Pengertian Sa'i dalam Haji

Sa’i adalah salah satu rukun haji. Pengertiannya ialah jalan cepat, lebih cepat dari jalan biasa dan lebih lambat dari lari. 

Cara melakukan sa’i ialah berjalan dari bukit Shafa menuju bukit Marwah sebanyak tujuh kali yang diakhiri di bukit Marwah. 

Orang pertama yang melakukan sa’i antara dua bukit tersebut ialah ibu Nabi Ismail. Waktu itu, Siti Hajar kebingungan karena anaknya, Nabi Ismail menangis kehausan. Ia mencari air ke sana ke mari untuk minum anaknya. Kesudahannya, Allah memancarkan sebuah mat air untuk mereka berdua. Mata air tersebut kemudian diberi nama Zam-Zam. Hampir saja rasa haus itu akan menghabisi riwayat mereka berdua. 

Dalam ibadah Sa’i antara Shafa dan Marwah mengandung pengertian memohon pertolongan kepada Allah dalam menghadapi kesulitan, dan memohon ampunan dari seluruh perbuatan dosa. Karena, pada tempat itu Allah telah menghilangkan kesusahan yang menimpa Hajar dan anaknya yang bernama Ismail.