Menurut bahasa, thaharah berarti bersih dan suci dari segala kotoran, baik yang nyata seperti najis maupun yang tidak nyata seperti aib. Bila orang berkata, “Tathahhara bi ‘l-mai”, artinya: dia membersihkan diri dari kotoran dengan air. Sedang, “Tathahhara mina’l-hasadi”, artinya: dia suci dari dengki.
Adapun menurut syara’, thaharah artinya: melakukan sesuatu agar diizinkan shalat – atau hal-hal lain yang sehukum dengannya - , seperti widlu’ bagi orang yang tak punya wudlu’, mandi bagi orang yang wajib mandi, dan menghilangkan najis dari pakaian, tubuh dan tempat shalat.