Tidak dibenarkan memberikan pendidikan dan mengikatkan anak dengan olahraga untuk kesegaran dan kesehatan jasmani atau tubuh pada anak sehingga sampai mengalahkan kewajiban yang dibebankan.
Suatu contoh sederhana adalah seperti, disibukkan waktunya untuk berolahraga dengan bermain sepak bola, olahraga gulat, berlatih olahraga renang atau berlatih olahraga memanah, olahraga berkuda ataupun melakukan aktifitas jenis olahraga lainnya dengan mengabaikan kewajiban beribadah dan anjuran serta kewajiban menuntut ilmu. Atau, mengabaikan hak kedua orangtuanya dalam hal taat dan berbakti kepada keduanya, atau hak agama dalam menyampaikan dan menyerukan risalah Tuhannya atau dakwah islam.
Karenanya, mendidik anak dengan memberikan pendidikan dan mengikat anak dengan olahraga anak ini wajib pada batas pertengahan dan adil, agar tercipta keseimbangan mendampingi kewajiban lainnya tanpa merugikan salah satunya, sesuai dengan prinsip keadilan dan keseimbangan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. ketika bersabda kepada Abdullah bin Amr Al-'Ash:
"Ya Abdullah bin Amr, sesungguhnya Allah mempunyai hak atasmu. Dan badanmu mempunyai hak atasmu dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Maka, berikanlah hak kepada para pemiliknya".
Demikianlah ajaran dan tuntunan islam dalam memberikan pendidikan olahhraga kepada anak hendaknya berpatokan pada pedoman adanya keseimbangan antara olahraga, hak serta kewajiban baik kepada sesama manusia maupun Allah SWT.
إِنَّ لِلَّهِ عَلَيْكَ حَقًّا ٬ وَ إِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا٬ وَ إِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِيْ حَقٍّ حَقَّهُ
"Ya Abdullah bin Amr, sesungguhnya Allah mempunyai hak atasmu. Dan badanmu mempunyai hak atasmu dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Maka, berikanlah hak kepada para pemiliknya".
Demikianlah ajaran dan tuntunan islam dalam memberikan pendidikan olahhraga kepada anak hendaknya berpatokan pada pedoman adanya keseimbangan antara olahraga, hak serta kewajiban baik kepada sesama manusia maupun Allah SWT.
Posting Komentar untuk "Mendidik Anak: Keseimbangan antara Olahraga & Kewajiban"