Bagaimana penjelasan Islam tentang toleransi antar umat beragama? Pada pemaparan berikut akan dipaparkan dalil-dalil tentang toleransi beragama baik dari firman Allah maupun dalil dari hadits Nabi Muhammad SAW mengenai toleransi beragama dalam ajaran islam.
Toleransi adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris tolerance, selanjutnya kata ini dipopulerkan dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berarti sikap membiarkan lapang dada. Di dalam bahasa Arab biasa dikatakan ikhtimal tasaamukh yang artinya sikap membiarkan lapang dada (Umar, Hasyim).
Menurut istilah, pengertian toleransi yang mencakup keseluruhan aspek berarti "Pemberian kebebasan kepada sesama manusia/kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan agamanya atau keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikap itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat asas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat" (Umar, Hasyim).
Sedangkan pengertian Toleransi beragama yang dikutip dari Departemen Agama dalam ajaran agama Islam adalah pengakuan adanya kebebasan setiap warga negara untuk memeluk suatu agama yang menjadi keyakinannya dan kebebasan untuk menjalankan ibadahnya.
Islam dan umatnya selalu bersikap toleran dan selalu bekerja sama berbuat seperti yang diperbuat oleh warga masyarakat lainnya, selagi hal tersebut menyangkut masalah kemasyarakatan. Sikap Islam terhadap umat lain tetap hormat, mereka diperlakukan dengan penuh persaudaraan sebagai manusia meskipun mereka berbeda agama.
Toleransi beragama bagi Islam bukanlah merupakan masalah baru, melainkan telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Rasullullah saw. 15 abad yang lalu. Hal itu, sungguh telah dilaksanakan oleh Rasulullah dalam berbagai peristiwa sejarah dan kehidupan beliau sehari-hari. Kemudian, praktik Nabi itu diteruskan oleh khalifah yang ada dan pemimpin Islam lainnya hingga diikuti oleh umat Islam sampai saat ini.
Dalam hal masalah toleransi antar umat beragama ini juga sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an dan hadits yang kedua-duanya merupakan pedoman hidup bagi seluruh umat Islam yang di dalamnya terdapat ajaran-ajaran yang jelas tentang tata cara hidup bermasyarakat.
Firman Allah dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang lain yang memaparkan tentang toleransi antar umat beragama, antara lain:
1. Di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah (2) ayat 256:
Artinya: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Arti dan maksud dari ayat di atas adalah bahwa Islam mempunyai pandangan bahwa manusia itu bebas menentukan pilihan terhadap agama yang ia sukai. Islam memandang pemaksaan itu tidak ada gunanya, sebaliknya akan menimbulkan hal-hal yang negatif yang akan mengganggu kedamaian dan keharmonisan bagi kehidupan manusia dalam suatu masyarakat.
2. Firman Allah yang lain yang membahas tentang toleransi antar umat beragama adalah dalam surat Al-An'am (6) ayat 108:
Yang artinya: "Dan janganlah kamu memaki sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan".
3. Firman Allah masih dalam hal toleransi beragama ada dalam surat Yunus (10) ayat 99 -100:
Artinya: "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman? Dan tidak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang yang tidak mengerti".
4. Dalam firman Allah yang lain dalam hal toleransi beragama adalah surat Al-Kahfi (18) ayat 29:
Artinya: "Dan katakanlah (Muhammad) "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”.
Dari keempat ayat tersebut di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa tidak dibenarkan dalam Islam memaki sembahan agama lain atau memaksakan agama islam kepada orang lain. Persoalan kebebasan seseorang itu tidak dibenarkan adanya unsur paksaan, karena masalah keimanan merupakan urusan pribadi seseorang dengan Tuhannya. Hal ini menyangkut petunjuk dan rahmat-Nya, tanpa itu mustahil seseorang beragama lain bisa menjadi Muslim.
Berikut ini adalah beberapa dalil hadits yang menjelaskan tentang toleransi antar umat beragama, antara lain sebagaimana tersebut di bawah ini:
Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, termasuk hadis hasan (Al-Bary, 1410 H: 215) yang berbunyi:
Artinya: "Barang siapa menzalimi mu'ahad (orang kafir yang mengikat perjanjian dengan kaum Muslimin), atau mengurangi hak-hak orang tersebut atau memberikan beban padanya di luar batas kemampuanya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridaan dalam hatinya, maka aku (Rasulullah) yang akan menjadi pembela baginya di hari kiamat."
Hadis di atas menjelaskan bahwa non muslim harus dijamin haknya, keselamatan jiwa, harta dan kebebasan agamanya di dunia. Nabi akan memperkarakan orang yang menyakiti atau mengganggu hak-hak non muslim itu dalam pengadilan Allah di hari kiamat.
Dali Kedua, hadis yang lainnya tentang toleransi beragama (Al-Mubarakfurry, 1412 H: 405) menyatakan:
Artinya: "Nabi bersabda, "Wahai golongan Quraisy apakah yang akan saya perbuat terhadap kamu sekalian menurut dugaanmu?" Jawab mereka "Engkau akan berbuat baik sebab engkau adalah seorang saudara yang menolong dan anak seorang saudara yang mulia". Nabi bersabda "Pergilah (ke mana kamu suka) sebab kamu semuanya dibebaskan/dimaafkan
Hadis di atas menerangkan tentang peristiwa setelah jatuhnya Kota Mekah ke tangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabatnya. Orang-orang Quraisy merasa sangat khawatir akan tindakan pembalasan dendam dari Nabi dan pasukan Islam kepada mereka, sebab mereka telah berbuat kejam melampaui batas terhadap Nabi dan orang-orang Islam yang mengakibatkan Nabi dan sahabatnya meninggalkan kampung halaman mereka, Mekah dan berhijrah ke Kota Madinah. Akan tetapi, di luar dugaan mereka, Nabi Muhammad saw. justru memberikan pengampunan kepada mereka dan Nabi melarang para sahabat-sahabatnya membalas dendam terhadap mereka.
Berpangkal pada dasar-dasar di atas, maka dapat diperoleh pelajaran bahwa agama Islam itu adalah agama yang penuh dengan toleransi. Sejak zaman Nabi Muhammad saw. toleransi antarumat beragama ini sudah dilaksanakan oleh kaum muslimin terhadap non muslim.
Dengan demikian secara normatif doktrinal, Islam menuntun dan menuntut adanya sikap dan sifat toleransi setiap muslim terhadap non muslim dengan batas-batas tertentu demi keselamatan kehidupan sosial masyarakat antar umat beragama, dengan tidak mengorbankan aqidah dan syariah Islam.
Begitu pula halnya dengan adat-istiadat dan budaya orang lain, kita harus bersikap toleransi. Di negeri kita banyak terdapat adat-istiadat dan budaya. Adat-istiadat dan budaya yang beraneka ragam itu merupakan salah satu kekayaan negara kita. Dengan menghargai dan toleransi terhadap keanekaragaman adat dan budaya, berarti kita turut melestarikannya.
Posting Komentar untuk "Penjelasan Sikap Toleransi Beragama dalam Islam"