Dalil wajibnya shalat jumat berdasarkan dalil yang ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala: Dalil shalat jumat dalam surat al-jumu'ah ayat 9:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. al-Jumu’ah: 9).
Dan ditunjukkan pula oleh banyak hadits, antara lain yang diriwayatkan oleh Abu Daud (1067), dari Thariq bin Syihab RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ...
...
Shalat jum’at adalah kewajiban yang wajib atas tiap-tiap muslim.....
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (865) dan lainnya, dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar – Radhiallahu ‘Anhuma – bahwa keduanya pernah mendengar Nabi SAW bersabda di atas tiang-tiang mimbarnya:
لَيَنْتَهِيَنَّ اَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، اََوْ لَيَحْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
Hendaklah benar-benar berhenti beberapa kaum dari meninggalkan shalat jum’at. Atau benar-benar menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar tergolong orang-orang yang lalai.