Pekerjaan haji, seluruhnya berjumlah sepuluh :
- Melakukan ihram dari miqat
- Thawaf di Baitullah
- Melakukan sa’idari bukit shafa sampai bukit Marwah sebanyak tujuh kali
- Melakukan wuquf di Arafah
- Menginap di Muzdalifah
- Menginap di Mina
- Melempar Jumrah
- Mencukur atau menggunting rambut (tahallul)
- Melakukan thawaf ifadhah
Semua pekerjaan tersebut, tingkatannya berbeda-beda menurut hukumnya, karena ada yang dinamakan rukun, ada yang dinamakan wajib, dan ada yang dinamakan sunnah”( Haji mempunyai banyak sunnah. Bagi yang ingin memperdalam, silakan baca kitab-kitab fiqih dalam bab haji.).
Adapun rukun-rukun haji semuanya berjumlah empat :
- Melakukan ihram dari miqat
- Melakukan sa’i antara bukit Shafa sampai bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
- Wuquf di Arafah
- Thawaf Ifadhah