Mulianya Mencari Pekerjaan, Nafkah dalam Islam


Mencari pekerjaan, nafkah atau rezeki merupakan kewajiban terutama bagi kaum adam. Ada beberapa pekerjaan dalam mencari nafkah dan rizki yang dianggap paling mulia dalam islam. Apa saja ladang-ladang pekerjaan-pekerjaan mulia untuk mencari nafkah atau riski tersebut? Berikut ini adalah paparan yang disertai hadits-hadits nabi dan Al Qur’an al-Karim tentang pentingnya dan mulianya mencari pekerjaan, nafkah dan rizki dalam islam serta pekerjaan-pekerjaan yang mulia di sisi islam.

Berikut ini adalah bukti-bukti kisah-kisah para Nabi dari Al Qur'an dan juga dalil-dalil hadits Nabi Muhammad saw yang menggamarkan betapa penting dan mulianya mencari pekerjaan untuk nafkah dan rizki.

Para Nabi as., masing-masing mempunyai pekerjaan bebas sebagai ladang mencari nafkah atau rizki, mengkhususkan diri dalam beberapa pekerjaan dan pertukangan. Mereka memberikan teladan yang baik kepada umatnya dalam hal "wiraswasta" dan pekerjaan yang halal.

Nabi Nuh as. belajar membuat kapal, dan Allah memerintah­kan agar ia membuatnya sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur;an:

وَٱصۡنَعِ ٱلۡفُلۡكَ بِأَعۡيُنِنَا وَوَحۡيِنَا وَلَا تُخَٰطِبۡنِي فِي ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ إِنَّهُم مُّغۡرَقُونَ ٣٧ وَيَصۡنَعُ ٱلۡفُلۡكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيۡهِ مَلَأٞ مِّن قَوۡمِهِۦ سَخِرُواْ مِنۡهُۚ قَالَ إِن تَسۡخَرُواْ مِنَّا فَإِنَّا نَسۡخَرُ مِنكُمۡ كَمَا تَسۡخَرُونَ ٣٨ 

Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: "Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami). (Q.S. Hud:37-38)

Nabi Nuh beserta pengikutnya, kemudian selamat dari banjir yang menenggelamkan orang-orang kafir.

Nabi Daud as. adalah boleh dikatakan mencari nafkah dan pekerjaannya adalah sebagai ahli pertukangan pandai besi, dan pembuat baju besi untuk perang. Allah Ta'ala berfirman:

Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu. Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah). (Q.S. 21:80)

. . . dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buat­lah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. 34:10-11)

Nabi Musa as. adalah buruh penggembala domba selama delapan tahun kepada Nabi Syu'aib as. sebagai mas kawin ter­hadap pernikahan dengan salah satu putrinya. Allah berfirman:

Berkatalah dia (Syu'aib), "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik". Dia berkata, "Itulah (perjanjian) an­tara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentu­kan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan." (Q.S. 28:27-28)

Nabi Muhammad saw. juga pernah bekerja mencari nafkah dan rizki sebagai penggembala domba dan berniaga, sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Beliau yang bersabda dalam sebuah riwayat Al-Bukhari:

".Aku pernah menggembala kambing (domba) dengan upah beberapa qirath dari penduduk Makkah ".
Beliau juga dua kali pergi ke negeri Syam untuk berniaga. Pertama kali bersama pamannya, Abu Thalib. Ketika itu, beliau masih berusia dua belas tahun. Yang kedua kali, sebagai utusan Khadijah ra. membawa dagangannya dengan disertai hamba sahayanya, Maisarah. Waktu itu, usia beliau dua puluh lima tahun. Beliau menyelesaikan tugas berniaga itu dengan baik.

Dari bukti-bukti di atas, jelas bagi kita bahwa mencari pekerjaan, naf­kah, rizki dengan cara pertukangan, perniagaan dan pekerjaan bebas lainnya, merupakan usaha mencari nafkah yang paling baik dan pekerjaan yang halal. Sebab, pekerjaan-pekerjaan tersebut me­rupakan pekerjaan para Nabi dan Rasul as.

Islam, dengan ajaran yang universal dan tasyri’, yang sempur­na, mensucikan pekerjaan dan memuliakan orang-orang yang bekerja mencari nafkah dan rizki. Pekerjaan seseorang dalam mencari nafkah oleh dirinya sendiri di dalam Islam dianggap sebagai pekerjaan yang paling haik.

Berikut ini nash-nash Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah saw yang memaparkan mulia dan pentingnya pekerjaan untuk mencari nafkah dan rizki:

Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (Q.S. 67:15)

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S. 62:10)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:  

إِنَّ أَفْضَلَ الْكَسْبِ كَسْبُ الرَّجُلِ مِنْ يَدِهِ٠

"Sesungguhnya mencari nafkah yang paling mulia adalah mencari nafkahnya seseorang oleh tangannya sendiri/dari tangannya sendiri".

Ath-Thabrani, Ibnu 'Adiy dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

إِنَّ اﷲَ يُحِبُّ الْعَبْدَ الْمُحْتَرِفَ ٠

"Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bekerja/kreatif".

Al-Bukhari meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدَكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطُوْهُ أَوْمَنَعُوْهُ٠

"Seseorang dari kami mengambil talinya, lalu memanggul kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada minta-minta kepada orang, mereka memberi atau menolaknya".

Al-Bukhari, Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

مَاأَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَأَنَّ  نَبِيَّ اﷲِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ٠

"Tidaklah lebih baik seseorang makan makanan daripada ia makan makanan hasil jerih payahnya sendiri, dan sesung­guhnya Nabi Daud makan dari hasil jerih payahnya sendiri."

Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari Rasulullah Baw. bahwa beliau bersabda:

كَسْبُ الْحَلاَلِ فَرِيْضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ٠

"Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban setelah kewa­jiban".

Berikut ini pernyataan para ahli salaf yang saleh perihal para penganggur:

Ibnu Al-Jauzi meriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab ra. menemui suatu kaum yang tidak bekerja. Kemudian beliau bertanya, "Kenapa kalian tidak bekerja?", mereka menjawab, "Kami bertawakkal". Maka Umar berkata, "Kalian dusta, se­sungguhnya orang yang bertawakkal adalah orang yang menanamkan biji-bijian di tanah, kemudian bertawakkal kepada Allah". Dan Umar berkata, "Hendaknya tak seorang pun dari kalian duduk tidak mencari rizki dan hanya berkata: 'Ya Allah berilah aku rizki', padahal ia tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak". Umar melarang orang-orang fakir duduk-duduk tidak bekerja dan menyandarkan hidupnya kepada pemberian. Beliau berkata, "Wahai orang-orang fakir, berlomba-lomba­lah dalam berbuat kebajikan, janganlah kalian menjadi tanggungan kaum Muslimin".

Sa'id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra. bahwa ia berkata, "Sesungguhnya saya sangat benci melihat seorang penganggur, tidak bekerja untuk kehidupan dunia dan akherat".

Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Iman Asy-Syafi'i yang berkata:
memindahkan batu besar dari atas gunung
adalah lebih aku sukai dari mengharapkan
pemberian orang
orang-orang mengatakan bahwa pekerjaan seperti itu adalah cela
aku katakan bahwa cela adalah bagi orang yang minta-minta

Atas dasar pernyataan-pernyataan di atas, jelas bagi kita bahwa Islam sangat memperhatikan pekerjaan, mencari nafkah dan rizki dari hasil usaha sendiri, menekankan pada ketrampilan, dan tidak menyukai kemalasan dan pengangguran.

Posting Komentar untuk "Mulianya Mencari Pekerjaan, Nafkah dalam Islam"