Murtadnya seorang muslim dari Islam, adalah dosa yang paling besar. Allah telah mengancam pelakunya dengan siksaan yang amat keras kelak di hari kiamat. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an :
“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS. 2 : 217).
Islam telah mensyariatkan hukuman bagi orang yang murtad (keluar dari agama Islam). Rasulullah bersabda :
من بدل دينه فاقتلوه (رواه البخارى
“Barangsiapa yang mengganti agamanya (setelah mereka masuk islam) maka bunuhlah dia”( Hadits riwayat Bukhari).
Hukuman berat ini khusus bagi orang-orang yang murtad dari agama Islam. Islam menetapkan hukuman ini karena perbuatan ini amat berbahaya. Pada prinsipnya, Islam memberi kebebasan sepenuhnya kepada orang-orang non-Islam, untuk mendirikan peribadatan mereka, dan mereka boleh memeluk aqidah yang diyakininya. Selain itu, Islam pun melindungi mereka, di samping hak-hak mereka disamakan dengan kaum muslimin tanpa pandang bulu.
Orang yang murtad adalah orang yang melakukan pengkhianatan paling besar. Oleh karena itu, ia wajib diberi hukuman yang seberat-beratnya. Murtad dari Islam berarti menginjak-injak prinsip-prinsipnya; dan hal ini merupakan musuh bagi umat manusia. Bagi seorang muslim, wajib memegang teguh akidahnya dan berjalan pada prinsip-prinsipnya.
Seseorang yang murtad dari Islam pada dasarnya bermaksud menjelek-jelekkan Islam dan bergabung dengan musuh-musuh yang bersikap memusuhi Islam. Cara ini telah ditempuh oleh orang-orang Yahudi di awal munculnya dakwah Islam. Dengan cara licik, mereka memasang tipu daya. Pada mulanya, mereka berduyun-duyun masuk agama Islam. Setelah itu, mereka keluar dari Islam. Mereka mengadakan provokasi agar orang-orang yang belum masuk Islam tidak memasuki Islam. Karena terbukti orang-orang yang masuk Islam justru keluar untuk mengikuti agama lain. demikianlah siasat orang-orang Yahudi dalam memusuhi Islam. Mereka memberi kesan negatif terhadap orang-orang yang belum masuk Islam dengan cara licik. Mereka sudah sepakat terhadap suatu siasat untuk memasuki Islam, kemudian keluar, agar orang lain terpengaruh oleh sikap mereka. Terutama sekali bagi orang-orang yang belum masuk Islam. Orang-orang Yahudi ini mempraktekkan siasat tersebut.
Berikut ini cerita Al-Qur’an yang menerangkan ihwal mereka :
“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepadanya) : Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran)”. (QS 3 : 72).
Sebagian kaum Yahudi mengatakan: “Berimanlah kamu kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad pada permulaan siang (pagi hari), kemudian ingkarilah ia pada akhirnya (malam harinya). Semoga kamu dengan siasat ini dapat memfitnah orang-orang yang telah beriman sehingga mereka keluar dari agama Islam dan kembali kepada agama semula.
Muhammad ‘Abduh mengatakan : “Peristiwa yang diceritakan Al-Qur’an mengenai ihwal kaum Yahudi yang menghalang-halangi manusia untuk memasuki agama Islam, merupakan siasat yang cukup logis. Sebab, jika agama Islam itu memang benar, maka orang-orang yang sudah masuk Islam takkan keluar, demikian yang dimaksud oleh siasat Yahudi tadi. Oleh karena itu Rasulullah mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang murtad yang juga mempengaruhi orang lain agar ikut langkah mereka. Hukuman yang ditetapkan oleh Rasulullah ialah membunuh pelaku murtad.
Mungkin terdapat orang yang mengatakan bahwa ada sebagian orang murtad dari Islam, tetapi tidak mempunyai tujuan siasat apapun. Sebagai jawabannya : “Mungkin, orang seperti ini memasuki Islam karena adanya suatu keuntungan pribadi, bukan karena keyakinan bahwa Islam sebagai kebenaran. Apabila dugaannya itu meleset setelah masuk Islam, tentu ia akan keluar dari Islam”.
Tetapi bagi orang-orang yang benar-benar menghayati Islam, ia takkan keluar dari agama tersebut, sekalipun banyak pihak yang mengecam agar ia keluar dari Islam. Musuh-musuh Islam telah menggunakan berbagai metode untuk membujuk agar umat Islam mengingkari agamanya. Kaum penjajah dengan kekuasaan yang ada, memaksa mereka agar keluar dari Islam. Tetapi bagi orang yang telah merasakan manisnya iman dan Islam, takkan terpengaruh terhadap provokasi tersebut.
Posting Komentar untuk "Murtadnya Seorang Muslim dan Hukumannya"