Perhatian dan arahan Rasulullah saw. tidak terbatas kepada kaum dewasa. Tetapi juga kepada anak kecil, dan tidak mengkhususkan satu segi tertentu dalam memperbaiki spiritual umat manusia. Namun meliputi segala segi-seginya, dari iman (keimanan), ilmiah, spiritual, sosial dan fisikal.
Di bawah ini beberapa perhatian dan pengarahannya dalam meninggikan derajat kaum wanita dan memperbaiki hak mereka: An-Nasa'i dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa seorang pemudi datang kepada Rasulullah saw. dan berkata:
"Sesungguhnya ayahku telah mengawinkan aku dengan anak saudaranya, agar menutupi kekurangannya denganku, padahal aku tidak menyukainya". Maka Rasulullah saw. mengirimkannya kepada ayahnya dan memerintahkan agar urusannya diserahkan kepada pemudi itu. Pemudi itu pun berkata, "Aku telah melalui apa yang diperbuat ayahku, tetapi aku ingin agar para wanita tahu bahwa tak sedikit pun urusan yang diserahkan kepada para bapak".
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa istri Tsabit bin Qais — ia adalah seorang Muslim yang saleh, berkulit hitam dan berwajah buruk — datang kepada Rasulullah saw. dan berkata kepadanya,
"Sesungguhnya Tsabit ibnu Qais, saya tidak mencelanya dalam hal akhlak dan agamanya, tetapi saya tidak suka 'kufur')" dalam Islam". Rasulullah saw. bertanya kepadanya, "Apakah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya?" — yaitu kebun yang diberikan kepadanya sebagai mahar (maskawin). Maka ia berkata, "Ya". Kemudian Rasulullah saw. mengutus salah seorang kepada Tsabit dan berkata kepadanya, "Ceraikanlah istrimu dengan talak satu". Maka Tsabit pun mentalaknya.)
Al-Bazar dan Ath -Thabrani meriwayatkan bahwa seorang perempuan — namanya Zainab, yang mempunyai laqab Khathi- batu 'n-Nisa' datang kepada Rasulullah saw. dan berkata:
"Saya adalah utusan para wanita kepadamu. Jihad adalah diwajibkan kepada kaum laki-laki. Jika mereka ditimpa malapetaka, menerima pahala. Jika mereka gugur, maka mereka hidup di sisi Tuhan, dan mereka diberi rizki. Sedang kami kaum wanita berdiri atas mereka! Apakah kami mendapatkan pahala seperti mereka?" Maka Rasulullah saw. bersabda,
"Sampaikan kepada siapa saja dari kaum wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya adalah seimbang dengan pahala tersebut — yaitu seimbang dengan pahala kaum mujahidin di jalan Allah — dan sedikit sekali dari kalian yang mengerjakannya".
Kenyataan perhatian dan pengawasan Rasulullah saw. terhadap setiap individu di dalam masyarakat, membentangkan bagi para pendidik suatu metode luhur dalam pendidikan, tata cara efektif dan influentif dalam perbaikan. Karenanya, hendaknya mereka berusaha sekuat mungkin, menumpahkan segala perhatiannya untuk membahagiakan dan memperbaiki anak, termasuk meninggikan martabat mereka dari segi mental, spiritual dan moral.
Jika kenyataan perhatian dan pengawasan ini bisa mendatangkan hasil dan manfaat bagi kaum dewasa — sebagaimana yang telah lalu — maka untuk anak kecil tentu akan lebih bermanfaat dan berguna. Sebab, anak kecil memiliki kecenderungan kebaikan, persiapan kesucian, kejernihan jiwa, yang tidak dimiliki kaum dewasa. Dengan kata lain, sangatlah mudah anak kecil untuk menjadi baik, terbentuk mentalnya, moral dan spiritualnya, jika memang tersedia faktor lingkungan yang baik, pendidikan yang utama, di rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakat. Sementara itu, pendidik akan mendapatkan kesulitan dalam memperbaiki anak, jika kaum dewasa adalah kaum pembangkang yang membuta-tulikan dirinya. Dan inilah yang dimaksud oleh seorang penyair ketika berkata:
mendidik budi pekerti
bagi manusia di masa kecil
adalah mendatangkan manfaat
dan tidaklah bermanfaat
mendidik budi pekerti
di kala manusia menjelang senja
ranting yang bengkok
adalah lunak untuk diluruskan
tidaklah lentur
batang pohon jika hendak
diluruskan
bagi manusia di masa kecil
adalah mendatangkan manfaat
dan tidaklah bermanfaat
mendidik budi pekerti
di kala manusia menjelang senja
ranting yang bengkok
adalah lunak untuk diluruskan
tidaklah lentur
batang pohon jika hendak
diluruskan
Bertumpu dari asas dan pokok-pokok yang telah diletakkan oleh Rasulullah saw. dalam memperhatikan dan mengawasi individu dan masyarakat, memperhatikan derajat wanita dalam umat dan anak dalam keluarga, wajib bagi para pendidik, ayah, ibu dan para pengajar untuk menggerakkan semangat dan meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan tugas memperhatikan dan mengawasi, dalam rangka mempersiapkan generasi Muslim, membentuk masyarakat utama dan menciptakan Daulah Muslimah.
Permasalahan yang harus diketahui oleh para pendidik adalah, bahwa pendidik dengan perhatian dan pengawasan tidak hanya terbatas pada satu-dua segi perbaikan dalam pembentukan jiwa umat manusia. Tetapi harus mencakup semua segi, segi keimanan, mental, moral, fisikal, spiritual dan sosial. Sehingga, pendidikan ini dapat menghasilkan buah dalam menciptakan individu Muslim yang berimbang, matang dan sempurna, menunaikan hak semua orang yang memiliki hak dalam kehidupan.
Posting Komentar untuk "Perhatian Rasulullah dalam Meninggikan Derajat Wanita"