Haram Bagi Pria Menyentuh Wanita Bukan Muhrim

Perempuan adalah makhluk Allah yang memiliki mata berkilat yang menghiasi ruang-ruang kehidupan dengan kebahagiaan, kesenangan, kegembiraan dan rahmat, baik sebagai ibu, saudara, istri atau anak.

Perempuan adalah bagaikan mutiara yang tersembunyi. Islam akan merasa cemburu kepadanya apabila ada pandangan yang lapar atau kata-kata yang menyakitkan ditujukan pada dirinya. Oleh karena itu, Islam mengelilinginya dengan pagar keutamaan dan kemuliaan, sehingga dirinya tetap terhindar dari hal hal yang syubhat. Dengan demikian, dia bukanlah suatu kesenangan yang menjadi santapan semua bentuk fitnah, bukanlah suatu kesenangan bagi semua orang yang melihatnya, dan bukan pula sesuatu yang memabukkan bagi semua orang yang menyentuhnya. Dari titik inilah akhirnya Islam mengharamkan atas laki-laki menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka jelaslah bahwa Islam tidak menuduh masyarakat tersebut degan tunduhan bahwa masyarakat tersebut tersusun dari manusia-manusia yang membawa jiwa-jiwa yang sakit, akan tetapi Islam sebagaimana telah kita katakan memperhatikan dengan tindakan preventif sebelum melakukan pengobatan dan juga menutup semua pintu yang pada akhirnya dapat memungkinkan akan mengantarkan masyarakat tersebut pada kebinasaan.

Ini adalah bentuk akhlak yang tinggi yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai contoh-contoh yang ideal Dari Asmaa' binti Zaid berkata,

"Saya telah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam masalah kewanitaan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa yang kalian kehendaki." Lalu mereka berkata, "Ya Rasulullah, bai'adah kami." Maka Rasulullah bersabda, "Sesungguhya saya tidak akan menjabat tangan kalian, akan tetapi saya akan mengambil janji dari kalian sebagaimana apa yang telah Allah Azza wa Jalla ambil. (Al Mathalibul Aliy ah karyaAl Haafidh Ibnu Hajr)

Di dalam hadits yang lain, dari Asmaa' berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menjabat tangan seorang perempuan.

Hadits-hadits yang berbicara masalah ini sangat banyak.

Pada suatu hari dijelaskan arti dari hadits ini di lingkungan sekolah tiba-tiba ada seseorang siswa yang berdiri dengan rasa takjub (heran) dan bertanya, "Bagaimana dia bisa tidak menjabat tangan kerabat-kerabat perempuan baik yang dekat maupun yang jauh? Sungguh menjabat tangan seorang perempuan adalah termasuk kebiasaan jahiliyah yang telah dipraktekkan di kehidupan kaum muslimin, maka saya berkata kepadanya, "Apakah mungkin kamu membiarkan seseorang mengucapkan salain kepada saudara perempuanmu dan kemudian dia merasakan kelezatan akan ucapan salam yang diberikan oleh saudara perempuanmu kepadanya?" Maka dia menjawab secara cepat, "Tidak." Akhirnya penceramah berkata kepadanya, "Duduklah, sesungguhnya jiwamu telah menjadi lapang dengan jawaban ini. Sesungguhnya manusia itu akan bertindak sesuai dengan apa yang kamu senangi.

Bahkan dalam sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat membenci perilaku semacam ini dengan kebencian yang diluar kewajaran, maka beliau bersabda:

“Jauhilah oleh kamu bersunyi-sunyian dengan seorang perempuan. Demi jiwaku yang berada di genggaman-Nya, tidaklah seorang laki-laki itu berdua-duaan (bersunyi-sunyian) dengan seorang perempuan kecuali syaithan akan masuk kepada keduanya sebagai pihak ketiga. Oleh karena itu, berdesak-desakannya seorang laki-laki dengan seekor babi yang berlumuran dengan tanah atau lumpur itu lebih baik dari pada seorang laki-laki berdesak-desakan antara bahunya dengan bahu seorang perempuan yang tidak halal baginya.''( Hadits riwayat Daar AI Quthni) 

Dari  Ma'qal bin Yasaar radhiyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya, seseorang yang menancapkan jarum yang terbuat dari besi di atas kepala salah seorang di antara kamu itu lebih baik daripada dia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.”
( Hadits riwayat Thabarani dan Baihaqi)

Mudah-mudahan Allah mengangkat suatu penghalang dari atas kedua mata kita agar kita dapat mengkhususkan kendaraan-kendaraan bis perempuan sebagai ganti dari kejelekan-kejelekan ini, yaitu berdesak-desakkannya sarana-sarana transportasi kita yang dapat mengantarkan mereka di bumi Islam serta di negara ilmu dan keimanan. Hanya bagi Allah-lah segala urusan, baik yang terdahulu maupun yang akan datang.

Posting Komentar untuk "Haram Bagi Pria Menyentuh Wanita Bukan Muhrim"