "Rasulullah menyebutkan dosa-dosa besar—atau beliau ditanya tentang dosa-dosa besar, di mana beliau mengatakan, 'Syirik kepada Allah, membunuh orang, dan durhaka kepada kedua orangtua.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5840), Muslim (nomor 220, 221).)" Yang dimaksud membunuh di sini adalah membunuh orang yang harus dipelihara, bukan membunuh orang kafir, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, "Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: Orang beristri yang berzina, membunuh orang, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.( Diriwayatkan oleh Muslim (nomor 4329), Abu Daud (nomor 4348), at-Tirmidzi (nomor 1401).)" Inilah tiga hal yang menyebabkan darah seorang Muslim menjadi halal. Sedangkan yang lainnya tidak halal. Mengenai pembunuhan terhadap orang kafir, kita telah mengetahuinya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya, ia mengatakan, "Asma' binti Abu Bakar memberitahukan kepada saya dengan mengatakan, "Ibuku mendatangiku dengan mempunyai keinginan." Ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah mempunyai keinginan untuk masuk Islam. Ada pula yang berpendapat bahwa maksudnya ingin diberi. Ibunya adalah seorang musyrik di Mekkah. Ia mendatangi Asma' di Madinah pada masa Nabi. Lalu ia bertanya kepada Nabi saw, apakah ia boleh memberi kepada ibunya yang masih dalam keadaan musyrik. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehlah aku memberi kepada ibuku?"
Laa ilaaha illallah Suatu agama memisahkan antara ayah dengan anaknya ketika ayahnya berpaling sedangkan anaknya masuk Islam dimana masing-masing berpaling dari yang lain. Disebutkan bahwa Abu Ubaidah membunuh ayahnya karena ayahnya itu seorang musyrik. Demikian pula seorang saudara melepaskan diri dari saudaranya karena saudaranya itu berpaling dari kebenaran dan mengutamakan kehidupan dunia.
Ia bertanya, "Apakah aku boleh memberinya?" Beliau menjawab, "Ya." Di dalam riwayat lain disebutkan beliau menjawab, "Ya, silakan engkau memberi kepada ibumu.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 2569, 3114, 5841, 5842), Muslim (2277, 2278))" Ini masalah memberi kepada ibu yang musyrik karena Allah SWT berfirman, "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama." (QS. al-Mumtahanah: 8) Dalam ayat lain Allah memerintahkan, "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik," (QS. Luqman: 15) sekalipun ibunya itu seorang musyrik.
Ada yang berpendapat bahwa yang pertama disebutkan oleh al-Bukhari di awal bab yaitu firman Allah, "Dan Kami wajibkan manusia [berbuat,] kebaikan kepada dua orangtua ibu bapaknya," (QS. al-'Ankabut: 8) turun berkaitan dengan Sa'ad bin Abi Waqqash ra. Sa'ad mempunyai seorang ibu dimana ketika Sa'ad masuk Islam, ibunya tidak mau makan; ia melakukan mogok makan. Artinya, mogok makan telah terjadi di masa jahiliah dan bukan berasal dari Islam. Ini termasuk perbuatan orang-orang jahiliah.
Ibu Sa'ad datang, lalu ia meninggalkan makanan. Ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza untuk tidak makan dan tidak minum sampai putranya keluar dari Islam dan kembali pada agama syirik.
Sa'ad mengatakan, "Wahai ibu, makanlah. Wahai ibu, minumlah." Sa'ad telah berusaha dan berkali-kali berusaha. Tetapi sang ibu menolak. Lalu Sa'ad berkata kepadanya, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, seandainya ibu memiliki seribu nyawa kemudian satu persatu nyawa itu keluar, aku tak akan meninggalkan agamaku walau sekejap pun. Makanlah atau tinggalkanlah." Ketika ibunya merasa lapar, ia pun makan. Ada yang berpendapat bahwa ibunya kemudian masuk Islam. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa ia tidak masuk Islam. Ibn Hajar berkata, "Aku tidak tahu apakah ia masuk Islam atau tidak." Sedangkan namanya adalah Hamnah.