Ketahuilah, bahwa ke Islaman merupakan persiapan bagi ke-Imanan dan ke-Imanan merupakan padanan antara Islam dan Ihsan. Namun, pokok dasar Islam, Iman serta Ihsan adalah kitab Allah (Al Qur'an) dan Sunnah Rasul-Nya. Yaitu tutur kata, ibadah dan perangai yang merupakan tiga arti atau tiga sudut pandang bagi satu hakikat.
Junjungan kita, Nabi Muhammad saw. adalah manusia pilihan. Islam dengan syariat yang dibawanya dapat diibaratkan dengan tutur kata dan apa yang diturunkan kepadanya dari kitab Allah serta Sunnah beliau. Hal itu merupakan pokok ke-Islaman dan hukum-hukum yang diwajibkan atas setiap Muslim, agar patuh (tunduk) kepadanya serta beramal menurut undang-undang Allah di dalam segala urusan dunia dan akhirat.
Di antara yang wajib atas seorang Muslim untuk dipelihara adalah usul dan furu (cabang) syariat junjungan Nabi Muhammad saw., agar ia menyesuaikan dengan amal perbuatannya setelah ia mengikrarkan kalimat Islam dan bersyahadat dengannya.
Sedang Iman adalah hasil dari perbuatan beramal dengan Islam dan apa yang mengikuti dari perasaan-perasaan yang bersifat ruhaniah berupa akidah sebagai perwujudan dari sunnat yang bersifat perbuatan. Lalu keyakinan itulah yang merupakan puncak keimanan. Karena, sesungguhnya ketenangan jiwa dengan apa yang tersimpul (terikat) atas hati sanubari manusia yang telah diamalkan merupakan jalan menuju Ihsan. Adapun Ihsan merupakan tingkatan (derajat) yang tertinggi dari Islam dan Iman.
Semua ini tercermin dari sabda Rasulullah saw. sebagai perbuatan yang berhubungan dengan hati (batin) dari orang-orang yang berilmu (yang mau mengamalkan ilmunya). Dengan adanya Syariat dan hukum-hukum Allah yang diturunkan melalui Rasul-Nya, para ulama mengemban tugas sebagaimana aulia. Orang- orang salih dari umat Muhammad saw (para ulama) terhadap syariat yang bersifat amalan lalui lahir dan batin berupa ucapan, maka hal itu diberi derajat yang sama yaitu Ihsan dan merupakan indikasi bagi Iman, keyakinan dan amal perbuatan.
Hal ini sesuai (tidak menyalahi) dengan apa yang diwariskan oleh lasulullah saw. berupa tutur kata, perbuatan dan persetujuannya (takrik) ang kemudian diberi nama oleh para ahli ilmu tasawuf dengan urutan syariat, tarikat dan hakikat.
Syariat adalah ilmu yang didasari dengan keyakinan. Tarikat berlaku ada keyakinan inderawi dan hakikat penyaksian (pembuktian) akan danya Allah yang melindungi dan memelihara hamba-Nya tanpa melalui roses melihat, mendengar dan terlintas dalam hati manusia.
Akan tetapi, Islam, Iman dan Ihsan merupakan makna-makna atau hakikat-hakikat yang telah terhimpun dalam sebuah hadis mutawatir yang iriwayatkan oleh Umar bin Khattab ra. pada saat malaikat Jibril ¡enanyakan kepada Nabi saw. :
يَامُحَمَّدُ، مَا الاِسْلاَمُ ؟ وَمَا الاِيْمَانُ ؟ وَمَاالاِيْمَانُ ؟ وَمَا الإِحْسَانُ ؟
"Ya Muhammad, apakah Islam itu ? Apakah Iman itu? dan apakah Ihsan itu ? (HR. Jamaah)
Umar bin Khattab ra. berkata: Ketika kami berada disisi Rasul Allah saw., tiba-tiba kami didatangi oleh seorang laki-laki yang sangat putih bajunya dan sangat hitam rambutnya, hingga tak kelihatan pada dirinya bekas perjalan yang melelahkan. Tidak seorang pun dari kita mengenalnya, sehingga ia duduk disamping Nabi saw. dan kedua pada lututnya disandarkan da lutut Nabi. Kedua tangannya diletakkan di atas kedua lutut Nabi sambil menyanyakan:
Ya Muhammad, beritakanlah kepadaku tentang Islam? Maka Nabi saw. menjawab :
اَلإِسْلامُ اَنْ تَشْهَدَ اَنْْ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْل اللهِ وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَ تُؤْتِى الزَّكَاةَ وَ تَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً
"Islam adalah bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Mendirikan sulut, menunaikan zakat, berpuasa bulan Ramadan dan mengerjakan haji ke Baitullah.
Jibril as. mengatakan: Engkau telah berkata benar. Para sahabat merasa heran kepadanya, karena ia bertanya dan ia pula yang membenarkan."
Selanjutnya Jibril bertanya lagi: Beritakanlah kepadaku tentang Iman? Maka Nabi saw. menjawab :
اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَرُسُوْلِهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ۰
"Agar engkau beriman kepada Allah, para malikat, kitab-kitab, Para Rasul-Nya, hari akhirat dan takdir yang baik maupun buruk. Kemudian Jibril as. membenarkan ucapan Rasul."
Dan beritakan kepadaku tentang Ihsan? Nabi saw. menjawab :
أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ إِلَى اَخِرِ الْحَدِيْتَ
﴿ رواه الخمسة
"Agar engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Apabila engkau tidak sanggup melihat Allah, maka yakinlah bahwa Allah melihat engkau, sampai akhir hadis." (HR. Jamaah)
Islam merupakan gabungan antara akidah, ibadah, muamalat dan akhlak. Itu semua akan menjamin bagi siapa yang mengamalkan dengan istiqamah akan kemudahan-kemudahan dalam urusan keduniaan dan diakhirat ia akan bahagia. Karena Islam adalah satu-satunya syariat (Din) yang memberi garansi kepada siapa saja yang mau mengikuti ajarannya (Al Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya).
Islam juga menganjurkan agar kemaslahatan sesama umat (manusic semakinn di pererat, baik antar himpunan masyarakat muslim, maupu yang berada di bawah naungannya. Dan itu semata-mata merupakan syariat (tuntunan) yang diturunkan kepada Nabi Adam as., Nabi Nuh ai Nabi Ibrahim as., Nabi Musa as., Nabi Isa as. dan yang telah disempurnaka dengan mengutus penutup para Nabi (Rasul), yaitu junjungan kita Nal: Muhammad saw. Sesungguhnya yang demikian itu telah digariskan oleh Allah SWT. di dalam Al Qur'an sebagaimana firman-Nya :
"Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya." (Asy Syuura 13)
Syariat Islam merupakan agama fitrah bagi manusia, sebagaimana rman Allah SWT. :
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dantelah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu." (Al Maidah 3)
Untuk itu, Islam menipakan tatanan hidup bagi seluruh umat manusia yang menghimpun urusan dunia dan akhirat. Yang tidak lapuh oleh zaman (masa dan ruang). Di dalamnya tercakup semua ajaran yang sangat luas dari para Nabi dan Rasul terdahulu, yang mengandung perintah untuk mengimani kebenaran dari semua kitab yang dibawa. Sebagaimana firman lah SWT. :
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) dan tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut ketentuannya. Itulah agama yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. " (Ar Rum 30)
Syariat, millat dan din merupakan satu makna. Karena itu, syariat adalah apa yang didatangi (dibutuhkan) manusia, juga merupakan tepi yang aman dan digunakan orang untuk berlindung. Itulah millat yang dengannya malaikat Jibril membimbing junjungan kita Nabi Muhammad saw. Sedangkan din (tananlan hidup) secara umum terdiri dari empat perkara :
- Kebenaran visi (tujuan), yaitu menunaikan ibadat dengan niat yang betul-betul ihlas.
- Memenuhi janji, yaitu melaksanakan apa yang diwajibkan oleh Allah SWT. atas wahyu-Nya yang benar.
- Meninggalkan apa yang di larang, yaitu pencegahan diri dari apa yang diharamkan Allah dan hal-hal yang subhat.
- Ketepatan janji, yaitu meyakini apa yang datangnya dari Allah berupa Al Qur'an dan apa yang dituntunkan oleh Rasul-Nya.
Makna Islam adalah penyerahan diri secara bulat kepada Allah dan secara syariat tunduk terhadap perintah, demi pencegahan diri dari berbagai larangan serta berikrar dengan lisan untuk mengucapkan syahadat. Kemudian mengimani apa yang dibawa oleh Nabi saw. tentang perintah - perintah Ilahiat, yaitu meng-Esakan Allah dan meyakini bahwa Muhammad adalah Nabi dan Rasul-Nya. Ke-Islaman seorang hamba akan membaws pada keselamatan diri yang terkait dengan kepatuhan hati (sanubari) akar hal-hal yang telah ditetapkan. Sebagaimana firman Allah SWT. :
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukum-Nya." (Al Hasyr 7)
Syariat (berupa rukun) dalam Islam ada lima yang masing-masing terbagi menjadi lima bagian pula, yaitu :
- I'tiqadiat, yakni agar setiap Muslim mengimani kitab-kitab Allah, para malaikat, para Rasul, hari kiamat dan takdir baik maupun buruk.
- Ibadat yang terdiri dari lima bagian; salat, puasa, zakat, haji serta jihad di jalan Allah (melawan hawa nafsu).
- Muamalat yang terdiri dari lima bagian; perundingan, pengadilan, pernikahan, dendam dan menanggung amanat.
- Uqubat yang terdiri dari; undang-undang melontari dengan batu kepada penzina yang sudah kawin (qishash), undang-undang terhadap penuduh perzinaan, hukuman terhadap pencuri, hukuman terhadap riddah (murtad) dan hukuman terhadap penghianatan.
- Al Kaffarat (denda) untuk menghapuskan shihar (perkataan suami kepada isterinya: "Aku haramkan engkau atas diriku seperti punggung ibuku, kifarat (denda) sumpah, kifarat pembunuham yang salah (tidak disengaja), kifarat puasa dan kifarat penuduhan yang mengandung dosa.
Hukum dalam ajaran Islam ada lima, yaitu: Wajib, mandub (perkara yang sunnat), mubah (perkara yang tidak diharamkan), makruh dan haram.
Wajib
Wajib, adalah persoalan yang apabila dikerjakan oleh seorang Muslim, niscaya ia diberi pahala atasnya, seperti salat, puasa dan jika ditinggalkan akan mendapat siksa.
Mandub
Mandub, adalah persoalan yang apabila dikerjakan oleh seorang Muslim, niscaya ia akan mendapat pahala atas perbuatannya, seperti amalan setelah salat fardhu atau sebelumnya. Apabila tiada ia kerjakan takkan dibalas siksa atas peninggalannya.
Makruh
Makruh, adalah persoalan yang apabila dikerjakan oleh seorang Muslim, ia takkan dibalas dengan siksa atas perbuatannya. Apabila ia meninggalkan, ia akan mendapatkan pahala.
Haram
Haram, adalah persoalan yang apabila dikerjakan oleh seorang Muslim, niscaya ia akan dibalas siksa atas perbuatannya. Seperti berzina, mencuri, membangkitkan kemarahan orang tua dan sebagainya. Apabila ia meninggalkan apa yang diharamkan Allah, niscaya ia akan mendapat pahala sesuai dengan apa yang ia perbuat.
Mubah
Mubah, adalah persoalan yang apabila dikerjakan oleh seorang Muslim ataupun ditinggalkan, maka tiada pahala dan siksa baginya.
Perbedaan antara mandub dan wajib apabila si pelaku diberi pahala dan tidak dibalas dengan siksa (ketika meninggalkannya). Semua itu untuk membedakan dengan perkara yang wajib (yang difardhukan) Sedangkan makruh adalah perbuatan yang diberi pahala atas peninggalannya, agar tidak sama dengan perkara yang haram. Dan mubah adalah amalan yang keduanya (dijalankan atau ditinggalkan) tidak memperoleh konsekwensi dosa maupun pahala.