Rambu-Rambu Pergaulan & Kewajiban Terhadap Sesama Muslim

Mengawali bahasan tentang rambu-rambu pergaulan dan kewajiban kita terhadap sesama muslim yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesama manusia dan sesama muslim, ajaran Islam telah memberikan petunjuk tentang cara bergaul dalam masyarakat, terutama terhadap sesama muslim, sebagaiman yang telah dijelaskan dan diterangkan oleh Allah dalam Kitabullah Al-Qur'an Al-Karim yang berbunyi :

وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِلۡمُؤۡمِنِينَ 

Artinya : dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. AL-Hijr : 88)

Perintah berendah hati kepada sesama mukmin  dalam ayat di atas, mengandung pengertian dan maksud agar manusia berakhlak mulia. Orang yang berakhlak mulia akan pandai bergaul dengan siapa saja, tanpa memandang beda antara orang yang satu dengan orang yang lainnya. Orang yang demikian ini akan disenangi oleh orang banyak yang berada di sekitar lingkungannya. Hal ini dikarenakan ia mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang mukmin terhadap orang lain.

Sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad saw.

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صبى الله عليه وسلم قال: حق المسلم على المسلم خمس رد السلام و عيادة المريض و اتباع الجنائز و إجابة الدعوة و تشميت العاطس ) متفق عليه

Artinya : Dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima yaitu : menjawab salam, mengunjungi orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang bersin. Mutafaq 'alaih ( HR. Bukhari Muslim ).

Dalam Hadits yang lain dinyatakan :

حق المسلم على المسلم ست : إذا لقيته فسلم عليه ، و إذا دعاك فأجبه ، و إذا استنصحك فانصح له ، و إذا عطس فحمد الله فشمته ، و إذا مرض فعُده ، و إذا مات فاتبعه

Artinya : Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada 6:
  • Jika engkau bertemu, maka ucapkan salam padanya
  • Jika engkau menerima undangan, penuhilah dan datangilah
  • Jika engkau dimintai nasehat, berilah nasehat
  • Jika mendengar bersin yang membaca alhamdulillah, doakanlah (ucapkanlah tasymit)
  • Jika ia sakit, jenguklah
  • Jika ia meninggal, antarkanlah jenazahnya (HR. Muslim)
Rambu-Rambu dalam pergaulan dengan sesama

Terkait dengan kewajiban-kewajiban kita kepada sesama manusia terutama sesama mukmin tentunya berhubungan dengan pergaulan dalam kehidupan sehari-hari dengan sesama. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan sesama manusia antara lain :
  • Seorang muslim hendaknya mencintai sesama muslim seperti mencintai dirinya sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadits yang artinya:
Perumpamaan orang-orang dalam berkasih sayang dan tolong-menolong, mereka adalah seperti tubuh yang satu. Jika suatu anggota merasa sakit, maka merasa sakit seluruhnya, sehingga mata tidak dapat dipejamkan dan merasa demam (panas-dingin). (HR. Bukhari Muslim)
  • Seorang muslim tidak boleh menyakiti muslim lainnya lainnya, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Sebagaimana dalil sabda Nabi Muhammad saw.
Artinya : Orang mukmin itu adalah orang yang menjadi sumber keselamatan orang-orang Islam dari gangguan perkataan maupun perbuatannya. (HR. Bukhari-Muslim)
Artinya : berendah hatilah kamu supaya tidak seorangpun menganiaya orang lain. (HR. Abu Dawud)
  • Jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh berita atau kabar buruk dari orang lain tentang kejelekan dan keburukan orang lain yang belum tentu benarnya, karena hal ini biasanya hanya fitnah belaka. Diterangkan dalam sabda hadits Nabi :
Artinya : Tidak akan masuk surga, orang yang suka memfitnah. (HR. Bukhari - Muslim)
  • Jangan mendiamkan sesama muslim lebih dari 3 hari. Dijelaskan dalam sabda Nabi saw :
Artinya : Tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. (HR. Baihaqi)
Artinya : Mintalah ijin dahulu (jika akan masuk rumah muslim lainnya) sampai tiga kali. Jika tidak diijinkan, maka kembalilah. (HR. Bukhari - Muslim)
Artinya : Maukah kamu kuberitakan tentang derajat yang lebih utama dari derajat puasa, sholat dan sedekah?" Jawab mereka : "Ya, mau. " Sabda Nabi : "Yaitu mendamaikan orang-orang yang sedang bersengketa. (HR. Ahmad dan Bukhari).
Artinya : Sesungguhnya diantara amal yang disukai oleh Allah adalah memberikan kegembiraan kepada orang mukmin, menghilangkan kesusahannya, memberi makan di kala ia sedang lapar. (HR. Thabrani).
  • Tidak boleh menganiaya, serta tidak boleh membiarkan saudaranya teraniaya. Sabda Nabi saw. :
Artinya : Orang Muslim adalah saudara muslim lainnya, maka tidak boleh menganiaya, dan tidak boleh membiarkan saudaranya dianiaya. Barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya niscaya Allah akan menolong kebutuhannya/hajatnya. (HR. Bukhari Muslim).
Demikianlah rambu-rambu yang dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad saw. tentang hal-hal perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan sesama manusia lebih-lebih sesama muslim serta kewajiban-kewajiban kita kepada sesama manusia dan sesama muslim dalam kehidupan di dunia untuk mencapai tujuan yang hakiki kembali kepada sang pencipta dengan bekal yang cukup.

Posting Komentar untuk "Rambu-Rambu Pergaulan & Kewajiban Terhadap Sesama Muslim"