Kenapa Berdua-Duaan dengan Wanita Bukan Muhrim dilarang?

Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di suatu tempat yang sepi adalah pangkal bencana dan sumber kesengsaraan. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat menjadi bahan hidup yang memunculkan kesamaran dan memunculkan gosip.
Dan bencana yang ditimbulkan oleh perbuatan itu telah menimpa kepada kita dan orang-orang setelah kita sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dan arahan-arahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti menerobos malam yang gelap gulita. Berapa banyak sudah keluarga yang  hancur, berapa banyak sudah kesucian istri yang telah pergi menjauh di atas kepala pemiliknya sebagai akibat langsung yang menghanyutkan mereka ke dalam perahu kebebasan dan kehidupan yang serba mewah meskipun mereka telah mengetahui bahwa peradaan materialisme Barat itu muncul di periode kehancuran. Diperkirakan, di sana tidak mungkin mengucapkan nama "keluarga" dengan semua makna yang terkandung dalam kata ini.
Adapun anjuran dan penjagaan yang diberikan oleh Islam adalah untuk membangun masyarakat yang bersih dari bencana-bencana itu. Kita dapat menemukan bahwa sebagian besar arahan-arahan yang luhur yang dihujamkan untuk menciptakan kesucian masyarakat ini terdapt dalam peringatan Rasulullah shallallahu lalaihi wa sallam. Yaitu peringatan tentang larangan berdua-duaan dengan seorang perempuan yang bukan muhrim di tempat yang sepi. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:  
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki itu menyendiri dengan seorang     perempuan yang bukan muhrim di tempat sepi, karena  pihak yang     ketiganya adalah syaithan." (hadits riwayat Abu Dawud) 
Adalah orang  yang pura pura buta atau buta warna. Sehingga  mereka tidak menghalalkan yang halal dan tidak mengharamkan yang haram akan tetapi sebaliknya. Dengan demikian, apabila terjadi suatu bencana pada diri mereka, baru mereka akan menampar-nampar pipi dan merobek- robek pakaian mereka karena menyesali apa yang mereka lakukan !
Orang  semacam ini akan selalu medorong anak-anaknya, baik yang laki-laki  maupun perempuan untuk menjadi dokter, menjadi insyinyur, menjadi ini, menjadi itu dan seterusnya. Keinginan semacam ini adalah sesuatu yang, tidak dapat dia ingkari. Sehingga dia akan mendatangkan guru-guru khusus untuk anak-anak perempuannya. Dengan demikian masuklah seorang guru ke dalam rumahnya dan duduk bersama seorang pemudi tanpa mengeruhkan kejernihannya sedikit pun. Setelah itu terdengarlah suara dari kejauhan menawarkan teh atau kopi untuk tamu yang agung.
Demi  Allah yang tidak ada tuhan selain-Nya. Sesungguhnya kita dapat  berpindah kelembaran-lembaran kenyataan yang menyakitkan dan membuat dahi  berkerut. Hanya Allah yang memiliki kehendak terhadap keadaan makhluk-Nya.
Dan  sesungguhnya kita di sini tidak menuduh bahwa setiap guru merubah  dari jam pelajaran yang satu ke bentuk jam pelajaran cinta dan kerinduan. Sekali-kali tidak akan pernah terjadi, karena di sana ada para guru yang memiliki keutamaan, yaitu orang yang teguh dalam kesucian air langit.
Akan tetapi  Islam menolak dengan pelarangan yang keras dan tegas terhadap  perbuatan berdua-duaan seorang laki-laki dengan perempuan yang tidak halal baginya di tempat yang sepi karena beberapa sebab.
Apa kiranya yang mencegah seorang guru duduk bersama seorang pemudi  yang bukan muhrim? Bukan karena takut kepadanya dan bukan pula karena ia akan mencemarkan akhlak seorang guru, akan tetapi karena melaksanakan perintah-perintah  Allah Azza wa jalla:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukum-Nya. (Qs. Al Hasyr: 7)
Dan kami bcrtanya-tanya, mengapa tidak secara langsung itu  dari pengajar sendiri sebagai panutan dan suri teladan untuk meminta kepada salah seorang untuk duduk bersamanya pada waktu itu sampai selesai jam pelajaran? Tidak diragukan lagi bahwasanya apabila dia melakukan hal itu, maka dia akan menambah keistimewaan melebihi dirinya menurut pandangan anggota keluarga tersebut. Dan hal itu membuat dirinya bebas untuk berdua-duaan di tempat yang sunyi dengan perempuan asing yang bukan muhrimnya.
Umar bin Abdul Aziz telah menasehati Maimun bin Mihran, dan beliau berkata kepadanya: Wahai Maimun, janganlah kamu berdua-duaan dengan seorang perempuan yang tidak halal bagimu di tempat yang sunyi, meskipun dia membaca A1 Qur'an. Janganlah engkau mengikuti penguasa walaupun engkau memerintahkan kepadanya kebaikan atau mencegahnya dari kemungkaran. Dan janganlah engkau memberi kedudukan orang yang memiliki nafsu, karena dia akan memberikan ke dalam jiwamu sesuatu yang Allah akan membenci kamu karenanya.
Ini adalah hanya sebuah contoh.
Contoh yang kedua, seorang pemuda meminang seorang pemudi dari keluarga yang liberal dan maju serta bebas dari rambu-rambu etika. Dan keluarga yang modern itu membolehkan kepada pemuda itu untuk pergi berdua-duaan dengan pemudi yang dipinangnya. Mungkin mereka berdua pergi ke bioskop. Mereka berdua berjalan saling bergandengan tangan dengan begitu mesranya. Dan kedua-duanya saling merasa kau adanya perasaan cinta, rindu dan kasih sayang yang membara.
Contoh yang ketiga, pada suatu kesempatan, seorang perempuan mempersilahkan teman suaminya yang berotak cerdas untuk datang ke rumah shahabatnya pada waktu suaminya tidak ada, maka istri temannya yang tidak ada itu mengucapkan kepadanya:
- selamat datang
- di manakah fulan?
- Sebentar lagi dia akan datang, silahkan masuk dan tunggu sampai dia datang.
Kemudian shahabat tadi masuk dan duduk bcrsama seorang istri yang sedang sendirian. Pertemuan seperti ini terjadi secara berulang-ulang, meskipun di dalam rumah itu tedapat anak-anak kecil yang belum mengerti sedikitpun apa yang sedang tejadi di sekitar mereka. 
Dr.  Mariyun berkata di dalam sebuah majalah yang bernama “ Roadrez Daigist” saya sebagai seorang dokter menyakini bahwa tidak mungkin seorang laki laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita dengan seorang wanita tanpa ada orang lain dalam waktu yang lama tidak saling perpandangan dengan penuh  nafsu. Betapa banyak peristiwa yang telah terjadi antara keduanya. Dan saya berdasarkan penelitian saya memperhatikan para pemudi yang belum menikah namun hampir menjadi ibu-ibu, maka saya bertanya pada sebagian mereka yang memiliki kepintaran dan perasaan yang sensitive: Bagaimana  mungkin hal itu bisa terjadi? Dia secara spontan menjawab: Saya tidak dapat menahan gejolak jiwaku" Sehingga, sambil berkata: melakukan kesalahan yang sama meratap  dengan kerasnya sambil berkata:  "Kami tidak dapat menahan gejolak jiwa kami." Bersamaan dengan hal itu, mereka berusaha dengan kemampuan mereka untuk menghindari bencana kalaupun mereka tidak meninggalkan suami-suami mereka. Dan ketika  mereka kembali ke rumah atau pergi ke sebuah club mereka di temani oleh sahabat-sahabat pria mereka.
Engkau  benar wahai tuanku -Rasulullah- yang telah berkata, 
“Janganlah sekali sekali-kali salah satu di antara kamu menyendiri dengan seorang  perempuan kecuali bersama mahramnya. Kalau tidak maka dia akan berniat kepadanya dan dia juga akan berniat kepadanya.  Ada yang mengatakan: Ya Rasulullah, meskipun keduanya orang yang shaleh?" Rasulullah menjawab: Meskipun dia itu Siti Maryam binti 'Imran dan Yahya bin Zakaria." (Dzammul : Hawwaa karya Ibnul Jauzii)

Posting Komentar untuk "Kenapa Berdua-Duaan dengan Wanita Bukan Muhrim dilarang?"