Pengertian, Dalil dan Syariat tentang Puasa

Definisi Puasa/Shiyam

Shiyam jamak dari shoum (puasa). Menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu, baik itu perkataan maupun makanan. Dan dalil-nya ialah firman Allah Ta'ala ketika menceritakan perkataan yang harus diucapkan Maryam AS:

Artinya: "Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam 19:26) 

Maksudnya, menahan dan berdiam diri dari berkata-kata. Sedang shiyam menurut Syara' ialah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (mufaththirat) sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat. 

Sejarah Disyari'atkannya Puasa

Puasa bulan Ramadhan disyari'atkan pada bulan Sya'ban tahun 2 Hijriyah. Sebelum itu puasa sudah dikenal oleh bangsa-bangsa terdahulu, dan oleh Ahli Kitab yang hidup di jaman Nabi SAW. 

Allah Ta'ala berfirman:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. " (Q. S. al-Baqarah 2:183) 

Hanya saja, kewajiban puasa Ramadhan belum pernah disyari'atkan sebelumnya. Jadi, umat Islam sama dengan umat-umat terdahulu dalam soal disyari'atkannya puasa. Tetapi tentang diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan, hanya umat Muhammad SAW sajalah yang men-dapat keistimewaan. 

Dalil Disyari'atkannya Puasa Bulan Ramadhan

Dasar dari diwajibkannya puasa bulan Ramadhan ialah firman Allah Ta'ala: 

Artinya: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu. " (Q.S. al-Baqarah 2:185) 

Dan sabda Nabi SAW:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ ׃ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكَا ةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ٠ 

Artinya: "Islam didirikan atas lima perkara: 1) Bersaksi bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah, 2) Mendirikan shalat. 3) Menunaikan zakat. 4) Haji, dan 5) Berpuasa di bulan Ramadhan. " (H.R. al-Bukhari: 8, dan Muslim: 16 dan lainnya). 

Begitu pula sabda Nabi SAW kepada seorang A'rabi yang bertanya kepada beliau: "Beritahukanlah kepadaku, apakah yang Allah wajibkan kepadaku dari puasa?" Maka jawab beliau: "Puasa Ramadhan". (H.R. al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 11)