Penengahan pertengkaran-Berlaku adil pada musuh.

Penengahan antara dua golongan yang bertengkar 

Jika terjadi pertengkaran atau peperangan antara sesama golongan muslimin, maka wajiblah didamaikan oleh golongan muslimin lain yang tidak tersangkut dalam pertengkaran itu. Golongan penengah ini hendaklah menyelesaikan pertengkaran dan mengikis habis permusuhan itu dengan mengadakan persetujuan perdamaian yang adil dan tidak berat sebelah. Allah swt. berfirman: 

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.” (Al-Hujuraat 9). 

Berlaku adil terhadap musuh. 

Orang wajib berlaku adil terhadap semua orang tanpa membeda-bedakan antara yang kuat dan yang lemah, antara yang berkulit putih dan yang berkulit hitam, antara orang Arab maupun orang ajam, antara orang orang dan bukan muslim dan antara yang berkuasa dan rakyat biasa. Keadilan tidak mengenal perbedaan antar warna kulit, agama dan tidak pula mengenal batas-batas pemisah antara sesama manusia. Allah swt. berfirman: 

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (Al-Maidah 8). 

Artinya janganlah karena kebencianmu kepada sesuatu kaum, menjadikan kamu tidak berlaku adil dan menganiaya mereka yang tidak kamu sukai. Akan tetapi kamu wajib berlaku adil pada segala kesempatan, bahwa terhadap musuh-musuhmu sekalipun. Dalam pengetian ini berkata Saiyidina Abubakar Esshiddiq r.a.” 

“Orang kuat di antara kamu adalahlemah dalam pandanganku sampai aku keluarkan hak orang lain dari padanya. Dan orang yang lemah di antara kamu adalah kuat dalam pandanganku sampai aku berikannya kembali haknya.” 

Dan suatu peristiwa telah terjadi di mana Saiyidina Ali bin Abi Thalib r.a. bertengkar dengan seorang Yahudi dan mengadukan perkaranya kepada Khalifah Umar Ibnul Kaththab. Tatkala kedua orang (Ali dan si Yahudi) sudah berada di depan Umar, berserulah beliau kepada Ali: 

“Duduklah hai Abdul-Hasan,” dan seraya memperlihatkan wajah Ali yang menunjukkan tanda marah berkatalah beliau kepadanya: “Marahkah engkau karena bertengakar dengan seorang Yahudi di depanku? Ali menjawab: “Tidak, hai Amirul-mu’minin, tetapi aku tidak suka engkau menyebut namaku dengan julukan sedang nama musuhku engkau panggil secara biasa, hal mana menandakan perlakuan yang berbeda terhadap kita berdua.