Agama Islam telah melarang umat Islam agar tidak memakan darah. Yang dimaksud dengan darah di sini ialah darah yang mengalir atau encer yang dialirkan dari hewan, sekalipun setelah keluar darah tersebut akan mengalami pembekuan. Berbeda dengan pada asalnya seperti limpa atau hati yang memang mengeras pada aslinya. Dan darah yang berada pada lipatan-lipatan daging juga merupakan pengecualian darah yang dialirkan tersebut.
Darah dapat membahayakan kesehatan manusia. Dan analisa terhadap darah telah membuktikan bahwa darah banyak mengandung zat Uric Acid, yang zat ini sangat membahayakan apabila dimakan oleh manusia.
Terkadang, di dalam darah juga mengandung bakeri-bakteri dan virus penyakit menular. Dan ketika itu, darah sangat berbahaya bagi pemakannya. Itulah rahasia pengharaman darah di dalam Islam. Pengharaman ini juga mengandung rahasia mengenai wajibnya mengadakan penyembelihan terhadap binatang pada urat leher, sehingga dapat mengeluarkan seluruh darah.
Tetapi anehnya, bangsa-bangsa Eropa yang mengaku dirinya maju, masih saja menjadikan darah sebagai salah satu makanan., tanpa menghiraukan adanya bahaya yang terdapat pada darah tersebut terhadap kesehatan manusia.
Posting Komentar untuk "Memakan Darah dalam Islam dan Bahayanya"