Tujuan & Maksud Olahraga dalam Islam

Olahraga dalam pandangan islam dan kedokteran erat kaitannya dengan kesehatan jasmani atau kesehatan tubuh. Faktor yang dapat melahirkan manfaat, yang telah dile­takkan oleh Islam dalam upaya mendidik individu-individu masyarakat yang berhubungan dengan jasmani, membentuk kesehatan­nya, dalam mengisi waktu kosong dengan aktivitas jihad, latihan militer, dan latihan olahraga. Setiap kesempatan yang memung­kinkan, dalam situasi dan kondisi yang sesuai, dipakai untuk keperluan tersebut.
Ini semua karena Islam dengan prinsip-prinsip yang toleran, ajaran-ajaran yang luhur, menghimpun dalam satu waktu antara kesungguhan dan hiburan yang sehat, menghubungkan antara kebutuhan ruhani dan kebutuhan jasmani. Islam memperhatikan pendidikan jasmani atau kesehatan dan perbaikan ruhani secara bersama-sama.
Sang anak, lebih baik mendapatkan perhatian persiapan kesehatan atau pembentukan jasmani. Bahkan lebih baik mengisi waktu kosongnya dengan segala aktivitas yang memberikan ke­sehatan, kekuatan dan semangat dalam bentuk olahraga. Dan ini dimaksudkan untuk:
Berikut ini sebagian nash-nash syari'ah dalam Islam terhadap pendidikan olahraga, persiapan militer, agar orang-orang yang berakal sehat mengetahui bahwa Islam adalah agama Allah yang universal dalam dakwah untuk sarana kemuliaan, kekuatan dan persiapan jihad

Allah berfirman:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu meng­getarkan musuh Allah. (Q.S. 8:60)

Berikut ini adalah beberapa hadits mengenai beberapa jenis olahraga pilihan yang dianjurkan dalam islam

Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اﷲِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ ٠

"Orang Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang Mukmin yang lemah".

Ath-Thabrani, dengan sanad jayyid meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اﷲِ فَهُوَ لَهْوٌ أَوْ سَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعَ خِصَالٍ ׃  مَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ ﴿لِلرَّمْيِ﴾ ، وَتَأْدِيْبُهُ فَرْسَهُ، وَمُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ ، وَتَعْلِيْمُهُ السِّبَاحَةَ ٠

"Segala sesuatu yang bukan dari dzikir kepada Allah adalah permainan yang melalaikan atau melupakan kecuali empat perkara. Berjalannya seseorang antara dua tujuan (untuk) memanah, berlatih menunggang kuda, bercumbu rayu dengan istrinya, dan mengajarkan renang/belajar renang".

Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mambaca firman Allah "wa a'iddu lahum mas tatha'tummin quwwah", kemudian beliau berkata:

أَلآ اِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٬أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٬  أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٠

"Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya kekuatan itu adalah mema­nah. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah".

Amiru '1-Mu'minin Umar bin Khaththab ra. menulis kepada para gubernur sebagai berikut:

أَمَّا بَعْدُ فَعَلِّمُوْاأَوْلاَدَكُمْ الرِّمَايَةَ وَالسِّبَاحَةَِ وَرُكُوْبَ الْخَيْلِ٠

"Amma Ba'du. A jarilah anak-anak kalian memanah, renang dan menunggang kuda. ..."

Asy-Syakhani meriwayatkan: Bahwa Rasulullah saw. mengizinkan orang-orang Habasyah bermain tombak di masjid Nabawi yang mulia, dan mengizinkan kepada istrinya, Sayyidah A'isyah untuk melihatnya. Ketika mereka sedang asyik bermain tombak itu, tiba-tiba datanglah Umar. Ia memungut batu kerikil, kemudian dilemparkannya kepada orang-orang Habasyah tersebut. Maka Rasulullah saw. berkata, "Biarkanlah mereka, ya Umar".

Ahmad bin Al-Bukhari meriwayatkan:

Bahwa Rasulullah saw. lewat di tempat sekelompok orang yang telah masuk Islam, sedang berlatih memanah di pasar. Maka Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Lemparkanlah busur (panahlah) wahai anak cucu Ismail, karena sesungguhnya ayah kalian adalah seorang pemanah. Panahlah, dan aku bersama de­ngan Bani Fulan". Salah satu kelompok kemudian menghenti­kan latihan memanahnya. Maka Rasulullah saw. bertanya, "Ke­napa kalian tidak memanah?" Mereka menyahut, "Bagaimana kami akan memanah sedang engkau bersama mereka?" Maka Rasulullah saw. bersabda, "Panahlah, dan aku bersama kalian semuanya".

Ahmad bin Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata: "Saya berlomba lari dengan Rasulullah saw. Beliau mendahuluiku, lantas saya kejar sehingga mendahuluinya. Dan setiap lomba saya selalu unggul, hingga badanku menjadi gemuk. Maka, ketika berlomba lagi Rasulullah saw. yang unggul. Dan beliau berkata, "Anda kalah karena dagingmu itu".

Abu Daud meriwayatkan dari Muhammad bin Ali bin Rukanah:

"Bahwa Rukanah bergulat dengan Rasulullah saw., maka beliau dapat mengalahkannya".

Dari 'Uqbah bin 'Amir, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:

اُرْمُوْا وَارْكَبُوْا ٬ أَنْ تَرْمُوْا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوْا ٠

"Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah adalah lebih baik dari menunggang kuda".

Ahmad dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas ra. ia ber­kata:

"Rasulullah saw. mempunyai unta betina yang diberi nama Al-'Udhba, dan unta tersebut tidak dapat dilombakan. Maka, datanglah seorang Badawi dengan menunggang unta yang masih muda, hingga ketika berlari mengungguli unta Rasulullah saw. Dengan demikian, menimbulkan emosi kaum Muslimin. Mereka berkata, "Al-'Udhba terungguli!" Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya adalah haq bagi Allah untuk tidak mengangkat sesuatu dari dunia kecuali Dia telah meletakkannya".

Dari nash-nash ini cukup jelas bahwa Islam mensyari'atkan latihan olahraga, latihan jihad seperti olehraga gulat, olahraga lari, renang, mema­nah dan menunggang kuda, semua ini dimaksudkan agar umat Islam mengambil faktor-faktor yang menyebabkan kemuliaan, kemenangan dan kekuasaan. Di samping itu, agar individu dan kelompok terdidik dalam pengertian kekuatan, ketangkasan dan jihad, sebagai pengamal firman Allah Tabaraka wa Ta'ala:

وَأَعِدُّوْا لَهُمْ مَااسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ ٠

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi".

Dan realisasi sabda Rasulullah saw:

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اﷲِ مِنَ اَلْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

"Orang Mu'min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang Mukmin yang lemah".

Tak seorang pun yang menyangkal bahwa ketika musuh Islam mengetahui bahwa umat Islam telah siap dari segi militer dan persiapan perangnya, terbentuk kesehatan dan kekuatan jasmani­nya, sempurna iman dan spiritualnya, teguh keyakinan dan tekad­nya untuk berjihad, maka mereka akan gentar. Jiwanya gundah dan takut, sebelum mereka kalah di medan jihad. Inilah yang kini disebut sebagai 'perdamaian bersenjata', dan dipuji Rasulullah saw. ketika bersabda:

نُصِرْتُ بِالرَّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ٠

"Aku diberi mujizat (hingga) musuh takut kepadaku dalam jarak perjalanan sebulan ".

Jika sang anak mendapatkan prioritas paling utama mengenai persiapan jasmani, pembentukan sikap jihad, pendidikan olahraga, apakah ini berarti bahwa anak dalam lingkungan ini bertolak tanpa kendali dan batas, atau ia harus terikat dengan metode yang mengenal batas dan berjalan pada jalan yang telah ditentukan?

Pada dasarnya hubungan (ikatan) olahraga untuk anak tidak akan memberikan buah yang diharapkan, tidak membawa kepada tujuan yang dicari, kecuali jika ia mengikuti metode yang telah ditentukan Islam.

Metode-metode ini akan disampikan pada artikel-artikel yang selanjutnya pada tema metode-metode dalam memberikan pendidikan olahraga kepada anak

Posting Komentar untuk "Tujuan & Maksud Olahraga dalam Islam"