Menyusui Bayi dalam Qur’an dan Kesehatan

Menyusui bayi atau anak di bawah usia 2 tahun mempunyai dampak yang baik terhadap bayi atau anak. Berikut ini adalah kajian tentang menyusui bayi dengan dasar dari Kitabullah Al-Qur’an dan juga dari kisah Nabi saw. serta dari pendapat mengenai menyusui bayi dari sudut pandang kesehatan berdasarkan hasil dari penelitian kesehatan.

Anjuran Menyusui bayi dalam Al-Qur’an

Dalil Firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang berbunyi :

۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ.

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Baqarah: 233).

Dari firman Allah swt. di atas, maka jelaslah bahwa ibu berkewajiban untuk menyusui anaknya atau bayinya. Dan dengan maka, anak berhak untuk mendapatkan ASI (air susu ibu) dari ibunya. Dan menyusui bayi atau anak hendaknya dan sebaiknya disempurnakan selama dua tahun. Sedangkan kewajiban ayah adalah untuk menafkahi untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarganya termasuk istri dan anaknya.

Menyusui bayi dalam sejarah Islam

Dalam sejarah tertoreh sebuah kisah yang dapat menjadi suri tauladan bagi ibu muslimah. Adalah seorang ibu bernama Halimatus Sa’diyah, beliau adalah ibu susu Rasulullah saw. (ibu yang menyusui Rasul) yang begitu hebat perjuangan dan pengorbanannya dalam mendidik serta merawat Nabi Muhammad saw. ketika masih bayi.

Alkisah diawali adalah sebuah kondisi krisis serta musim kemarau panjang yang melanda hampir sebagian besar daerah Jazirah Arab. Hal ini menjadikan terjadinya keterpurukan ekonomi pada daerah tersebut. Termasuk yang mengalami krisis ini adalah keluarga Bani Bakr, berbagai usaha telah dilakukan termasuk salah satunya adalah dengan mencari bayi untuk disusu.

Ketika itu, salah satu anggota keluarga Bani Bakr yaitu Halimatus Sa’diyah diberikan tawaran untuk menyusui Rasul saw. Pada awalnya, Halimatus Sa’diyah menolak untuk menyusui Nabi saw. dengan alasan bahwa Rasul saw. berasal dari keluarga yang miskin atau anak yatim sehingga dia merasa khawatir apabila upah yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Di samping itu, alasan lainnya adalah ada yang menyatakan bahwa air susu Halimah tidak cukup untuk menyusui Nabi saw. Akan tetapi karena ingin mengharapkan berkah, dan pada saat itu Halimatus Sa’diyah belum mendapatkan bayi susuan, maka dia menerima dengan ikhlas untuk menyusui Nabi Muhammad saw.

Setelah Halimah menerima dengan ikhlas, banyak terjadi keajaiban antara lain di antaranya adalah, kekhawatiran air susunya sedikit dan tidak cukup untuk menyusui Rasul saw., ternyata air susunya sangat banyak. Dan air susunya bahkan cukup untuk menyusui anak kandung sendiri di samping menyusui Rasul saw. Anak kandungnya pun yang sebelumnya tidak dapat tidur dengan nyenyak menjadi dapat tidur dengan pulas karena tercukupinya kebutuhan ASI.

Selain hal menakjubkan dalam menyusui bayi kandungnya dan juga Rasul saw. terdapat keajaiban yang lain yaitu: tanah beserta tumbuhan di sekitar tempat yang ditempati oleh Bani Bakr (keluarga Halimatus Sa’diyah) menjadi subur padahal pada saat itu adalah musim paceklik atau kemarau panjang. Hal-hal tersebut menjadikan Halimatus Sa’diyah menjadi bertambah sayang kepada Rasul saw. dan kemudian menganggap Rasul saw. sebagai anaknya sendiri. Karena kedekatan Halimatus Sa’diyah dengan Nabi yang baik, hal ini membuat beliau tidak ingin berpisah dengan Rasul. Maka dia pun meminta ijin kepada Ibu Rasulullah untuk dapat tetap merawat Muhammad meskipun setelah disapih pada usia dua tahun.

Dalam dalil firman Allah swt. yang lain:

أَسۡكِنُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ سَكَنتُم مِّن وُجۡدِكُمۡ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُواْ عَلَيۡهِنَّۚ وَإِن كُنَّ أُوْلَٰتِ حَمۡلٖ فَأَنفِقُواْ عَلَيۡهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ فَإِنۡ أَرۡضَعۡنَ لَكُمۡ فََٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأۡتَمِرُواْ بَيۡنَكُم بِمَعۡرُوفٖۖ وَإِن تَعَاسَرۡتُمۡ فَسَتُرۡضِعُ لَهُۥٓ أُخۡرَىٰ.

Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. at-Thalaq: 6)

Dari keterangan ayat di atas, menerangkan kepada kita bahwa apabila dikarenakan adanya sebab alasan tertentu yang menyebabkan seorang ibu tidak dapat menyusui bayi atau anaknya, maka seorang suami mempunyai kewajiban untuk mencari orang lain dan mengupahnya untuk menyusui anak atau bayinya.

Dari kisah keteladanan seorang ibu dan juga keterangan dari Al-Qur’an, hal ini menerangkan kepada kita anjuran bagi seorang ibu untuk menyusui anak atau bayinya. Di samping itu menyusui bayi juga sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi atau anak serta dekatnya hubungan antara anak dengan ibu.

Menyusui bayi dan anak dalam Kesehatan

Berbagai macam hasil penelitian membuktikan bahwa dalam ASI atau air susu ibu mengandung berbagai macam nutrisi seperti vitamin, mineral, zat besi, protein, zat anti bodi yang kesemuanya sudah dalam kadar dan tingkat yang seimbang. ASI bagi bayi mudah dicerna dalam sistem pencernaan bayi yang belum sempurna dan sangat jarang dan bahkan tidak menimbulkan gangguan atau masalah kesehatan pada sistem pencernaan. Menyusui bayi atau anak juga akan dapat memberikan keuntungan secara psikologis pada bayi sehingga dapat mendekatkan hubungan antara ibu dengan anaknya.

Di samping itu, manfaat lain dari ASI pada bayi adalah dapat meningkatkan kecerdasan anak. Hasil penelitian kesehatan menunjukkan bahwa pada bayi yang diberi ASI di usia 18 bulan mempunyai Intelegent quotient atau IQ (angka yang menunjukkan tingkat kecerdasan pada seseorang) 4,3 poin lebih tinggi, pada usia 3 tahun mempunyai IQ 4-6 poin lebih tinggi, pada usia 8,5 tahun mempunyai IQ 8,3 point lebih tinggi apabila dibandingkan dengan anak atau bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif.

Berdasarkan dari fakta-fakta di atas, dari sumber al-Qur’an, kisah dari Nabi Muhammad saw. dan juga dari hasil penelitian kesehatan maka menyusui bayi adalah sangat dianjurkan, merupakan kewajiban ibu serta hak bagi anak untuk ASI eksklusif dan sebaiknya menyempurnakannya hingga dua tahun. Hal ini karena ASI eksklusif sangat penting bagi pertumbuhan, perkembangan anak serta efek psikologis bagi keduanya. Islam begitu sempurna dan salah satu ajarannya adalah memberikan yang terbaik kepada anak, mencintai mereka, menjaga dan merawat mereka sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan unggul.

Posting Komentar untuk "Menyusui Bayi dalam Qur’an dan Kesehatan"