Sekarang ini banyak kita temui penampilan yang tidak wajar, misalnya laki-laki berpenampilan wanita dan sebaliknya wanita berpenampilan laki-laki atau seperti pria. Penampilan yang tidak wajar seperti ini, adalah diharamkan.
Tentang haramnya penampilan yang tidak wajar seperti yang sudah disebutkan di atas, wanita menyerupai laki-laki, atau laki-laki menyerupai wanita sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Ashhabu 's-Sunan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata:
"Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".
Dan dalam salah satu riwayat Al-Bukhari disebutkan:
"Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".
Ahmad dan Ath-Thabrani meriwayatkan dari seorang laki-luki dari Hudzail, ia berkata:
"Saya melihat Abdullah bin Amr bin 'Ash, rumahnya berada di luar tanah haram, sedang masjidnya berada di tanah haram.
Laki-laki itu lalu berkata,
"Ketika aku sedang berada bersamanya, ia melihat Ummu Sa'id binti Abu Jahal di lehernya lorgantung busur, dan ia berjalan dengan gaya jalan laki-laki.
Maka Abdullah berkata, "Siapa perempuan itu?" Sahutku,
"Itu adalah Ummu Sa'id binti Abu Jahal".
Maka Abdullah berkata, "Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda,
'Bukan dari umatku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita".
Dan mungkin juga sering kita jumpai para pemuda-pemudi kita, kini telah melampaui batas dalam hal serupa menyerupai dan mengikuti secara membuta. Oleh karena itu, hendaklah kita semua terutama para pendidik untuk membetulkan dan membenarkan para pendidik serta segera mengobati gejala ini sejak dini dengan cara yang baik.
Tentang haramnya penampilan yang tidak wajar seperti yang sudah disebutkan di atas, wanita menyerupai laki-laki, atau laki-laki menyerupai wanita sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Ashhabu 's-Sunan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ٬ وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ انِّسَاءِ بِالرِّجَالِ ٠
"Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".
Dan dalam salah satu riwayat Al-Bukhari disebutkan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخْنَثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ انِّسَاءِ٠
"Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".
Ahmad dan Ath-Thabrani meriwayatkan dari seorang laki-luki dari Hudzail, ia berkata:
"Saya melihat Abdullah bin Amr bin 'Ash, rumahnya berada di luar tanah haram, sedang masjidnya berada di tanah haram.
Laki-laki itu lalu berkata,
"Ketika aku sedang berada bersamanya, ia melihat Ummu Sa'id binti Abu Jahal di lehernya lorgantung busur, dan ia berjalan dengan gaya jalan laki-laki.
Maka Abdullah berkata, "Siapa perempuan itu?" Sahutku,
"Itu adalah Ummu Sa'id binti Abu Jahal".
Maka Abdullah berkata, "Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda,
'Bukan dari umatku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita".
Dan mungkin juga sering kita jumpai para pemuda-pemudi kita, kini telah melampaui batas dalam hal serupa menyerupai dan mengikuti secara membuta. Oleh karena itu, hendaklah kita semua terutama para pendidik untuk membetulkan dan membenarkan para pendidik serta segera mengobati gejala ini sejak dini dengan cara yang baik.
Posting Komentar untuk "Hadits Haramnya Berpenampilan Tidak Wajar"