Dalam Islam memberi atau mengucapkan salam serta menjawab salam adalah merupakan adab mulia dalam pergaulan. Namun, sebagaimana yang sudah dipaparkan pada bahasan sebelumnya memberikan kita anjuran bahwa memberi salam terlebih dahulu kepada seseorang mempunyai keutamaan tersendiri daripada menjawab salam. Bahasan berikut ini adalah membahas tentang adab cara memberi atau mengucapkan salam dan cara menjawab salam, hukum memberi salam, serta pahala yang terkandung di dalamnya.
Telah diterangkan pada bahasan keutamaan memberi salam bahwasanya apabila dua orang Islam bertemu dan kemudian memberi salam adalah amalan yang mulia di sisi Allah swt. Mengucapkan atau memberi salam dan menjawab salam adalah merupakan anjuran dari Allah swt. sebagaimana tertuang dalam dalil firman Allah swt.. dalam Al-Qur’an Al-Karim yang berbunyi :
Apabila diucap dengan satu ucapan maka balas olehmu dengan ucapan yang lebih baik daripadanya atau jawab secara yang elok, sesungguhnya Allah ke atas setiap sesuatu akan diperhitungkan. (Surah Al-Nism: 86)
Dari keterangan ayat di atas, memberikan anjuran kepada Umat Islam untuk senantiasa mengamalkan, menggunakan ucapan yang baik apabila bertemu dengan saudaranya sesama Muslim. Maka hendaklah kita sebagai hamba Allah swt. memberi atau mengucapkan salam dan menjawab salam apabila bertemu dengan sesama muslim yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.
Juga sebuah dalil hadits diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar yang juga menjelaskan dan menegaskan anjuran memberi atau mengucapkan salam serta menjawab salam di antara sesama muslim yang artinya : Bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah s.a.w. : yang manakah satu di antara amalan dalam Islam yang lebih baik? Rasulullah menjawab : kamu memberi makan kepada orang yang memerlukan dan mengucapkan salam kepada siapa saja yang kamu kenal dan yang tidak engkau kenal. (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengertian dan maksud dari kalimat salam
Pengertian salam secara bahasa salam bermakna memberi keamanan/keselamatan. Pada waktu kalimat salam ini diucapkan kepada seseorang muslim yang lain, maka sesungguhnya ucapan ini berarti mendoakan kepada yang diberi salam dan yang menjawab salam mempunyai ketentraman, ketenangan, kegembiraan dan kebahagiaan sepanjang masa.
Dengan adanya kalimat salam, maka hilanglah segala perasaan dendam, hasad dengki, dan lain sebagainya, dan sebaliknya bersemilah serta terjalinlah perasaan ukuwah atau persaudaraan antara satu dengan yang lain. Ucapan salam dengan keramahan, ekspresi wajah yang tersenyum manis dan dipadukan dengan gerak geri yang beradab, sopan-santun dan kehalusan budi maka hal ini akan dapat mengeratkan tali persaudaraan.
Hukum memberi dan menjawab salam
Salam merupakan asas bagi umat islam baik muslim ataupun muslimat yang perlu untuk diketahui dan dijadikan sebagai pegangan serta amalan perbuatan sehari-hari dalam pergaulan. Hukum mengucapkan atau memberikan salam hukumnya adalah sunat/sunnah. Rasulullah Nabi Muhammad s.a.w. juga melakukan hal demikian serta membiasakan diri beliau dengan memberi salam. Adapun hukum menjawab salam adalah wajib. Maka, merujuk pada hukum ilmu fikih, apabila seseorang diberi salam dan tidak menjawab salam, maka hukumnya adalah berdosa.
Firman Allah swt. yang berbunyi :
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا
Artinya: Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (diucap dengan satu ucapan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik (ucapan yang lebih baik) dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (Surah Al-Nisa': 86)
Dari penjelasan ayat di atas, menganjurkan kepada kita untuk mengucapkan sesuatu hal yang baik serta bermakna seperti salam atau semisalnya yang menunjukkan penghormatan kepada orang lain misalnya lambaian tangan, tabik dan lain sebagainya. Dan apabila kita diberi ucapan atau penghormatan, maka hendaklah membalas ucapan atau penghormatan itu dengan balasan sebaik mungkin.
Rasulullah s.a.w. juga menjelaskan hal tersebut di atas melalui sebuah hadits yang berbunyi: Memberi salam oleh orang yang berkenderaan kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan kepada orang yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak dan pada satu riwayat yang kecil kepada yang besar. (HR. Al Bukhari)
Dari beberapa keterangan ayat Al-Qur’an dan dalil Hadits Nabi saw. di atas, memberikan kita penjelasan bahwa kalimat salam adalah merupakan suatu bentuk penghormatan dari seseorang kepada orang lain. Ucapan salam, tidak hanya dilakukan dengan menggunakan perkataan, akan tetapi boleh dilakukan dengan menggunakan isyarat seperti lambaian tangan, tabik, membunyikan bel kendaraan sedang dalam kendaraan atau dengan menggunakan berbagai cara yang lain sesuai dengan keadaan waktu dan tempat.
Bagaimana cara mengucapkan salam dan menjawab salam yang benar?
Cara memberi atau mengucapkan salam sesuai dengan syariat Islam yaitu pada awal pertemuan dengan mengucapkan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh (Selamat sejahtera atas kamu dan rahmat Allah serta keberkatannya)
Kemudian bagi yang diberi salam menjawab salam dengan berkata : Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh (Dan ke atas kamu selamat sejahtera dan rahmat Allah serta keberkatannya)
Pahala dari mengucapkan salam atau memberi salam dan menjawab salam
Setiap jawaban salam akan mendapatkan ganjaran pahala. Pahala yang diperoleh adalah berdasarkan pada kadar ucapannya, yaitu mendapat ganjaran sepuluh kebaikan atau pahala, apabila ditambah kata "warahmatullah". Dan pahalanya akan ditambah lagi sepuluh kebaikan atau pahala apabila ditambah kata "wabarakatuh".
Sehingga apabila memberi/mengucapkan salam dengan lengkap yaitu Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, maka pahalanya adalah tiga puluh pahala atau kebaikan bagi yang mengucapkan salam. Begitu juga sebaliknya bagi yang menjawab salam.
Ganjaran pahala bagi yang memberi salam dan menjawab salam ini terdadapat dalam dalil hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh A'mran bin Hussaini yaitu sebagai berikut : Telah datang laki-laki kepada Rasulullah s.a.w. dan berkata : Assalamualaikum. Maka Nabi saw. pun menjawab salam dan kemudian dia duduk. Maka Nabi saw. berkata : sepuluh pahala. Dan kemudian datang yang lainnya memberi salam dengan berkata : Assalamualaikum warahmatullah, kemudian Rasulullah saw. menjawab salam itu dan berkata : dua puluh pahala. Kemudian datang lagi yang ketiga dan memberi salam dengan berkata : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rasulullah saw. pun menjawab salam itu dan kemudian duduk, maka Rasulullah saw. berkata tiga puluh pahala. (HR. Abu Daud Tarmizi: Hadits Hasan)
Memberi salam kepada wanita yang bukan muhrim
Yang perlu diperhatikan dan menjadi peringatan bagi kita semua adalah bahwa apabila seorang laki-laki memberi salam kepada lawan jenis atau seorang wanita yang mana pemberi salam (laki-laki) itu tidak dikenali, maka hendaknya memastikan terlebih dahulu apa tujuannya. Bisa jadi mereka pihak laki-laki sengaja nakal, ingin menggoda atau mengusik dan lain sebagainya. Maka salam laki-laki tersebut tidak wajib untuk dijawab. Hal ini dikarenakan akan membuka pintu dan peluang bagi laki-laki tersebut untuk mendekati wanita dan menyempurnakan niat yang jahat kepada kaum wanita.
Di akhir pembahasan dapat kita tarik kesimpulan bahwa memberi atau mengucapkan salam dan menjawab salam adalah merupakan adab islami bentuk dan simbol penghormatan serta ukuwah atau persaudaraan. Apabila seseorang mengucapkan salam dan memberi salam dengan cara yang benar dan lengkap maka akan mendapatkan ganjaran pahala 30 kebaikan atau pahala dari Allah swt. kepada pemberi dan penerima salam sesuai dengan dalil hadits Nabi saw. Di samping itu juga dengan salam akan dapat mempererat tali silaturahmi diantara sesama Islam.
Telah diterangkan pada bahasan keutamaan memberi salam bahwasanya apabila dua orang Islam bertemu dan kemudian memberi salam adalah amalan yang mulia di sisi Allah swt. Mengucapkan atau memberi salam dan menjawab salam adalah merupakan anjuran dari Allah swt. sebagaimana tertuang dalam dalil firman Allah swt.. dalam Al-Qur’an Al-Karim yang berbunyi :
Apabila diucap dengan satu ucapan maka balas olehmu dengan ucapan yang lebih baik daripadanya atau jawab secara yang elok, sesungguhnya Allah ke atas setiap sesuatu akan diperhitungkan. (Surah Al-Nism: 86)
Dari keterangan ayat di atas, memberikan anjuran kepada Umat Islam untuk senantiasa mengamalkan, menggunakan ucapan yang baik apabila bertemu dengan saudaranya sesama Muslim. Maka hendaklah kita sebagai hamba Allah swt. memberi atau mengucapkan salam dan menjawab salam apabila bertemu dengan sesama muslim yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.
Juga sebuah dalil hadits diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar yang juga menjelaskan dan menegaskan anjuran memberi atau mengucapkan salam serta menjawab salam di antara sesama muslim yang artinya : Bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah s.a.w. : yang manakah satu di antara amalan dalam Islam yang lebih baik? Rasulullah menjawab : kamu memberi makan kepada orang yang memerlukan dan mengucapkan salam kepada siapa saja yang kamu kenal dan yang tidak engkau kenal. (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengertian dan maksud dari kalimat salam
Pengertian salam secara bahasa salam bermakna memberi keamanan/keselamatan. Pada waktu kalimat salam ini diucapkan kepada seseorang muslim yang lain, maka sesungguhnya ucapan ini berarti mendoakan kepada yang diberi salam dan yang menjawab salam mempunyai ketentraman, ketenangan, kegembiraan dan kebahagiaan sepanjang masa.
Dengan adanya kalimat salam, maka hilanglah segala perasaan dendam, hasad dengki, dan lain sebagainya, dan sebaliknya bersemilah serta terjalinlah perasaan ukuwah atau persaudaraan antara satu dengan yang lain. Ucapan salam dengan keramahan, ekspresi wajah yang tersenyum manis dan dipadukan dengan gerak geri yang beradab, sopan-santun dan kehalusan budi maka hal ini akan dapat mengeratkan tali persaudaraan.
Hukum memberi dan menjawab salam
Salam merupakan asas bagi umat islam baik muslim ataupun muslimat yang perlu untuk diketahui dan dijadikan sebagai pegangan serta amalan perbuatan sehari-hari dalam pergaulan. Hukum mengucapkan atau memberikan salam hukumnya adalah sunat/sunnah. Rasulullah Nabi Muhammad s.a.w. juga melakukan hal demikian serta membiasakan diri beliau dengan memberi salam. Adapun hukum menjawab salam adalah wajib. Maka, merujuk pada hukum ilmu fikih, apabila seseorang diberi salam dan tidak menjawab salam, maka hukumnya adalah berdosa.
Firman Allah swt. yang berbunyi :
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا
Artinya: Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (diucap dengan satu ucapan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik (ucapan yang lebih baik) dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (Surah Al-Nisa': 86)
Dari penjelasan ayat di atas, menganjurkan kepada kita untuk mengucapkan sesuatu hal yang baik serta bermakna seperti salam atau semisalnya yang menunjukkan penghormatan kepada orang lain misalnya lambaian tangan, tabik dan lain sebagainya. Dan apabila kita diberi ucapan atau penghormatan, maka hendaklah membalas ucapan atau penghormatan itu dengan balasan sebaik mungkin.
Rasulullah s.a.w. juga menjelaskan hal tersebut di atas melalui sebuah hadits yang berbunyi: Memberi salam oleh orang yang berkenderaan kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan kepada orang yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak dan pada satu riwayat yang kecil kepada yang besar. (HR. Al Bukhari)
Dari beberapa keterangan ayat Al-Qur’an dan dalil Hadits Nabi saw. di atas, memberikan kita penjelasan bahwa kalimat salam adalah merupakan suatu bentuk penghormatan dari seseorang kepada orang lain. Ucapan salam, tidak hanya dilakukan dengan menggunakan perkataan, akan tetapi boleh dilakukan dengan menggunakan isyarat seperti lambaian tangan, tabik, membunyikan bel kendaraan sedang dalam kendaraan atau dengan menggunakan berbagai cara yang lain sesuai dengan keadaan waktu dan tempat.
Bagaimana cara mengucapkan salam dan menjawab salam yang benar?
Cara memberi atau mengucapkan salam sesuai dengan syariat Islam yaitu pada awal pertemuan dengan mengucapkan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh (Selamat sejahtera atas kamu dan rahmat Allah serta keberkatannya)
Kemudian bagi yang diberi salam menjawab salam dengan berkata : Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh (Dan ke atas kamu selamat sejahtera dan rahmat Allah serta keberkatannya)
Pahala dari mengucapkan salam atau memberi salam dan menjawab salam
Setiap jawaban salam akan mendapatkan ganjaran pahala. Pahala yang diperoleh adalah berdasarkan pada kadar ucapannya, yaitu mendapat ganjaran sepuluh kebaikan atau pahala, apabila ditambah kata "warahmatullah". Dan pahalanya akan ditambah lagi sepuluh kebaikan atau pahala apabila ditambah kata "wabarakatuh".
Sehingga apabila memberi/mengucapkan salam dengan lengkap yaitu Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, maka pahalanya adalah tiga puluh pahala atau kebaikan bagi yang mengucapkan salam. Begitu juga sebaliknya bagi yang menjawab salam.
Ganjaran pahala bagi yang memberi salam dan menjawab salam ini terdadapat dalam dalil hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh A'mran bin Hussaini yaitu sebagai berikut : Telah datang laki-laki kepada Rasulullah s.a.w. dan berkata : Assalamualaikum. Maka Nabi saw. pun menjawab salam dan kemudian dia duduk. Maka Nabi saw. berkata : sepuluh pahala. Dan kemudian datang yang lainnya memberi salam dengan berkata : Assalamualaikum warahmatullah, kemudian Rasulullah saw. menjawab salam itu dan berkata : dua puluh pahala. Kemudian datang lagi yang ketiga dan memberi salam dengan berkata : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rasulullah saw. pun menjawab salam itu dan kemudian duduk, maka Rasulullah saw. berkata tiga puluh pahala. (HR. Abu Daud Tarmizi: Hadits Hasan)
Memberi salam kepada wanita yang bukan muhrim
Yang perlu diperhatikan dan menjadi peringatan bagi kita semua adalah bahwa apabila seorang laki-laki memberi salam kepada lawan jenis atau seorang wanita yang mana pemberi salam (laki-laki) itu tidak dikenali, maka hendaknya memastikan terlebih dahulu apa tujuannya. Bisa jadi mereka pihak laki-laki sengaja nakal, ingin menggoda atau mengusik dan lain sebagainya. Maka salam laki-laki tersebut tidak wajib untuk dijawab. Hal ini dikarenakan akan membuka pintu dan peluang bagi laki-laki tersebut untuk mendekati wanita dan menyempurnakan niat yang jahat kepada kaum wanita.
Di akhir pembahasan dapat kita tarik kesimpulan bahwa memberi atau mengucapkan salam dan menjawab salam adalah merupakan adab islami bentuk dan simbol penghormatan serta ukuwah atau persaudaraan. Apabila seseorang mengucapkan salam dan memberi salam dengan cara yang benar dan lengkap maka akan mendapatkan ganjaran pahala 30 kebaikan atau pahala dari Allah swt. kepada pemberi dan penerima salam sesuai dengan dalil hadits Nabi saw. Di samping itu juga dengan salam akan dapat mempererat tali silaturahmi diantara sesama Islam.
Posting Komentar untuk "Adab Cara Memberi salam, Menjawab Salam"