Tidak Saling Mencegah dalam Perbuatan Munkar

Suatu masyarakat tidak akan bisa baik apabila individu-individunya tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap teman-temannya sendiri yang hidup dalam satu lingkungan. 

Untuk itu Islam mengingatkan kepada para pemeluknya agar menanam perasaan tanggung jawab ini. Amar makruf dan nahli mungkar adalah sebagai cara mengejawantahkan perasaan taggung jawab yang dikehendaki oleh Islam. Karena amar makruf dan nahi munkar ini merupakan poros keutamaan. 

Islam menganggap bahwa masyaraklat yang sudah tidak mengindahkan masalah amar makruf dan nahi munkar, adalah masyarakat yang sudah bergelimang dalam dosa-dosa dan berhak mendapat laknat atau dijauhkan dari rahmat Allah. Allah swt. Telah menceritakan kepada kita perihal Bani Israil yang telah mendapat laknat dari-Nya. 

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan melalui lisan Daud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lainnya selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat”. (Q. S. 5 : 78-79).

Kaum Bani Israil benar-benar telah meninggalkan perbuatan amar makruf dan nahi munkar di antara mereka sendiri. Karena itu, mereka berhak mendapat laknat dari Allah. Dan laknat ini tidak hanya untuk mereka, tetapi siapa saja atau masyarakat yang melalaikan perbuatan amar makruf dan nahi munkar. 

Mendiamkan perbuatan munkar berarti ikut berdosa, dan dosanya akan dipikul oleh semua anggota masyarakat, karena berdiam diri berarti merestui perbuatan tersebut, dan seolah-olah memberikan support kepada mereka untuk mempraktekkan perbuatannya. Apabila kerusakan sudah tersebar luas dalam masyarakat, maka malapetaka akan menimpa seluruh anggota masyarakat, dan mereka akan tertimpa siksaan Allah secara tidak diduga-duga. 

Oleh karena itu, Allah memberikan contoh masyarakat yang baik dan yang beriman dalam salah satu firman-Nya : “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah yang munkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-nya. Mereka itu akan diberikan rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. 3 : 110). 

Imam Ghazali berkata : ”Apakah anda memahami ayat ini? Ayat tersebut mengatakan bahwa siapa saja yang tidak mau menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, berarti ia keluar dari golongan orang-orang yang beriman. Oleh karenanya perbuatan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan ciri khas dan sifat-sifat umat islam, dan ciri khas ini telah diakui oleh Allah swt. Dalam fiman-Nya: 

”Kamu adalah umat yang terbaik yang telah dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar”. (Q.S. 3 : 110) 

Rasululllah telah berpesan kepada umat Islam agar menjaga ciri khas ajaran-ajaran islam yang pokok ini:

 من رأى منكم منكرا فليغيّره بيده، فان لم يستطع فبلسانه، فان لم يستطع فبقلبه، وذلك اضعف الايمان (رواه مسلم

”Barang siapa diantara kalian melihat perbuatan munkar, maka cegahlah perbuatan itu dengan kekuasaannya. Apabila ia tidak mampu, maka cegah dengan lisannya, dan apabila masih juga tidak mampu, maka hatinya harus mengingkari perbuatan itu, tetapi yang terakhir ini adalah termasuk orang yang lemah imannya” (Hadits riwayat Muslim ) 

Sebagin sahabat berikrar kepada Nabi mengenai beberapa hal di antaranya adalah :

 ان نقول الحقّ أينما كنّا لا نخاف فى الله لومة لائم (رواه البخارى ومسلم

”Kami berjanji akan mengatakan yang hak (benar) dimana saja kami berada, dan demi Allah kami tidak merasa kepada celaan siapa pun (Hadits riwayat Muslim)”. 

Rasulullah bersabda :

 افضل الجهاد كلمة حقّ عند سلطان جائر (رواه ابو داود والترمذى

”Jihat yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang hak di hadapan penguasa yang zalim (Hadits riwayat Abu Daud dan Turmudzi)”. 

 Rasulullah juga bersabda :

 مامن قوم يعمل فيهم بالمعاصى ثمّ يقدرون على ان يغيّروا ثمّ لايغيّرون الاّ يوشك ان يعمّهم الله بعقاب.

”Suatu kaum yang melakukan perbuatan maksiat, kemudian mereka tidak mau mencegahnya padahal mereka mampu bertindak, maka Allah pasti akan menurunkan siksa-Nya kepada mereka (Hadits riwayat Abu Daud)”. 

Prinsip yang telah di tetapkan Islam ini tidak bisa ditandingi oleh satu tatanan pun dilihat dari segi kelayakannya atau kemanfaatannya. Islam menghendaki agar pemeluknya menanamkan rasa gairah yang mampu menghadapi segala bentuk kejahatan dan kerusakan dari manapun datangnya. 

Apa yang kita saksikan sekarang ini mengenai merajalelanya segala bentuk kerusakan yang bertumpu dari kebebasan individu, dalam naungan masyarakat Islam keadaan seperti itu tidak akan terjadi. Karena arti kebebasan menurut pandangan Islam terikat di dalam batas-batas kebaikan. Apabila kebebasan itu telah melewti batas ketentuan, berarti akan mengganggu kepentingan orang lain. Dan apabila ini terjadi, maka harus dilawan dan tidak boleh dilewatkan.

Posting Komentar untuk "Tidak Saling Mencegah dalam Perbuatan Munkar"