Apabila seseorang telah meninggal dunia dan tidak bernyawa lagi, maka patut dilakukan hal-hal berikut:
- Kedua matanya dipejamkan, sedang dagunya diikat dengan kain, agar mulutnya jangan ternganga, karena diceritakan:
وَ ِلاَنَّ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى اَبِى سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَاَغَْضَهُ (رواه مسلم 920
Bahwa Nabi SA W menemui Abu Salamah RA, sedang matanya terbuka, maka beliau memejamkannya. (HR. Muslim: 920)
- Melenturkan persendiah-persendiannya, dan masing-masing dikembalikan ke tempatnya, yakni dengan melenturkan lengan tangannya, ditarik sampai ke pangkal lengan. Dan begitu pula halnya dengan kaki dan anggota-anggota lainnya.
- Di atas perutnya ditaruh sesuatu yang berat supaya jangan membusung dan kelihatan buruk. Dan juga, dianjurkan agar seluruh tubuhnya ditutup dengan kain yang ringan.
- Disunnatkan seluruh pakaiannya dilepas dari tubuhnya, lalu letakkanlah mayit itu di atas dipan atau semisalnya yang tidak menempel di lantai, dan hadapkanlah ia ke arah kiblat seperti ketika ia menghadapi sakaratul-maut. Dan agar semua itu dilakukan oleh muhrim-nya yang terdekat.