Dalam Shahiihain (Shahih Bukhari dan Muslim), dari Abu Sa'id bercerita, "Beberapa sahabat Nabi Saw. mengadakan perjalanan hingga sampai suatu daerah pedusunan Arab. Mereka kemudian meminta agar suku di situ menerima mereka sebagai tamu. Tetapi, permintaan itu ditolak. Tak lama kemudian, sang kepala suku tiba-tiba terkena sengatan hewan berbisa. Semua penduduk di situ telah berusaha keras untuk menyembuhkannya, tetapi gagal. Sebagian dari mereka mengatakan (kepada lainnya), "Coba kalian pergi menemui orang-orang yang menginap di dusun ini! Siapa tahu, salah satu dari mereka bisa mengobati. Mereka segera pergi menemui para sahabat Nabi Saw. dan berkata: Kepala suku kami terkena sengatan binatang berbisa dan kami telah berusaha dengan segala cara, namun tetap saja gagal. Apakah di antara kalian ada yang bisa mengobati? Salah seorang sahabat Nabi Saw. Menjawab: Iya. Demi Allah, saya bisa meruqyah, namun karena kalian telah enggan menjamu kami sebagai tamu, saya tidak akan meruqyah pemimpin kalian kecuali jika diberi upah." Mereka setuju dengan tawaran itu, yakni dengan membayarkan sebagian domba mereka. Kemudian, sahabat tadi membaca surat al-Faatihah, Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin (segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam) hingga akhir surat. Tak lama kemudian, sang kepala suku langsung sehat seolah ia tak pernah sakit. Ia mencoba berdiri lalu berjalan dan tidak ada sama sekali tanda- tanda bekas sakitnya. Suku itu membayar para sahabat sesuai perjanjian. Sebagian sahabat mengusulkan agar sekawanan domba itu dibagi bersama. Tetapi, sahabat yang meruqyah tadi melarang dan berkata: "Kita tidak akan membagi-baginya sebelum kita menemui Baginda Nabi Saw. lalu menceritakan kejadian ini dan menunggu perintah beliau." Akhirnya, mereka menemui Nabi Saw. dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Rasulullah Saw. bertanya, "Bagaimana engkau tahu bahwa surat al-Faatihah dapat dibacakan sebagai ruqyah? Kalian telah melakukan hal yang benar. Sekarang, bagilah dan berikanlah jatah untukku!"
Pengobatan tersebut bekerja pada penyakit itu, bahkan dapat melenyapkannya hingga seakan-akan penyakit itu tak pernah ada sebelumnya. Pengobatan seperti ini ialah yang termudah dan teringan. Andaikan seorang hamba mampu melakukan pengobatan menggunakan surat al-Faatihah dengan baik, ia pasti akan melihat pengaruhnya yang luar biasa dalam menyembuhkan.
Saat di Makkah, saya terke¬na sejumlah penyakit. Tidak ada dokter dan obat. Saya melakukan pengobatan sendiri dengan surat al-Faatihah. Ternyata, hasilnya sangat menakjubkan. Lalu, ini saya jadikan resep obat bagi siapa saja yang mengadukan penyakitnya. Kebanyakan dari mereka sembuh dengan cepat.
Harus dipahami bahwasanya semua dzikir, ayat, dan doa yang digunakan untuk mengobati maupun meruqyah memang mujarab dan manjur, namun ini membutuhkan penerimaan dari objek (pasien), serta kuatnya niat dan pengaruh orang yang mengobati.
Apabila terlihat tidak efektif, ini bisa jadi karena lemahnya pengaruh orang yang mengobati karena tidak ada penerimaan dari pasien, atau bisa juga karena ada faktor penghalang yang menghalangi kemanjuran obat. Ini tak ubahnya seperti yang terjadi pada obat-obatan alamiah.