Diterimanya Do'a Orang Yang Berbakti Kepada Orang Tua

AL-BUKHARI MENGATAKAN, "BAB DITERIMANYA DOA ORANG YANG BERBAKTI KEPADA ORANGTUA." 

Kemudian al-Bukhari menyebutkan sebuah hadits yang panjang mengenai tiga orang yang masuk ke dalam gua lalu mereka tertutup batu. Yang menjadi petunjuk dari hadits ini adalah ucapan salah seorang dari mereka, "Ya Allah, sesungguhnya aku mem-punyai kedua orangtua yang telah sangat tua dan aku juga mempunyai anak anak yang masih kecil-kecil. Aku selalu memerah susu untuk mereka dan aku mulai dengan kedua orangtuaku. Aku beri minum mereka sebelum aku memberi minum kepada anak-anakku. Suatu ketika aku pergi jauh mencari kayu, kemudian aku datang di sore hari. Ternyata aku dapati mereka telah tidur. Aku memerah susu sebagaimana biasanya. Lalu aku bawa wadahnya dan aku berdiri di dekat kepala mereka. Aku tak suka membangunkan mereka dari tidurnya. Aku pun tak mau mendahulukan anak-anakku sebelum kedua orangtuaku minum, walaupun anak-anakku terus meliuk-liuk menangis di kakiku karena laparnya. Begitulah keadaanku dan mereka hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan ini karena mengharapkan ke- ridhaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami suatu celah agar kami dapat melihat langit. Maka Allah pun membuka sebuah celah bagi mereka hingga mereka dapat melihat langit. Ini satu golongan yang diterima doanya oleh Allah berkat baktinya kepada kedua orangtua. 

Para ulama mengatakan bahwa doa orang yang paling cepat dikabulkan adalah orang yang berbakti kepada orangtuanya. Kita menyaksikan pada sebagian wali-wali Allah dan orang-orang yang mulia bahwa doa mereka diterima dengan cepat berkat baktinya, penghormatannya, dan pengabdiannya kepada orangtua. Apa yang diminta oleh mereka datang dengan cepat seperti waktu fajar. 

Ada beberapa hal yang menyebabkan doa seseorang diterima. Yang paling penting setelah iman kepada Allah adalah makanan yang halal. Nabi saw pernah berkata kepada Sa'ad, "Baguskanlah makananmu, niscaya doamu diterima. (Diriwayatkan oleh ath-Tirmidzi dalam ash-Shaghir. Lihat Majma’ az Zawaid (nomor 10181))" 

Di dalam Shahih Muslim, Rasulullah saw menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya tidak tersisir dan pakaiannya berdebu. Ia tengadahkan tangannya ke langit seraya berseru, "Wahai Tuhan, wahai Tuhan," sedangkan makanannya haram, pakaiannya haram, minumannya haram, dan ia tumbuh dari barang yang haram. Lalu bagaimana doanya akan diterima? (Di-takhrij-kan oleh Muslim (nomor 2716), at-Tirmidzi (nomor 3083)) 

 Begitu juga seorang yang suka makan riba; tidak akan dibukakan baginya pintu pengabulan. Ia berucap, "Wahai Tuhan, wahai Tuhan," padahal makanannya haram dan minumannya hsfram. Bagaimana doanya akan diterima? Bagaimana Allah akan mengabulkannya? 

Yang menjadi petunjuk di sini adalah bahwa orang yang berbakti kepada orangtuanya akan dikabulkan doanya oleh Allah. Sedangkan hadits yang mengisahkan tentang 'Alqamah adalah tidak benar. Dalam kisah itu disebutkan bahwa 'Alqamah mempunyai seorang ibu dan ia lebih mendahulukan istrinya ketimbang ibunya. Maka ketika datang sakaratul maut, ia tak mampu menucapkan kalimat laa ilaaha Mallah. Kemudian Rasulullah saw diberitahukan tentang hal tersebut. Beliau bertanya, "Apakah ia masih mempunyai ibu?" Lalu beliau diberitahu bahwa 'Alqamah telah durhaka kepada ibunya. Kemudian orang-orang mengumpulkan kayu bakar untuk membakar 'Alqamah. Tetapi kemudian ibunya berkata, "Aku maafkan dia." Akhirnya 'Alqamah dapat mengucapkan laa ilaaha illallah. 

Kisah tersebut tidak benar dan tidak ada dasarnya. Tidak boleh kita meriwayatkan kisah tersebut kecuali jika disebutkan bahwa kisah itu adalah bohong dan tidak ada. 

Diriwayatkan dengan sanadnya dari al-Mughirah bin Syu'bah dari Nabi saw bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian tiga perkara dan membenci tiga perkara: Ia mengharamkan durhaka kepada ibu, membunuh hidup-hidup anak gadis, tidak mau memberi dan suka meminta (yakni meminta harta orang lain) dan Ia membenci tiga perkara: 'Katanya dan katanya,' banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 2366), Muslim (nomor 4437))"