Termasuk dampak buruk maksiat lainnya adalah menjerumuskan seorang hamba kepada laknat Rasulullah Saw.. Beliau melaknat kemaksiatan, apalagi dosa-dosa yang lebih besar lainnya.
Rasulullah Saw. melaknat pembuat tato dan orang yang meminta di tato, penyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, pencukur alisnya dan orang minta dicukur alisnya, orang yang mengikir gigi dan yang minta giginya di kikir, pemakan riba dan wakilnya, juga pencatat dan saksinya.
Beliau Saw. juga melaknat wanita yang nikah muhallil (dengan disengaja- Nikah muhallil adalah pernikahan yang dilakukan setelah perceraian untuk menghalalkan pernikahan lama.) dan bekas suaminya yang memintanya melakukan hal itu, pencuri, peminum khamar atau minuman keras, orang yang menuangkannya, pemerasnya dan orang yang minta diperaskan, penjual dan pembelinya serta yang menentukan harganya, pembawanya dan yang minta dibawakan, orang yang merusak rambu-rambu di jalan, orang yang melaknat kedua orang tuanya, orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran panahnya, laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dan perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki, orang yang menyembelih tanpa menyebut nama Allah, orang yang membuat bid'ah dan yang membelanya, ahli rupa, orang yang melakukan dosa seperti kaumnya Nabi Luth As. (homoseksual), orang yang mencaci ayah dan ibunya, orang yang menyesatkan orang buta di jalan, orang yang menyetubuhi binatang, orang yang menandai muka hewan dengan besi panas, orang yang mencelakakan dan menjebak orang muslim, para wanita peziarah kubur, orang yang membuat masjid dan lampu di atas kuburan, orang yang merusak rumah tangga orang lain, orang yang merusak hubungan budak dengan majikarmya, dan orang yang menyetubuhi wanita lewat duburnya.
Nabi Saw. juga memberitahukan bahwa perempuan yang menolak untuk melayani suaminya di ranjang (bersetubuh), ia dilaknat oleh para malaikat sampai pagi.
Beliau Saw. juga melaknat orang yang menisbahkan dirinya kepada selain bapak kandungnya.
Beliau Saw. memberitahukan bahwa orang yang menunjuk-nunjuk saudaranya dengan benda tajam maka para malaikat melaknatnya.
Beliau Saw. juga melaknat orang yang mencaci para sahabatnya.
Allah Swt. melaknat orang yang berbuat kerusakan di muka bumi, orang yang memutuskan tali persaudaraan dengan menyakiti hati saudaranya, orang yang menyakiti hati rasul-Nya. Dia juga melaknat orang yang menyembunyikan keterangan dan petunjuk yang telah diturunkan oleh-Nya, orang-orang yang menuduh zina kepada para wanita mukminat yang senantiasa menjaga kehormatan. Dia juga melaknat orang yang menganggap jalan orang kafir itu lebih benar daripada jalan orang muslim.
Rasulullah Saw. melaknat orang laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki. Dia melaknat orang memberi suap dan yang menerima suap serta perantaranya. Dia juga melaknat dosa-dosa lainnya.
Seandainya orang yang melakukan maksiat tidak ingin dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya, serta para malaikat-Nya, tentu ia meninggalkan kemaksiatan dan dosa-dosa