Metode pendidikan dengan memberikan hukuman adalah salah metode Abu Daud dan Al-Hakim meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Rasulullah saw. bersabda :
مُرُوْا أَوْلاَدََكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ٬ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ٬ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ ٠
"Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sejak mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika melalaikannya, ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya".
Dalam Surat An-Nisa' disebutkan:
Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.( Q.S. an-nisa': 34)
Telah kita ketahui bahwa hukuman dengan memukul adalah hal yang diterapkan oleh Islam. Dan ini dilakukan pada tahap terakhir, setelah nasihat dan meninggalkannya. Tata cara yang tertib ini menunjukkan bahwa pendidik tidak boleh menggunakan yang lebih keras jika yang lebih ringan sudah bermanfaat. Sebab, pukulan adalah hukuman yang "paling berat, tidak boleh menggunakannya kecuali jika dengan jalan lain sudah tidak bisa. Perlu diketahui pula bahwa Rasulullah saw. sama sekali belum pernah memukul seorang pun dari istri-istrinya.
Dalam Surat An-Nisa' disebutkan:
وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.( Q.S. an-nisa': 34)
Telah kita ketahui bahwa hukuman dengan memukul adalah hal yang diterapkan oleh Islam. Dan ini dilakukan pada tahap terakhir, setelah nasihat dan meninggalkannya. Tata cara yang tertib ini menunjukkan bahwa pendidik tidak boleh menggunakan yang lebih keras jika yang lebih ringan sudah bermanfaat. Sebab, pukulan adalah hukuman yang "paling berat, tidak boleh menggunakannya kecuali jika dengan jalan lain sudah tidak bisa. Perlu diketahui pula bahwa Rasulullah saw. sama sekali belum pernah memukul seorang pun dari istri-istrinya.
Posting Komentar untuk "Hadits, Menunjukkan Kesalahan dengan Memukul"