Sunnah-sunnah dan Adab Berkurban

Berikut ini adalah SUNNAH-SUNNAH DAN ADAB dalam BERKURBAN, antara lain: 
1. Apabila telah masuk sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah, sedang pada suatu hari di antaranya ada niat untuk berkurban, maka disun- natkan agar jangan menghilangkan sedikit pun rambut dan kuku- kukunya, sampai kurban itu berhasil dia laksanakan. Jadi, tahanlah rambut dan kukunya, jangan dipotong. Karena, menurut riwayat Muslim (1977) dari Nabi SAW, beliau bersabda:

 اِذَا رَاَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ، وَاَرَادَ اَحَدُكُمْ اَنْ يُضَحِّيََ ففَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَاَظَافِرِهِ 

Apabila kamu sekalian melihat bulan sabit dari bulan Dzulhijjah, se¬dang seorang dari kamu hendak berkurban, maka hendaklah ia me¬nahan rambut dan kuku-kukunya. 

2. Disunnatkan pula baginya agar menyembelih sendiri binatang kurbannya. Dan kalau bukan dia yang melakukan, karena uzur atau lainnya, maka hendaklah menyaksikan penyembelihannya. Karena, menurut riwayat al-Hakkn (4/222) dengan isnad shahih:

 اَنَّهُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِفَطِمَةَ رَضِى اللهُ عَنْهَا: قُوْمِى اِلَى اُضْحِيَتِكَ فَاشْهَدِيَهَا فَاِنَّهُ بِاَوَّلِ قَطْرَةٍ مِنْ دَمِهَا يَغْفِرُلَكَ مَاسَلَفَ مِنْ ذُنُوبِكِ، قَالَتْ: يَارَسُوْلُ اللهِ، هَذَا لَنَا اَهْلِ الْبَيْتِ خَاصَّةً، اَوْلَنَا وَلِلْمُسْلِميْنَ عَامَّةً، قَالَ بَلْ لَنَا وَلِلْمُسْلِميْنَ عَامَّةً 

Bahwasanya Nabi SAW berkata kepada Fathimah RA: "Berdirilah kamu M sisi binatang kurbanmu lalu saksikanlah (penyembelihan) nya. Karena sesungguhnya, dengan tetesan pertama dari darahnya, kamu mendapat ampunan atas dosa-dosamu yang telah lewat." Fathimah Hartanya: "Ya Rasul Allah, apakah ini khusus bagi kami Ahlulbait, ataukah bagi kita dan kaum muslimin seluruhnya?" Jawab Rasub "Bahkanbagi hitam* kaum muslimin seluruhnya". 

3. Disunnatkan bagi pemerintah atau imam kaum muslimin, berkur¬ban dengan mengambil dari Baitulmal untuk seluruh kaum muslimin. Karena menurut riwayat Muslim (1967):

 اَنَّهُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشٍ، وَقَالَ عِنْدَ ذَبْحِهِ: بِاسْمِ اللهِ اَللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ وَاُمَّةِ مُحَمَّدٍ 

Bahwasanya Nabi SAW mengurbankan seekor domba, seraya mengucapkan ketika menyembelihnya: "Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad". 

Dan agar binatang itu disembelih di tempat shalat, yakni tempat berkumpulnya orang banyak untuk menunaikan shalat 'Id, dan imam itu sendirilah yang menyembelihnya. 

Al-Bukhari dalam Shahihnya (5232) telah meriwayatkan dari Ibnu Umar R A, dia berkata:

 كَانَ رَسُول اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلِّى 

Rasulullah SA W membantai dan menyembelih (kurban) di tempat shalat.