اَلْعَطَاءُ مِنَ الْخَلْقِ حِرْمَانٌ وَالْمَنْعُ مِنَ اﷲِاِحْسَانٌ٠
“Menerima pemberian dari manusia itu bisa jadi penghalang, sedangkan mengelakkan karena Allah itu adalah lebih baik."
Yang dimaksud penghalang, ialah apabila ketika menerima pemberian itu, seorang hamba akan terpaku ingatannya kepada si pemberi. Ia melihat pemberian itu sebagai nikmat dari si pemberi itu sendiri, belas kasih dari orang yang memberi kepadanya, sehingga menghalangi ingatan dan perasaannya, bahwa pemberian itu sebenarnya berasal dari Allah semata.
Sedangkan pengelakan atau juga penolakan berarti si hamba hendaklah menghindarkan dirinya dari menerima pemberian orang kepadanya dengan mengharapkan akan mendapatkan lagi pemberian yang sama dari hamba Allah lainnya. Karena harapan seperti itu membuat manusia terlibat kepada harapan selain Allah yang sangat membahayakan kepada keimanan. Sebab, dalam keimanan, nikmat dan anugerah itu sebenarnya dari Allah jua.
Hamba yang saleh tidak terlalu berharap dari orang lain dengan bermacam-macam pemberian karena akan merugikannya. Akan tetapi tidak berarti setiap pemberian sesama manusia wajib ditolaknya. Karena pemberian dari hamba Allah yang saleh, selalu bermaksud baik, dan untuk melaksanakan sebagian muamalah yang diperlukan dalam rangka ta'awun.
Tujuan-tujuan saleh dari suatu pemberian bersifat umum dan tidak pribadi. Menerima pemberian tidaklah salah, akan tetapi mengharapkan pemberian yang terus menerus akan mengalihkan harapan si hamba kepada selain Allah. Itulah yang menjadi penghalang, karena akan merusak keimanan. Menghindari pemberian yang tidak pada tempatnya, akan menempatkan manusia pada martabat dirinya, karena ia tetap bediri di depan pintu hatinya yang bersih agar wibawanya tidak jatuh. Khalifah Ali bin Abi Talib mewasiatkan "Janganlah engkau merasa ada yang memberi nikmat selain dari Allah swt.
Anggaplah semua nikmat dan pemberian yang engkau terima dan selain Allah adalah satu kesalahan. Engkau harus melihatnya dari sisi manusia, dan menganggapnya sebagai pemberian bukan dari manusia akan tetapi dari Allah semata. Semua nikmat yang engkau terima, hendaklah engkau tempatkan dalam hatimu sebagai anugerah Allah semata, agar engkau tidak termasuk orang yang rugi." Seorang Hukanm' berkata: "Menanggung kebaikan dari pemberian manusia akan menjadi beban bagimu dibandingkan dengan kesabaran karena menderita kekurangan."
Tidaklah berarti, apabila sesama muslim memberi kepada sesama muslim harus ditolak. Apalagi pemberian itu dalam rangka hubungan silaturahmi dan muamalah yang tulus dan saleh. Islam juga tidak memperbolehkan menolak pemberian sesama saudaranya, selain,i pemberian itu tidak menjatuhkan martabatnya sebagai hamba Allah, dan tidak menyebabkan ia lupa bahwa semua yang diterima tidak semata-mata dari si pemberi, akan tetapi semata-mata karunia dan kasih sayang Allah.
Pemberian yang patut ditolak, adalah pemberian karena membaiat jasa karena pernah menerima sesuatu dari seseorang, lalu ia membalas jasa tersebut, karena sesuatu ukuran duniawi bukan karena semata – mata karena Allah. Apalagi suatu pemberian yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan yang besar, sehingga menjadi semacam bentuk suapan agar melancarkan sesuatu yang menjadi tujuan. Pemberian seperti ini patut ditolak, karena dilarang oleh Islam.
Tentunya terdapat perbedaan antara pemberian dengan sedekah atau infak yang diperintahkan oleh Islam sebagai ibadah.