Beberapa peraturan dalam Islam.
Islam sebagai pedoman dasar bagi pergaulan hidup manusia, menetapkan peraturan-peraturan yang mencakup semua cabang kehidupan, yaitu:
- Cara-cara beribadah
- Peraturan bermasyarakat
- Peraturan hukum pidana
- Peraturan tata administrasi
- Peraturan berkeluarga
- Peraturan hukum perdata
- Peraturan hukum ekonomi
- Peraturan urusan politik.
Peraturan-peraturan itu bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah dan dari praktek pemerintahan keempat khalifah Rasulullah saw. dan dari hasil ijtihadnya para ulama dan para imam yang mujtahid.
Sayangnya peraturan-peraturan itu tidak mendapat perhatian yang cukup sehinga tidak tersusun rapi dalam sebuah kitab, tetapi terpencar-pencar dibanyak kitab sehingga sukar bagi seorang ahli pun untuk mempelajarinya secara lengkap dan sempurna. Maka seharusnya ada usaha untuk mengumpulkan bahan-bahan yang tercecer di banyak kitab itu dan disusunnya kembali yang rapi dalam sebuah kitab khusus.
Peraturan-peraturan ini cukup sempurna memenuhi kebutuhan bidang yang dijangkaunya. Orang tidak akan menyadari nilai dan kesempurnaan peraturan-peraturan ini kecuali bila ia mempelajarinya sambil membandingkanya dengan peraturan-peraturan lain yang dibangga-banggakan oleh para pembuatnya dari sarjana-sarjana dan ahli-ahli pemerintahan barat. Bahkan ia akan memperoleh kesan bahwa peraturan-peraturan yang bersumber dari wahyu Ilahi ini jauh lebih tinggi nilainya dan lebih rapi dan sempurna susunannya daripada banyak peraturan-peraturan yang dibangga-banggakan itu.