Cara Memilih Imam dan Menjadi Imam Sholat

Berikut ini adalah beberapa kriteria dalam memilih imam shalat dan cara atau beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang imam shalat agar bisa menjadi imam shalat yang bisa memimpin shalat berjamaah.

Shalat berjamaah dimana ada imam dan makmum itu lebih utama dan pahalanya adalah dua puluh tujuh kali jika dibandingkan dengan sholat sendirian [munfarid]. Di dalam shalat berjamaah, imam bertugas sebagai pimpinan yang harus ditaati oleh makmum.

Dalam memilih imam tidak boleh sembarangan orang boleh menjadi imam. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila kita memilih imam shalat berjama'ah. Beberapa kriteria dalam memilih dan menentukan imam shalat antara lain sebagai berikut :
  • Imam shalat adalah seorang yang baik akhlaknya.
  • Imam shalat adalah seorang yang baik bacaannya
  • Imam shalat adalah seorang yang baik suaranya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menjadi imam.

Karena imam itu berperan sebagai pemimpin shalat, maka seorang imam shalat harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut agar bisa menjadi imam shalat :
  • Imam haru bijaksana. Artinya adalah bahwa imam shalat harus mengerti siapa yang menjadi makmum shalat. Suara harus disesuaikan dengan tempat yang tergantung pada banyak atau sedikitnya makmum.
  • Bacaan ayat-ayatnya disesuaikan dengan keadaan makmum.
  • Gerakan dalam shalat diatur agar tidak menggelisahkan makmum, tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.
  • Komando diatur, agar tidak terjadi gerakan makmum mendahului gerakan imam. Sebab apabila makmum mendahului imam itu tidak boleh.
  • Contoh komando yang baik adalah : apabila para jama'ah sedang sujud, kemudian akan bangkit untuk berdiri, maka imam bergerak terlebih dahulu setelah keadaan imam setengah berdiri barulah imam bersuara "Allahu akbar". Dengan demikian, maka makmum baru bergerak dan tidak akan mendahului gerakan imam.
  • 'Apabila seorang imam menyadari bahwa dirinya telah batal shalatnya, maka imam harus mengundurkan diri dan makmum yang berada di belakangnya menggantikan kedudukan imam dengan catatan makmum tersebut adalah makmum yang mampu mengganti imam.
Itulah berberapa kaidah dalam memilih imam shalat berjama'ah dan cara atau kriteria yang harus diperhatikan untuk menjadi imam shalat berjamaah.

Posting Komentar untuk "Cara Memilih Imam dan Menjadi Imam Sholat"