Meninggalkan jihad melawan musuh dan lari dalam pertempuran di dalam menghadapi mereka, adalah perbuatan yang paling di cela oleh Islam, mengingat dampaknya sangat bahaya bagi masa depan umat Islam itu sendiri. Karena hal tersebut akan bisa membawa umat Islam kepada kekalahan, setelah itu mereka akan terhina dan tertindas serta akan di perbudak oleh musuh-musuh Islam.
Lari dari medan pertempuran di kala pertempuran melawan musuh yang sedang berkobar, perbuatan ini dalam agama Islam dianggap sebagai perbuatan dosa besar. Bagi pelakunya akan mendapat dua ancaman dari Allah swt. yaitu : akan mendapat amarah-Nya dan akan mendapat siksa neraka. Allah telah berfirman :
”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu yang itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan kemurkaanya adalah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”. (Q.S. 8 : 15-16).
Melalui ayat tersebut, Allah melarang lari dari medan pertempuran di kala menghadapi orang-orang kafir. Allah mengecualikan dua hal, yaitu lari sebagai siasat agar musuh maju, sehingga musuh masuk ke dalam suatu jebakan, atau dengan kata lain, mundur untuk melakukan siasat perang. Kedua, ialah mudur karena ingin membantu teman-temannya, kemudian secara bersamaan menyerang dan melawan musuh. Dalam kedua hal tersebut, Allah telah memberi maaf kepada mereka, karena mundur bukan berarti lari atau takut menghadap musuh, tetapi merupakan strategi peperangan yang diperlukan.
Nabi saw. telah memasukkan perihal mundur dari medan pertempuran ini ke dalam salah satu di antara dosa-dosa besar. Beliau telah bersabda :
اجتنبوا السّبع الموبقات،قالوا: وماهنّ يارسول الله؟ قال: الشّرك با لله، والسّحر، وقتل النّفس الّتى حرّم الله الاّ بالحقّ، وأكل الرّبا،واكل مال اليتيم، والتّولى يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمتات الغافلا ت (رواه البخارى ومسلم)
“Kamu harus menjauhi tujuh perkara yag akan mengakibatkan kerusakan (dosa-dosa besar)”. Para sahabat bertanya kepada beliau : “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tujuh perkara itu?”. Rasulullah menjawab : “ Berbuat syirik kepada Allah (menduakan Tuhan), menjalankan ilmu sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali membunuh dengan hak, memakan hasil riba (rente), memakan harta anak yatim, lari dari ajang pertempuran dan menyangka orang-orang perempuan baik-baik berbuat zina”.142
Terkadang, perbuatan meninggalkan perang melawan musuh ini hanya terdorong oleh rasa malas dan tak mau mengerti kepentingan kaum muslimin. Orang-orang yang bertipe demikian ini lebih mengutamakan kepentingan pribadinya, dan lebih mencintai kehidupan duniawinya, tanpa menghiraukan rekan-rekannya yang berjuang demi menolak bahaya-bahaya yang datang dari musuh-musuh Islam. Kasus semacam ini pernah terjadi di masa Rasulullah saw. yang pelakunya terdiri dari tiga orang. Ketiga orang tersebut mendapat hukuman psikologis dan sosiologis dari kaum muslimin, sehingga hampir-hampir mereka diusir dari kalangan kaum muslimin.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan kisah mereka dalam suatu hadits yang panjang, tentang nasib orang-orang yang tidak ikut serta dengan rombongan Rasulullah menuju perang Tabuk tanpa alasan yang bisa diterima. Lalu Nabi saw. memberi sedikit pelajaran pada mereka dengan cara mengisolir. Seluruh kaum muslimin, kala itu tidak ada yang mau berbicara dengan mereka dan tak ada yang berhubungan ataupun memberi salam, sekalipun kepada kerabat sendiri. Sekarang, marilah kita dengar kisah yang diangkat dari salah seorang di antara mereka yang terlibat dalam peristiwa ini:
Sahabat Ka’ab ibnu Malik berkata: “Ketika berita kembalinya Rasulullah dari petempuran Tabuk. Terdengar olehku, hatiku kini terasa susah sekali mengingat alasan yang kubuat-buat terhadap beliau. Diriku tak tahu lagi apa yang harus kuperbuat agar jangan sampai kena marah besok, maka kucoba untuk menguasai diriku dari kesusahan yang melanda diriku sejak kedatangan Rasulullah. Pada keesokan harinya, datanglah Rasulullah dan rombongan, seperti biasa apabila beliau datang dari bepergian, beliau singgah dulu di masjid kemudian melakukan sembahyang dua rakaat. Setelah itu beliau datang baru duduk istirahat. Ketika beliau sedang istirahat, tiba-tiba datang orang-orang yang tidak ikut bertempur, semuanya meminta maaf kepada Rasul atas keaalpaan mereka tidak mengikuti pertempuran. Jumlah terdapat delapan puluh orang lebih, mereka bersumpah di hadapan Rasul bahwa alasan yang mereka ajukan adalah benar-benar dan tidak dibuat-buat. Akhirnya Rasulullah menerima alasan mereka dan memohonkan ampunan bagi mereka semuanya. Adapun masalah yang terpendam dalam hati mereka masing-masing Rasulullah menyerahkan sepenuhnya kepada Allah.
Setelah itu aku datang menemui Rasulullah dan bersalam dengan beliau. Tetapi beliau menjawab dengan sambutan yng mengandung maah. Beliau lalu bersabda padaku : “Hai, ke sinilah engkau”. Kemudian aku langsung menuju beliau dan duduk di hadapannya; lalu beliau bertanya : “Apa yang menyebabkan emngkau tidak ikut sert?”. Aku segera menjawab : “Wahai Rasulullah, demiAllah, seandainya saya berada di hadapan selain anda, pastilah saya akan dimaafkan dengan alasan-alasanku. Tetapi di hadapan anda wahai Rasulullah, seandainya saya membuat-buat alasan tentang ketidakhadiran saya dalam perang Tabuk tentu Allah akan marah kepadaku. Dan apabila saya berkata sebenarnya pasti anda akan marah kepadaku, hanya saja harapanku semoga Allah memaafkan diriku ini. Terus terang saya tidak mempunyai alasan apapun yang bisa diterima; demi Allah, ketika saya tidak ikut serta, keadaanku cukup kuat untuk bisa ikut serta”.
Kemudian Rasulullah bersabda : “Kau berkata benar, sekarang pergilah sampai Allah akan memberi keputusan mengenai diriku”. Kemudian segera aku berdiri pergi dari situ, lalu aku disusul oleh orang-orang Bani Salmah, mereka mengikutiku sambil berkata :
“Demi Allah kami belum pernah melihat anda berbuat dosa, kenapa engkau tidak membuat alasan sebagaimana mereka yang telah mendapat maaf dari Rasulullah. Sebenarnya dosa yang telah anda lakukan telah diampuni karena istighfar Rasulullah”.
Demi Allah, mereka terus mengatakan penyesalannya atas keputusan yang telah kuambil, sehingga hampir saja diriku terpengaruh oleh mereka lalu kembali kepada Rasulullah dan membuat-buat alasan. Kemudian aku bertanya kepada Bani Salim : Apakah ada orang lain yang seperti diriku ini?”. Mereka menjawab : “Ya ada, mereka berjumlah dua orang. Mereka mengatakan seperti apa yang kau katakan dan mendapat jawaban yang sama dari beliau”. Lalu aku bertanya kepada mereka: “Siapa saja mereka itu?”. Mereka menjawab : “Mararah ibnu Ar-Rabiah Al-‘Amiry dan Hilal ibnu Umayyah Al-Waqify”.
Rasulullah melarang semua kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga. Kini, kami bertiga serasa asing di tempat sendiri, karena semua orang menjauh dari kami tak ada satu pun di antara mereka yang mau berbicara ataupun bergaul dengan kami. Keadaan yang sangat menyedihkan bagi kami itu terus berlangsung selama lima puluh hari.
Sikap kedua temanku hanya berdiam di rumah mereka masing-masing meratapi nasibnya. Lain dengan diriku, karena termasuk yang paling muda dan paling kuat di antara kaumku, aku selalu keluar ikut sembahyang berjamaah dengan kaum muslimin di masjid, dan berjalan-jalan di pasar. Tetapi ternyata tak ada seorang pun yang mau berbicara denganku. Kemudian aku mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam pada beliau dengan harapan akan mendapat jawaban dari beliau, tatapi beliau diam saja. Lalu aku ikut sembahyang dengan beliau dan mencari posisi yang dekat dengan beliau, namun ternyata jika pandangan kami bertemu Rasulullah memalingkan mukanya dari diriku. Terasa olehku perlakuan yang kejam dari semua orang amat lama sekali sehingga membuat diriku malu. Apabila berjalan aku terpaksa melewati tembok rumah Abu Qatadah karena malu dilihat orang. Abu Qatadah adalah anak pamanku. Pada suatu hari aku mengucapkan salam kepadanya, tetapi ia tidak mau menjawab salamku. Lalu segera ia kutanya: “Hai Abu Qatadah, demi Allah, tidaklah kau tahu bahwa aku benar-benar mencintai Allah dan Rasul-Nya?”. Ia hanya diam saja tidak mau menjawab, kemudian aku mengulangi perkataanku itu beberapa kali. Setelah itu Abu Qatadah hanya mengatakan : “Hanya Allah dan Rasul yang lebih mengetahui”. Mendengar jawabannya itu air mataku terus berlinang, aku langsung berlari dari situ. Setelah lewat masa empat puluh hari tiba-tiba datanglah utusan Rasulullah saw. untuk menyampaikan pesan kepadaku. Utusan itu berkata kepadaku : “Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan agar engkau menjauhi istrimu”. Aku bertanya kepadanya : “Apakah aku harus mentalaknya atau bagaimana?”. Ia menjawab : “Tidak, tetapi jauhi ia dan jangan kau dekati”. Rasulullah pun mengutus utusan yang sama kepada kedua temanku yang tidak ikut berperang dan menyampaikan kepada mereka pesan yang sama kepada beliau. Setelah itu, aku melaksanakan perintah Rasulullah dan kuperintahkan kepada istriku agar kembali kepada kedua orang tuanya sampai Allah memberikan keputusan-Nya mengenai diriku ini.
Setelah selang sepuluh hari genaplah lima puluh hari sejak Rasulullah saw. melarang semua orang berbicara denganku.
Pada esok hari yang kelima puluhnya aku melakukan sembahyang subuh di atas rumahku. Setelah itu aku duduk-duduk memikirkan takdir yang sedang menimpa diriku. Waktu itu terasa olehku dunia yang lebar ini terasa sempit sekali. Tiba-tiba, terdengar suara keras mengatakan : “Hai Ka’ab ibnu Malik, bergembiralah” Setelah mendengar suara itu segera aku bersujud sebagai tanda syukur bahwa Allah telah memberi ampunan kepadaku. Semua orang datang kepadaku setelah melakukan sembahyang subuh untuk memberi selamat. Segera aku bangkit menuju Rasulullah. Di tengah jalan banyak orang-orang secara berduyun-duyun menyambut diriku dan mengucapkan selamat atas diampuninya dosaku. Ketika aku sampai di hadapan Rasulullah, beliau menyambut kedatanganku dengan wajah yang berseri-seri karena gembira. Waktu itu beliau sedang duduk dikerumuni para sahabat. Segara aku mengucapkan salam kepada beliau, menjawab : “Bergembiralah dengan hari yang paling baik ini sejak kau dilahirkan oleh ibumu”. Aku bertanya : “Apakah pengampunan itu datangnya dari anda atau dari Allah?”. Beliau menjawab : “Tentu saja dari Allah”. Ketika aku duduk di hadapan Rasulullah saw. aku berkata pada beliau : “Sebagai konsekwensi atas taubatku, kini saya harus melepaskan hartaku sebagai shadaqah kepada Allah dan Rasul-Nya”. Beliau menjawab : “Peganglah hartamu itu, karena itu akan kau perlukan”. Aku menjawab : “Wahai Rasulullah, biasanya saya selamat karena selalu berkata benar. Sekarang saya taubat dan tidak mau berkata kecuali perkataan benar selama hayat masih dikandung badan”.
Setelah peristiwa tadi terjadi, maka turunlah ayat yang memberikan keterangan tentang diterimanya taubat mereka yang selalu berkata benar. Ayat-ayat tersebut berbunyi sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepda mereka, terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka tidak mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepadanya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha penyayang.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”.(Q. S. : 9 : 117 – 119).
Demikianlah cara Islam di dalam menangani orng-orang yang tidak mau melaksanakan jihad, padahal kenyataannya mereka mampu untuk mengemban tugas ini. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka adalah pengasingan dari segenap lapisan masyarakat dan mendiamkannya. Istrinya dan kerabatnya juga ikut mengasingkannya. Sebab, menghindar dari panggilan jihad adalah perbuatan mengkhianati masyarakat, dan dampaknya akan membahayakan mereka semua.
Keutamaan jihad : Apabila mengelakkan diri dari panggilan jihad suatu perbuatan dosa besar, dan bagi pelakunya berhak mendapatkan amarah dan laknat Allah, maka sebaliknya, Islam pun menganjurkan dilaksanakannya jihad ini demi mencegah kezaliman; membendung serangan musuh dan agar Kalimatullah tetap luhur berada di atas segalanya. Selain itu agar umat manusia hidup penuh kedamaian di negaranya masing-masing dan bebas mejalankan akidah yang mereka anuti. Oleh karena itu, Islam memerintahkan kepada segenap kaum muslimin agar mempersiapkan peralatan pertahanannya sesuai dengan tuntutan zaman, agar umat Islam tidak diserang oleh musuh-musuhnya dalam keadaan mendadak. Dan agar kekuatan yang dimiliki oleh umat Islam cukup untuk menjadi senjata guna mengekang ketamakan musuh Islam, sehingga mereka tidak berani seenaknya terhadap kaum muslimin. Untuk itu Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan siapkanlah untuk meghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya”.(Q. S. ( : 111).
Selain itu, Allah menganugerahkan keistimewaan kepada orang-orang yang berjuang di jalan Allah berupa nikmat kehidupan yang langgeng. Sekalipun mereka gugur dalam medan tempur, limangan dalam nikmat surgawi. Allah telah berfirman :
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka hidup disisi Tuhan-Nya dengan mendapat rezeki”. (Q. S. 3 : 169).
Suatu kenyataan yang tak dapat disangkal lagi bahwa suatu umat yang meninggalkan masalah jihad adalah umat yang lemah. Musuh-musuh akan mengalahkan mereka dan merampas hak milik mereka serta menjadikan mereka umat yang terhina dan diperbudak. Melihat dampaknya yang amat membahayakan umat atau bangsa, maka Islam menganjurkan masalah jihad ini dan mewajibkannya kepada segenap kaum muslimin. Barang siapa yang secara sengaja meninggalkan tugas jihad, maka ia akan mendapat amarah dan laknat dari Allah, serta kelak di akherat akan mendapat siksaan-Nya yang amat pedih.
Posting Komentar untuk "Meninggalkan Jihad Fi Sabilillah Melawan Musuh"