Melihat adanya suatu kemungkinan untuk memakan harta orang lain dengan cara melalui sumpah bohong, maka Rasulullah SAW memberi peringatan kepada kaum muslimin, bahwa perbuatan seperti ini dapat menghilangkan keberkahan usaha, dan pelakunya akan diancam mendapat kemarahan dari Allah SWT.
Dalam menanggapi masalah ini Rasulullah berpesan kepada kaum muslimin dengan melalui sabda beliau :
الحلف منفقة للسلعة ممحقة للكسب (رواه البخارى و مسلم
“Sumpah bohong dapat melariskan dagangan, tetapi merusak usaha”( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW menuturkan perihal tiga tipe orang yang tidak akan mendapat rahmat dari Allah besok di hari kiamat, dan dosa-dosanya tidak mendapat ampunan dari Allah, serta mereka akan mendapat siksaan yang pedih dari-Nya. Salah satu di antara mereka ialah sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi SAW :
المنفق سلعتة بالحلف الكاذب (رواه مسلم
“Orang yang menjual dagangannya dengan cara sumpah bohong”.( Hadits riwayat Muslim )
Rasulullah pun pernah bersabda :
من حلف على يمين كاذبا ليقطع مال رجل لقي الله وهو عليه غضبان (رواه البخارى
“Barang siapa melakukan sumpah bohong dengan tujuan hendak merampas harta orang lain, maka kelak ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan marah dengannya”( Hadits riwayat Bukhari).
Sumpah bohong di zaman kita ini sudah menjadi kebiasaan orang-orang banyak atau boleh dikata sudah membudaya, sehingga banyak orang-orang yang berpikiran lugu, menjadi sasaran empuk praktek yang mereka lakukan.
Suatu hal yang tak aneh, apabila sumpah bohong ini adalah salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Tambahan lagi harta yang diperoleh dengan cara sumpah bohong adalah harta yang haram dan tidak ada keberkahannya.
Posting Komentar untuk "Sumpah Bohong dalam Islam"