Haram Merubah Ciptaan, Baju Kesombongan, Kemasyhuran

Berikut ini adalah referensi dari hadits Nabi dan Al Qur'an al-karim mengenai haramnya merubah segala bentuk ciptaan Allah SWT dan haramnya memakai baju atau pakaian kesombongan dan kemasyhuran.

Haramnya merubah ciptaan Allah

Merubah ciptaan Allah, adalah haram. Muslim meri­wayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

لَعَنَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْوَاشِرَةَ وَالْمُسْتَوْ شِرَةَ٠

"Rasulullah saw. melaknat orang yang mentato dan yang ditato, yang memotong dan meruncingkan gigi, dan yang dipotong dan diruncingkan giginya".

Demikian halnya dengan apa yang dikenal pada masa se­karang dengan istilah operasi kecantikan. Rasulullah saw. me­laknat orang yang melakukan dan orang yang dilakukannya. Sebab, dengan perbuatan itu, ia telah merubah ciptaan Allah dan penyiksaan terhadap manusia. Berarti pula tidak menerima apa yang telah Allah tentukan untuknya.

Al-Qur'an menganggap perbuatan merubah ini sebagai pikiran setan untuk menyesatkan para pengikutnya.

. . . dan akan saya (setan) suruh mereka (merubah) ciptaan Allah, lalu benar-benar mereka merubahnya. (Q.S. 4:119)

Dari operasi kecantikan ini ada yang dikecualikan atau diperbolehkan. Mislanya yaitu apa yang menyebabkan sakit, perasaan atau kejiwaan manusia, Seperti menghilangkan daging lebih (apa saja yang dianggap lebih dari postur tubuh manusia), amandel atau apa yang diperintahkan oleh syara' untuk menghilangkannya. Misalnya, memendekkan kuku, menggunting rambut dan mencukur rambut kemaluan, untuk menghilangkan kesukaran manusia, untuk merealisasikan kebersihan dan keindahan bentuk.

Haramnya pakaian kesombongan dan kemasyhuran

Baju kemasyhuran dan kesombongan, haram untuk di­pakai. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i meriwayatkan dari Kasulullah saw. bahwa beliau bersabda:

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اﷲُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ٠

"Barang siapa memakai baju (pakaian) untuk menyombong­kan diri, niscaya pada hari kiamat Allah akan memakaikan pakaian kehinaan padanya".

Yang dimaksud dengan baju kemasyhuran adalah baju megah dan mahal yang dipakai untuk kemegahan, membanggakan dan membesarkan diri kepada khalayak. Tidak diragukan, bahwa penampilan dengan baju seperti ini mendorong untuk bersikap i n kabur dan sombong:

. . . sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (Q.S. 31:18)

Dan Rasulullah saw. telah bersabda dalam hadits yang di­riwayatkan Asy-Syakhani:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اﷲُ اِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ٠

"Barang siapa yang memanjangkan bajunya dengan bersombong diri, pada hari kiamat Allah tidak akan memberi rahmat kepadanya".

Karenanya, hendaknya bagi setiap Muslim bersikap perte­ngahan dalam hal pakaian, makanan dan peralatan rumah tangga, sehingga tidak timbul kesombongan dan sikap membanggakan diri.

Seorang laki:laki bertanya kepada Ibnu Urnar tentang pakai­an apa yang ia pakai. Maka Ibnu Umar berkata, "Pakaian yang biasa saya pakai adalah yang tidak dihinakan orang-orang bodoh dan tidak dicela orang-orang cendikiawan". (Yaitu tidak terlalu jelek dan tidak terlalu mencolok (mewah). Jadi pertengahan antara keduanya).

Posting Komentar untuk "Haram Merubah Ciptaan, Baju Kesombongan, Kemasyhuran"