Islam dengan prinsip-prinsipnya yang toleran membolehkan bagi pemeluknya untuk tampil dengan pakaian dan gayanya di hadapan masyarakat secara layak dan terhormat. Oleh karena itu, Allah menciptakan apa yang dapat dinikmati berupa perhiasan dan pakaian.
Allah berfirman:
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Q.S. 7:31)
Dengan syarat merupakan perhiasan yang dibolehkan, dan dalam batas pertengahan, sebagai penerapan firman Allah:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. 25:67)
Juga sabda Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari:
كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَالبَسُوْا وَتَصَدَّقُوْا مِنْ غَيْرِ اِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ٠
"Makanlah dan minumlah serta berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tidak sombong".
Berdasar perhatian Islam terhadap penampilan seorang Muslim diperintahkan untuk menjaga kebersihannya. Sebab, hal ini merupakan asas segenap hiasan yang bagus, dan penampilan yang indah serta layak.
Ibnu Hibban meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:
اَلنَّظَافَةُ تَدْعُوْ إِلَى الإِيْمَانِ ٬ وَ الإِيْمَانُ مَعَ صَاحِبِهِ فِي الجَنَّةِ ٠
"Kebersihan menyerukan kepada iman, dan iman beserta orang yang mempunyainya berada di surga".
Abu Daud dan lainnya meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. berwasiat kepada sebagian sahabatnya, dan mereka datang dari perjalanan:
إِنَّكُمْ قَادِمُوْنَ عَلَى اِخْوَانِكُمْ ٬ فَأَصْلِحُوْا رِحَالَكُمْ وَأصْلِحُوْا لِبَاسَكُمْ حَتَّى تَكُوْنُوْا كَأَنَّكُمْ شَامَةٌ فِى النَّاسِ فَإِنَّ اﷲ َ لاَ يُحِبُّ الْفُحْشَ وَلاَ التَفَحُّشَ ٠
"Sesungguhnya kalian datang dari perjalanan menjumpai saudara-saudaramu, maka perbaikilah tungganganmu, dan perbikilah pakaianmu, sehingga kalian menjadi seolah-olah tahi lalat pada manusia, karena sesungguhnya Allah tidak mencintai kotoran dan yang kotor".
Perhatian Islam terhadap penampilan, bahwa Islam menganjurkan untuk menjaga kebersihan dan berhias diri di tempat-tempat pertemuan, dalam waktu Jum'at dan dua hari raya:
An-Nasa'i meriwayatkan:
Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., dan laki-laki tersebut mengenakan pakaian yang hina. Maka beliau bertanya kepadanya, "Apakah kamu mempunyai harta?" Lelaki itu menjawab, "Ya". Beliau berkata, "Harta macam apa?" Lelaki itu menjawab, "Dari segala harta yang telah Allah berikan kepadaku". Beliau berkata, "Jika Allah telah memberimu harta, maka perlihatkanlah bekas nikmat Allah yang Dia berikan kepadamu dan kemurahan-Nya".
Abu Daud meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:
تَنَظَّفُوْا فَإِنَّ الاِسْلاَمَ نَطِيْفٌ ٠
"Bersuci dirilah karena sesungguhnya Islam itu suci".
Ath-Thabrani meriwayatkan:
مَاعَلَى أَحَدِكُمْ اِنْ وَجَدَ سَعَةٌ أَنْ يَتَخِذَ ثَوْبَيْنَ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ غَيْرَ ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ٠
"Seseorang dari kalian, jika memiliki kemampuan hendaknya ia membuat dua baju khusus untuk (shalat) Jum'at, selain dari dua baju kerjanya ".
Perhatian Islam terhadap kerapihan rambut dan jenggot: Malik, dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw. dengan rambut dan jenggot yang acak-acakan, maka Rasulullah saw. menunjukkan, lalu ia pulang, kemudian Rasulullah saw. bersabda:
أَلَيْسَ هَذَا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدُكُمْ ثَائِرَ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ شَيْطَانٌ ٠
"Bukankah ini lebih baik dibanding seseorang datang (kepadaku) dengan penampilan rambut acak-acakan seperti setan".
Islam membolehkan ini semua, bahkan memerintahkan, dan sangat mengingkari orang yang mengharamkan dan melarangnya.
Allah berfirman:Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik? (Q.S. 7:32)
Tetapi, Islam mengharamkan Muslim laki-laki beberapa macam perhiasan dan pakaian, serta mengharamkan suatu jenis penampilan.
Posting Komentar untuk "Pandangan Islam tentang Cara Berpakaian"