Syarat-Syarat Diterimanya Amal Ibadah Seseorang

Amal ibadah seseorang akan sia-sia apabila tidak memenuhi syarat-syrat sebagaimana yang diterangkan dalam dalil hadits Nabi Muhammad SAW dan Firman Allah swt dalam Al-Quran.

Rosululloh Saw bersabda:
syarat amal ibadah

مَنْ عمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ

Artinya: Barang siapa yang berbuat suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak” (HR. Muslim dari Aisyah Ra).

Dan diriwayatkan dari Al Bukhaari secara Mu’allaq di dalam Kitab Al I’tishaam dari Shahihnya dia berkata: (Bab Jika seorang petugas atau seorang hakim berijtihad lalu berbuat salah yang menyelisihi Rosul tanpa di dasari ilmu maka hukumnya adalah tertolak, karena sabda Rosululloh Saw (Barang siapa yang berbuat suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak) (HR. Al Bukhaari secara bersambung sanadnya dengan lafaz yang lain).

Ibnu Hajar berkata: (Hadits ini termasuk daripada dasar­dasar islam dan termasuk salah satu dari kaedah­kaedahnya) (Fat­hul Baari V/302).

Saya katakan: Hadits ini menduduki kedudukan itu disebabkan beberapa hal karena:
  1. Menunjukkan mantuqnya (Makna secara eksplisit) akan kebatilan setiap amal yang menyelisihi dalil syar’I, termasuk dalam masalah ibadah dan muamalah (hubungan sosial) yang berupa akad­akad (kesepakatan­kesepakatan) dan yang lainnya, hukum­hukum para hakim dan yang lainnya, setiap yang menyelisihi syariah dari semua ini adalah tertolak dan bathil, orang yang melakukannya tidak mendapatkan pahala jika bentuknya ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, dan tidak akan mengakibatkan suatu apapun jika bentuknya adalah muamalah, akad (kesepakatan) dan keputusan hakim.
  2. Menunjukkan mafhumnya (Makna secara implisit) akan kewajiban ilmu sebelum beramal, sesungguhnya amal tidak akan diterima dan tidak sah kecuali dengan mengikuti syareat, maka wajib untuk mengetahui hukum syareat pada setiap amalan sebelum melakukannya, ini menunjukkan akan keutamaan ilmu dan bahwa ilmu adalah merupakan syarat untuk sahnya suatu amal, dan bahwa berilmu itu wajib sebelum beramal.
Sebagaimana telah diketahui bahwa dua syarat diterimanya amal adalah:
  • Ikhlash: yaitu seorang hamba hendaknya tidak memaksudkan amalnya kecuali untuk mencari keridhaan Allah.
  • Mengikuti syareat: yaitu hendaknya amalnya sesuai dengan apa yang telah disebutkan oleh syareat, ini semua menuntut untuk wajibnya berilmu sebelum beramal supaya mudah melakukan amal yang sesuai dengan syaret.
Dan Allah telah mengumpulkan kedua syarat ini di dalam firmannya:

فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا

Artinya: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb­nya” (QS. Al Kahfi : 110).

Syarat ikhlas terdapat pada firmanNya (Dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb­nya) dan syarat mutaba’ah adalah (Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh) yaitu amal yang sesuai dengan syareat, dan tidak mungkin amal itu sesuai dengan syareat kecuali setelah berilmu dengan hukum­hukumnya. Ibnul Qayyim Rh berkata: (Sesungguhnya masing­masing kita diperintahkan untuk membenarkan apa yang dibawa oleh Rosul, dan mentaati setiap apa yang dia perintahkan, namun hal itu tidak akan terjadi kecuali setelah memahami perintah dan khabarnya, dan Allah tidak mewajibkan hal itu kepada umatnya kecuali di dalamnya terdapat hal yang dapat menjaga agama dan dunianya serta terdapat kemaslahatan untuk kehidupan dunia dan akheratnya dan dengan meremehkan (menghilangkannya) akan menghilangkan kemaslahatannya dan merusak perkaranya, maka tidak ada kehancuran bagi seorang alim kecuali kebodohan, dan tidaklah kesuksesannya kecuali dengan ilmu. Jika nampak ilmu di suatu negeri atau di suatu tempat maka akan sedikit kejelekan (kejahatan)nya dan jika ilmu itu tersembunyi maka disana akan muncul kejahatan dan kerusakan, dan barang siapa yang tidak mengetahui akan hal ini maka dia bukan orang yang dijadikan oleh Allah untuk mendapatkan cahaya. Imam Ahmad berkata: Jikalau bukan karena ilmu maka manusia seperti binatang, dan manusia berkata: Manusia membutuhkan ilmu itu melebihi kebutuhannya kepada makanan dan minuman, karena makanan dan minuman itu dibutuhkan olehnya hanya dua kali atau tiga kali dalam sehari sedangkan ilmu dibutuhkan olehnya setiap waktu) (I’laamul Muwaaqi’iin II/237­238).

Posting Komentar untuk "Syarat-Syarat Diterimanya Amal Ibadah Seseorang"