Islam melarang memakan bangkai, atau dengan kata lain hewan yang mati secara tidak wajar atau mati karena bencana. Hewan yang mati tidak wajar karena pada umumnya terserang penyakit. Hal inilah yang menyebabkan binatang tersebut diharamkan. Sebab, terdapat kemungkinan penyakit tersebut akan berpindah kepada pemakannya.
Allah telah berfirman perihal Bangkai:
“Yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas”. (Q.S. 5 : 3).
Apa yang tersebut, di dalam ayat tersebut termasuk kategori bangkai. Hewan-hewan tersebut, pada ayat tersebut disebutkan mati karena luka diserang binatang lainnya, kemudian racunnya akan merembes masuk ke dalamnya. Apabila daging yang mati tersebut dimakan, maka akan membahahayakan manusia, terutama sekali lantaran darah binatang tersebut masih berada di dalam tubuhnya.
Posting Komentar untuk "Memakan Bangkai dan Akibat-akibatnya"