Mendahulukan Tanggung Jawab daripada Hak dalam Islam

Setiap hal sekecil apapun pasti akan dimintai tanggung jawab. Tanggung jawab selalu mengikat dalam diri individu yang akan selamanya melekat baik ketika di dunia dan akan dibawa nanti kelak di akhirat untuk mempertanggungjawabkan setiap amal baik maupun buruk yang diperbuat di peradilan Allah swt di hari kiamat.

Ajaran Islam sangat mengutamakan untuk memenuhi tanggung jawab atau kewajiban daripada hak. Dalam Firman Allah swt. dalam Kitabullah Al-Qur’an dijelaskan sebagai berikut :

مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS an-Nahl: 97).

Dalil firman Allah swt. di atas, menjelaskan kepada kita dengan jelas bahwa Islam sangat mengutamakan untuk memenuhi kewajiban atau tanggung jawab terlebih dahulu, setelah itu baru menerima hak sebagai balasan dari amal perbuatannya. Sebagaimana keterangan pada bahasan terdahulu bahwasanya sekecil apapun amal perbuatan akan diperlihatkan ganjaran atau pahalanya kelak.

Sehingga tidaklah benar apabila seseorang menuntut atau mengutamakan hak terlebih dahulu dan kemudian baru melaksanakan kewajiban atau tanggung jawabnya. Logikanya adalah bahwa seseorang yang telah melaksanakan kewajiban atau tanggung jawab atau apa yang menjadi tugasnya, maka cepat atau lambat, langsung ataupun tidak langsung mereka akan memperoleh apa yang menjadi haknya. Dan tidak semua orang yang meminta haknya dapat melaksanakan kewajiban yang dibebankan dengan baik dan benar.

Firman Allah swt. :

 وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ٩

Artinya : dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya QS an-Najm :  39 ) .

Tanggung Jawab Suami Istri dalam Keluarga

Membina dan membangun rumah tangga yang sakinah akan dapat terwujud apabila pelaku utama rumah tangga yaitu suami maupun istri dapat melaksanakan kewajiban atau tanggung jawabnya masing-masing dengan  baik dan tidak saling menuntut hak-haknya. Dijelaskan dalam dalil firman Allah swt dalam al-Qur’an yang berbunyi :

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا

Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholeh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar

Dalam Firman Allah swt. tersebut di atas, Allah swt. mengisyaratkan bahwa ada dua tanggung jawab atau kewajiban seorang suami dan juga seorang istri. Kewajiban dari seorang suami adalah pertama tanggung jawab qawwaam yang meliputi mendidik, membimbing, mengayomi istri dan anak-anaknya, kewajiban atau tanggung jawab yang kedua adalah menafkahi atau mencari nafkah untuk keluarganya.

Dua tanggung jawab atau kewajiban bagi seorang istri sebagaimana firman Allah di atas adalah tanggung jawab pertama  adalah patuh dan tunduk kepada suaminya  atas  dasar dan asas patuh dan dan tunduk atau taqwa kepada Allah Swt. tanggung jawab atau kewajiban kedua adalah menjaga diri serta kehormatan wanita dan menjaga kehormatan keluarganya.

Contoh pemimpin yang bertanggung jawab

Salah satu tanggung jawab dan kewajiban seorang pemimpin yang baik dan benar adalah pemimpin yang dalam setiap tindak tanduk perbuatan dan kegiatannya bertujuan untuk menciptakan keadilan serta lebih berpihak dan pro terhadap rakyat sehingga rakyat yang dipimpinnya merasa aman terlindungi dan hidup dengan sejahtera. Tidak sebaliknya, lebih mendahulukan untuk mendapatkan haknya untuk memperoleh berbagai fasilitas, namun tidak didukung dengan pelaksanaan tanggung jawab yang benar.

Contoh kisah kepemimpinan teladan yang baik adalah kepemimpinan dari para khalifah setelah meninggalnya Rasulullah Saw. dan Khalifah Umar bin Abdul Azis. Kepemimpinan para khalifah dan juga Nabi adalah contoh para pemimpin yang melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban dengan maksimal dan tidak pernah menuntut hak-haknya. Sehingga rakyat sejahtera dan bahagia serta patuh dan tunduk pada pemimpinnya.

Sudah kita ketahui bersama bahwa setiap jabatan pada hakekatnya adalah sebuah amanah yang menuntut akan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab bukan penuntutan untuk mendapatkan fasilitas.

Setiap tanggung jawab dan kewajiban ataupun perbuatan yang baik akan dinilai oleh Allah swt. Setiap perbuatan, tanggung jawab yang ditunaikan tidak hanya akan berdampak ketika di dunia, namun juga akan diperlihatkan kelak pahalanya di hari kiamat di saat perhitungan hisab oleh Allah swt di akhirat.

Posting Komentar untuk "Mendahulukan Tanggung Jawab daripada Hak dalam Islam"