Sekilas Tentang Kitab Al-Muwatta Imam Malik

Kitab Al Muwatta adalah sebuah kitab yang lengkap penyusunannya selain dari kitab “Al-Majmu” karangan Zaid. Perkataan Al Muwatta (Dinamakan Al Muwatta, karena Al-Mansur ingin jadikan kitab itu sebuah kitab yang sederhana ) ialah jalan yang mudah yang disediakan untuk ibadat, ia adalah sebuah kitab yang paling besar sekali yang ditulis oleh Imam Malik. Sebab yang mendorong kepada penyusunannya ialah disebabkan timbulnya pendapat-pendapat penduduk Irak dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan disebabkan kelemahan ingatan dan riwayat, oleh karena itu lebih nyatalah tuntutan kepada penyimpanan dan menyalinnya supaya ilmu-ilmu tidak hilang atau dilupakan : Kitab Al-Muwatta berisikan hadits-hadits dan pendapat para sahabat Rasulullah dan juga pendapat-pendapat tabi’in. 

Sebagaimana telah disebutkan, Abu Ja;far Al-Mansur adalah orang yang mendorong kepada penyusunan kitab Al-Muwatta karena beliau pernah berkata : Susunkan sebuah kitab untuk manusia, aku akan mengajarkan kepada mereka. Abu Al-Mansur telah mengulangi permintaannya. Beliau berkata : Susunkan kitab, tidak ada pada hari ini orang yang lebih alim dari engkau. Imam Malik pun menyusun kitab “Al-Muwatta”. 

Menurut riwayat yang lain pula bahwa Al-Mansur berkata kepada Imam Malik : Hai Abu Abdullah jadikan semua ilmu itu satu ilmu saja. Malik berkata kepada Al-Khalifah : Sesungguhnya sahabat-sahabat Rasulullah memberi fatwa mengikuti pendapatnya. Dan bahwa bagi penduduk negeri ini ‘Mekah’ satu pendapat, penduduk ‘Madinah’ pula ada satu pendapat dan bagi penduduk Irak juga ada pendapat. Tiap-tiap golongan itu telah menemui kewajiban mereka masing-masing. 

Abu Ja’far berkata : Ada pun orang-orang Irak aku tidak menerima taubat atau tebusan. Tetapi ilmu yang benar ialah ilmu penduduk Madinah maka oleh karena itu susunlah ilmu untuk manusia. 

Malik berkata : Sebenarnya orang-orang Irak tidak menerima pendapat kita. Abu Ja’far menjawab : Mereka boleh diperangi dan boleh dipukul. 

Tujuan khalifah berkata demikian ialah untuk menyatukan masalah-masalah dan hukum-hukum di seluruh negara-negara Islam pada masa itu, yaitu pada tahun 148 Hijriah. 

Imam Malik menulis kitabnya dengan bermacam-macam bidang ilmu agama seperti ilmu hadits dan pendapat-pendapat penduduk Madinah. Beliau berusaha dengan tabah untuk mengarang kitab Al-Muwatta sehingga tahun 159 Hijriah. Diceritakan bahwa Imam malik berusaha dan memperbaharui serta mendalami untuk menyiapkan kitab Al-Muwatta selama 40 tahun. khalifah Al-Mansur meninggal dunia sebelum kitab Muwatta selesai dikarang. 

Imam malik mengambil pendapat-pendapat yang disepakati, dan beliau mengkritik rawi-rawi dengan halus dan mendalam, beliau pernah berkata : Ilmu tidak harus diambil atau dipelajari dari empat orang dan harus dipelajari dari mereka yang lain dari itu. Orang bodoh, orang yang budi pekertinya tidak baik dan suka mengada-ada, suka membohongi atau mendustai, sekali pun ia tidak membuat fitnah terhadap hadits-hadits Rasulullah dan seorang guru yang baik dan mulia perangai dan beribadat tetapi ia tidak mengetahui kebenaran apa yang dipercayai kemudian ia mengajar kepada orang lain. 

Imam Malik berkata lagi : Aku mengetahui bahwa di negeri ini terdapat beberapa kaum, juga meminta hujan mereka akan diberi minum, mereka telah mendengar dan mempelajari hadits-hadits dengan banyak, tetapi aku tidak mengambil satu hadits pun dari merka itu, karena mereka menetapkan diri mereka dengan takut kepada Allah sedangkan perkara ini “riwayat hadits” dan fatwa berkehendak kepada seorang lelaki yang bersifat takwa, alim pemeliharaan, tekun, ilmu dan pahaman. Justru itu ia dapat mengetahui apa yang keluar dari kepalanya dan apa yang sampai ke dalam kepalanya, orang yang tidak ada ketekunan dan tidak ada makrifat maka orang itu tidak boleh diambil faedah dan ia tidak boleh menjadi hujjah dan tidak boleh dipelajari daripadanya. 

Harun Ar-Rasyid menganjurkan supaya Malik menggantungkan kitab Al-Muwatta di Ka’bah karena memuliakan dan menyatukan manusia, tetapi Imam Malik tidak setuju dan berkata : Wahai Amirul-mukminin, menggantung kitab Al-Muwatta di Ka’bah itu sahabat-sahabat Rasulullah berselisih tentang masalah fura’ dan mereka telah berpindah ke negeri-negeri yang jauh dan tiap-tiap seorang itu ada masalah tersendiri. 

Malik menguatkan pendapatnya dengan katanya bahwa perselisihan di antara fuqaha adalah rahmat, beliau berkata kepada Ar-Rasyid : Wahai Amirul-mukminin sesungguhnya perselisihan antara ulama itu adalah rahmat dari Allah swt. kepada umat ini. Tiap-tiap seorang hendaklah menuruti apa yang benar di sisi mereka dan semua mereka dapat petunjuk dan semuanya adalah atas kehendak Allah. 

Patut diingatkan bahwa kitab Al-Muwatta bukanlah sebuah kitab hadits sebagaimana yang diketahui, tetapi ia adalah sebuah kitab fiqih. Cita-cita Imam Malik ialah untuk menerangkan kata sepakat orang Madinah atau dengan kata lain ilmu fiqih madinah. Banyak disebutkan fatwa imam-imam dalam hukum yang ada, atau hukum-hukum tanggapan. Dihimpunkan di dalamnya dalil Sunnah dari Madinah dan juga disinggung masalah hukum fiqih berasaskan padanya karena perbuatan atau muamalat orang-orang Madinah adalah mendapat penilaian yang baik di sisi Imam Malik sebagaimana yang telah kita ketahui. 

Imam malik menjadikan kitab Al-Muwatta sebagai penjelasan terhadap hadits dari segi ilmiah dan Malik menggunakan pendapatnya jika ia tidak menemui hadits-hadits. 

Untuk lebih jelasnya marilah kita melihat bagiaman cara Imam Malik dalam memberikan penjelasan yang berhubungan dengan kitab Al-Muwatta : 

Kebanyakan kandungan kitab adalah pendapat, demi umurku ia bukanlah pendapat, tetapi ia adalah pungutan dari beberapa orang ahli ilmu, orang-orang yang mulia, dan imam yang diikuti orang banyak yang aku ambil dari mereka. Mereka itu sangat takut kepada Allah, oleh karena terlalu banyak aku katakan pendapat ku karena pendapat mereka adalah pendapat sahabat-sahabat yang mereka berkesempatan menemuinya dan aku sempat menemui mereka. Dalam hal itu maka ini adalah pusaka yang dipusakai mereka dari abad ke abad sehinggalah sampai sekarang ini. Dan tiap-tiap pendapat itu merupakan satu pendapat segolongan dari imam-imam. 

Dan tiap-tiap perkara yang disepakati merupakan perkara-perkara yang disetujui oleh ahli fiqih dan ilmu. Dan tiap-tiap perkataan yang aku katakan : Hukum ini mengikuti pendapat kami, maka ia adalah perkara yang dibuat oleh orang bersama-sama kami dan telah dijalankan mengikuti hukum ‘am dan khas, dan begitu juga apa yang ku katakan di negeri kami. Dan apa yang kukatakan : setengah dari penduduknya maka ia adalah satu perkara yang kuperbaikinya dari pendapat para ulama. 

Pendapat yang tidak kudapati dari mereka maka aku berijtihad dan aku selidiki pendapat mazhab yang aku temui sehingga semuanya menjadi benar atau hampir dengan hak. Sehingga tidak keluar dari mazhab ahli Madinah dan pendapat-pendapat mereka. 

Dan jika aku tidak pernah mendengar pendapat itu, aku kembalikan pendapat itu kepada jauhnya ijtihad dari As-Sunnah. Dan perkara-perkara yang telah diamalkan oleh ahli ilmu yang diikuti dan perkara-perkara yang dibuat di sisi kami sejak dari zaman hidup Rasulullah dan Imam-imam Ar-Rasyidin serta orang-orang yang aku temui mereka. Itulah pendapat mereka, aku tidak sekali-kali keluar kepada yang lain. 

Imam Syafii menyifatkan kitab Al-Muwatta : Tidak ada satu kitab pun di atas muka bumi ini yang lebih banyak kebenarannya dari kitab Al-Muwatta Imam Malik. 

Imam Nawawi menceritakan pendapat yang tersebut di atas kemudian ia menambahkan kata-katanya : Ulama berkata, Imam Syafi’i berkata demikian sebelum ada kitab Sahih Bukhari dan Muslim dan kedua kitab ini lebih benar dari kitab Al-Muwatta menurut kesepakatan seluruh para ulama. 

Kitab Al-Muwatta mendapat perhatian serius dari segi hadits-hadits dan rawi-rawi maupun penyusunnya sehingga bilangan mereka itu meningkat 90 orang. 

Beberapa banyak syair telah disusun untuk memuji kitab Al-Muwatta di antaranya ialah : 
Seandainya engkau ingin disebut seorang alim 
Maka janganlah engkau jauhkan dari ilmu-ilmu ‘Yathrib’ apakah engkau ingin meninggalkan sebuah negeri, di mana rumahnya. 
Diulang-alik oleh Malaikat Jibril? 
Di sana Rasulullah meninggal dunia 
Dengan ajaran-ajarannya sahabat-sahabat ikut berbicara tentang ilmu, pengetahuan telah pecah dikalangan pengikut-pengikutnya. 
Tiap orang ada mazhab ikutannya. 
Imam Malik menyusunnya dengan baik untuk manusia. 
Dari keterangan dan kajian yang benar dan baik. 
Bacalah kitab Al-Muwatta Imam Malik sebelum terlewat. 
Maka tidak ada selepasnya untuk kebenaran yang dicari, dan carilah dari Muwatta tiap-tiap ilmu yang engkau sukai. 
Karena Al-Muwatta adalah matahari dan yang lain bulan siapa yang tidak menyimpan kitab Al-Muwatta di rumahnya. 
Maka rumah itu akan jauh dari petunjuk, semoga Allah memberi ganjaran kepada Malik dengan keberkatan Al-Muwatta. 
Dengan sebaik-baik ganjaran yang diberikan kepada seorang yang sangat mulia. 
Ahli ilmu menjadi mulia di masa hidup dan mati. 
Mereka dijadikan perumpamaan untuk manusia. 

Banyak lagi kitab Imam Malik selain dari kitab Al-Muwatta di antaranya : Tafsir Gharibil Quran Risalah fir Rad ‘alal-qadariyyah, Risalah fil Akdiyyah, Risalah fil fatwa ila abi Ghassan, kitabussurur, Risalah kepada Ar-Rasyid fil azab wal Mawa’iz. Kitab An-Nujum wa Hisab madaruz Zaman wa manazilul kamar. Kitabussiyar dan juga Risalah kepada Al-Laith bin Saad.