Ihram dari Miqat

Rukun pertama haji adalah ihram. Pengertian ihram menurut istilah syara’ ialah memasuki ibadah haji. Ihram mempunyai tempat-tempt tertentu yang tidak boleh dilewati oleh seseorang yang sedang melakukan ibadah haji, kecuali dalam keadaan yang sudah siap melakukan ibadah haji. Tempat-tempat tersebut dikenal dengan nama miqat. Dan miqat terbagi menjadi dua : miqatzamani dan miqatmakani. 

Miqat Zamani dimulai dari bulan Syawal sampai dengan terbitnya fajar Hari Raya Adha. Miqatmakani berbeda-beda menurut arah orang-orang yang melakukan haji. Orang-orang yang datang dari Mesir, Syiria, Lebanon dan Maghrib (Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania) miqatnya dari Juhfah(Barangsiapa yang memakai pesawat terbang atau kapal laut, hendaknya ia memakai baju Ihram di kala sampai pada tempat yang sejajar dengan tempat-tepat tersebut, atau bisa juga sejak masih berada dalam lapangan terbang). Dan orang-orang yang datang dari Irak dan dari arah Timur, miqatnya dari Dzatu ‘Irq.( Miqat ahli Madinah dari DzulHulaifah, Miqat ahli Yaman dari Yulamlam, Miqat ahli Najd dari Qarn Al-Manazil) 

Seseorang yang menjalankan haji, apabila telah sampai ke tempat-tempat tersebut, ia harus menanggalkan pakaian yang dijahit seperti baju, celana, sorban, jubbah dan lain sebagainya. Kemudian, ia harus memakai pakaian yang tidak ada jahitannya, dan diharamkan memakai khuf (semacam kaus kaki terbuat dari kulit), kecuali apabila ia tidak mempunyai sandal, tetapi setelah membuang bagian bawahnya. 

Dan diharamkan pula memakai wewangian (parfum) baik pada pakaian atau di badannya. Haram memotong kuku, dan diharamkan melakukan senggama dengan istri, atau bercumbu rayu dengannya, seperti berciuman, berpeluk-pelukan dan lain sebagainya. Dan diharamkan pula melakukan perbuatan tercela seperti bertengkar dengan teman atau dengan pembantu. Juga diharamkan berburu binatang darat dengan cara membunuh, untuk berburu ikan di laut, hal itu diperbolehkan. 

Bagi orang yang mau merenungkan pengharaman hal yang kami sebutkan tadi dalam keadaan sedang melakukan ibadah haji, ia akan menyimpulkan hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hikmah-hikmah tersebut ialah : 
  • Persamaan : Ketika Islam mengharamkan orang yang sedang melakukan ibadah haji memakai pakaian yang dijahit mencukur rambut dan memakai parfum, bertujuan untuk menyamaratakan semua manusia. Karena pakaian dan perhiasan adalah pertanda perbedaan tingkat derajat manusia, dan dengan pakaian seseorang dapat dibedakan dari yang lainnya. Oleh karenanya, Islam melarang semua itu dan menganjurkan memakai pakaian yang serba sederhana sebagai pertanda persamaan di hadapan Allah dan menjalankan ibadah haji. Islam bertujuan hendak menghapus segala macam gejala yang dapat membedakan antara si kaya dan si miskin, dan antara rakyat jelata dan penguasa. Oleh karena itu, kita dapat melihat para jama’ah haji di Arafah telah menanggalkan emua pakaian kecuali hanya memakai pakaian ihram. Segala bentuk perbedaan hilang terhapus dan semua perasaan lebur menjadi satu. Mereka semua menghadap kepada Tuhan melakukan ibadah dengan penuh khusyu’ dan mengharapkan rahmat Allah. Persamaan dalam bentuk pakaian dan perasaan ini akan berkesinambungan menuju persatuan di antara kaum muslimin, dan persatuan ini merupakan salah satu sasaran yang dituju oleh Islam. 
  • Perdamaian : Untuk menegakkan rasa perdamaian. Islam melarang orag sedang ihram melakukan beberapa hal yang diharamkan. Di antaranya ialah melakukan pertengkaran dan berkata kotor. Allah telah berfirman : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (perkataan jorok), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertawalah kepada-Ku hai orang yang berakal”. (QS. 2 : 197). 
Di samping itu, Allah melarang orang yang sedang ihram melakukan perburuan, baik yang diburu itu boleh dimakan dagingnya atau tidak. Allah telah berfirman : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan”. (QS. 5 : 96). 
Tidak cukup sampai di situ, Islam juga memerintahkan kaum muslimin untuk mengucapkan kata perdamaian secara berulang-ulang ketika mereka telah sampai di Baitullah. Kata-kata tersebut ialah : 
اللهم أنت السلام ومنك السلام فحينا ربنا بالسلام, اللهم زد هذا البيت تشريفا وتكريما وزد من حجه واعتمره تكريما وتشريفا. 
“Ya Allah, Engkau adalah Maha Pendamai, dari-Mu datang perdamaian, berilah kami kehidupan, ya Tuhan kami, dengan kedamaian. Ya Allah, berilah tambahan kemuliaan dan kehormatan terhadap Baitullah ini, dan berilah tambahan kehormatan serta kemuliaan bagi orang yang berhaji dan ber’umrah kepadanya”. Do’a perdamaian adalah salah satu tujuan yang menjadi sasaran ibadah haji. 
  • Takwa: Ketika Islam mengharamkan orang ang sedang ihram melakukan hubungan kelamin dengan istrinya dan mengharamkan kelezatan duniawi serta hubungan fisik, bertujuan agar pelaku ihram membersihkan diri dari kenikmatan dunia. Dan mencurahkan seluruh potensi jiwa untuk bertakwa kepada Allah dan berlomba untuk meraih pahala dari Allah sebanyak-banyaknya. Allah telah berfirman : “Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (QS. 21 : 197). 
Ibadah haji adalah salah satu sarana bagi penempatan ruhani, yang melatih jiwa untuk mengendalikan hawa nafsu demi mencapai akhlak luhur. Juga melatih fisik agar mempersatukan diri dengan kehidupan ruhani yang dipenuhi dengan kecintaan terhadap Allah. Seluruh anggota tubuh ikut merealisasikan tujuan ini, sehingga mulut ikut aktif mendengungkan dzikrullah. Demikianlah apa yang telah dicontohkan oleh junjungan kita Rasulullah SAW dalam mengucapkan do’a berikut ini, sejak dari permulaan ihram sampai menjalankan rukun-rukun haji :
 
 لبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك لبيك, ان الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك لبيك 
 
“Saya telah penuhi panggilan-Mu ya Allah, saya telah penuhi panggilan-Mu. Saya telah penuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tak ada sekutu bagi-Mu, saya penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat serta kerajaan adalah milik-Mu, tak ada sekutu bagimu dan saya penuhi panggilan-Mu.