Shalat Gerhana Matahari atau Shalat Khusuf berasal dari Kata al-Kusuf menurut bahasa berarti: terhalangnya cahaya matahari, sebagian atau seluruhnya.
Sedang Shalat Gerhana Bulan atau juga disebut al-Khusuf berarti: terhalangnya sinar bulan, sebagian atau seluruhnya. Hanya, masing-masing dari ke¬dua kata tersebut bisa diartikan dengan masing-masing dari kedua ma'na itu.
Shalat gerhana matahari dan bulan tergolong shalat yang disyari'at- kan dikarenakan sesuatu sebab, di mana orang Islam memohon kepada Allah 'Azza Wa Jalla agar menghilangkan bencana dan mengembalikan kecerahan.
Shalat gerhana matahari mulai disyari'atkan pada tahun ke-2 Hijri- yah, sedang shalat gerhana bulan pada tahun ke-5