Yang dimaksud dengan kurban berhala ialah sesuai dengan penjelasan Allah di dalam S. Al –Baqarah : 173 yang berbunyi:
“Dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah”. (Q.S. 2. : 173).
Para penyembah berhala sebelum turunnya agama Islam, kalau menyembelih hewan, selalu menyebut nama-nama tuhan mereka yang dijadikan sesembahan.
Hikmah adanya larangan ini ialah untuk menjaga agar umat Islam jangan sampai melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan kaum musyrik di masa jahiliyah. Bagi Islam, penyembelihan hanya disebutkan nama Allh, sebagaimana penjelasan Al-Qur’an:
“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya”. (Q.S. 6 : 118)
Menyebut nama Allah adalah sesuatu pernyataan ibadah kepada Allah semata. Dan mencabut nyawa hewan untuk dimakan dagingnya adalah manifestasi dari Allah yang memerintahkan kita untuk memakan daging hewan yang dihalalkan. Dan Allah-lah yang menjinakkan hewan-hewan tersebut untuk kepentingan manusia, agar manusia dapat memanfaatkan dagingnya untuk dimakan. Oleh karena itu, haruslah nama Allah yang disebut ketika melakukan penyembelihan.
Posting Komentar untuk "Makanan Kurban Berhala"