Agar i'tikaf lebih sempurna berikut ini adalah beberapa tata cara adab dan kesopanan dalam melakukan i'tikaf antara lain :
- Mustahab bagi orang yang beri'tikaf melakukan ketaatan-ketaatan kepada Allah Ta'ala, seperti dzikir, membaca al-Qur'an dan menelaah ilmu. Karena hal itu lebih menjamin tercapainya tujuan dari i'tikaf.
- Puasa, karena beri'tikaf sambil berpuasa adalah lebih utama dan lebih kuat menyingkirkan keinginan nafsu, memusatkan fi- kiran maupun menjernihkan jiwa.
- I'tikaf hendaklah dilakukan di Masjid Jami', yakni masjid di mana didirikan shalat Jum'at.
- Jangan berbicara selain yang baik-baik saja. Jadi, jangan mengecam, menggunjing, mengadudomba maupun perkataan apa saja yang tidak berguna.
Hal yang Makruh dalam melakukan i'tikaf
- Berbekam, manakala bisa dijamin takkan mengotori masjid. Adapun kalau dikhawatirkan akan mengotorinya, maka berbekam sewaktu beri'tikaf adalah haram.
- Banyak melakukan suatu kerajinan seperti merajut wol, menjahit dan lain-lain. Begitu pula, berjual-beli, sekalipun sedikit.
- Bersetubuh dengan sengaja, sekalipun tanpa mengeluarkan mani. Karena Allah Ta'ala telah berfirman:
Artinya: "Dan janganlah kamu mencampuri mereka (isteri-isteri kamu) ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. " (Q.S. al-Baqarah 2:187)
Adapun bersentuhan dengan isteri tanpa bersetubuh, seperti memeluk dan mencium, itu tidaklah membatalkan i'tikaf, kecuali apabila sampai mengeluarkan mani.
- Keluar dari masjid dengan sengaja, tanpa suatu hajat.
- Murtad, mabuk dan gila.
- Haid dan nifas, karena hal ini tidak memperbolehkan tinggal dalam masjid.